Posts

Showing posts from June, 2014

PENYELENGGARAAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DALAM ERA PEMBANGUNAN NASIONAL SAMPAI ORDE

PENDAHULUAN Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman. Di Indonesia, berubahnya subsistem pendidikan (kurikulum, UU) biasanya tidak ditanggapi dengan antusiasme, namun malah sebaliknya membuat masyarakat ragu apakah penguasa di Indonesia memiliki visi pendidikan yang jelas atau tidak. Visi pendidikan diharapkan mampu menentukan tujuan pendidikan yang jelas. Karena, tujuan pendi

Rangkuman Perbandingan Madzhab

A.    Pengertian Perbandingan Mazhab *Mazhab berarti Jalan, aliran, paham. *Perbandingan dalam bahasa Arab adalah Muqaranah, yang berarti membandingkan antara dua perkara atau lebih. Perbandingan Mazhab berarti, mengumpulkan pendapat para imam mujtahidin berikut dalil-dalilnya tentang masalah yang diperselisihkan dan kemudian membandingkan serta mendiskusikan dalil dalil tersebut satu sana lainnya untuk menemukan yang terkuat dalilnya. B.    Ruang Lingkup Pembahasan Perbandingan Mazhab 1.     Dalil-dalil yang digunakan sebagai dasar oleh para mujtahid, baik dari Al Quran, Hadits, maupun dalil hukum lainnya. 2.     Metode atau cara yang ditempuh dalam berjtihad Dan cara beristimbat dari sumber sumber hukum yang dijadikan sebagai dasar penetapan hukum. 3.     Latar belakang para Mujtahid, latar belakang munculnya suatu mazhab dan perbedaan yang muncul ditengah mazhab yang ada. 4.     Pola pemikiran imam mazhab 5.     Kondisi sosiologi serta hukum yang berlaku dit