Kepedulian Sosial dalam islam
BAB I
PENDAHULUAN
Kepedulian sosial termasuk dalam ibadah
jika dilaksanakan dengan tujuan kebaikan. Kepedulian sosial dapat diartikan
sebagai sikap memperhatikan urusan orang lain (sesama anggota masyarakat).
Kepedulian sosial yang dimaksud disini bukanlah untuk mencampuri urusan orang lain,
tetapi lebih pada membantu menyeleseikan permasalahan yang dihadapi oranglain
dengan tujuan perdamaian dan kebaikan.
Manusia memang sejatinya tidak akan
pernah terlepas dari kehidupan sosial, karena memang manusia merupakan makhluk
sosial, makhluk yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain yang akan
melahirkan kebersamaan,berkomunikasi, tolong menolong dan dalam berbagai
aktivitas sosial lainnya. Dalam pandangan islam seseorang tidak akan dikatakan
sempurna imannya sampai ia mencintai
saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Sebenarnya pandangan islam
yang demikian sudah benar, tetapi kenyataannya sekarang masih banyak orang yang
kurang peduli terhadap permasalahan
sosial ini sehingga tatanan sosial menjadi kurang seimbang yang mengakibatnkan
banyak terjadi kekacauan seperti pencurian, perampokan,dll. Pada kesempatan
kali ini kami akan membahas mengenai kepedulian sosial dalam perspektif hadits
Rasulullah SAW.
BAB II
PEMBAHASAN
KEPEDULIAN SOSIAL
A. Membuang Duri di Jalan
a. Teks
dan Terjemah Hadits
حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ الله
صلى الله عليه وسلم، قَالَ: «بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ، وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ
عَلَى الطَّرِيقِ، فَأَخَّرَهُ، فَشَكَرَ الله لَهُ، فَغَفَر لَهُ».
Artinya :
Abuhurairah
r.a. berkala: Rasulullah saw. bersabda: Ketika seorang berjalan di suatu jalan
tiba-tiba melihat dahan berduri di tengah jalan maka segera ia singkirkan, maka
Allah memuji perbuatannya dan mengampunkan baginya (dosanya). (Bukhari,
Muslim).
b. Penjelasan Hadits
Duri
dalam konotasi secara sekilas menunjukkan pada sebuah benda yang hina. Akan
tetapi, jika dipahami lebih luas, yang dimaksud dengan duri di sini adalah
segala sesuatu yang dapat membahayakan pejalan kaki, baik besar maupun kecil.
Hal semacam ini mendapat perhatian serius dari Nabi saw. sehingga dikategorikan
sebagai salah satu cabang daripada iman, karena sikap semacam ini mengandung
nilai kepedulian sosial, sedang dalam Islam ibadah itu tidak hanya terbatas
kepada ibadah ritual saja.
Hadits
di atas menunjukkan bahwa dalam Islam, sekecil apapun perbuatan baik akan
mendapat balasan dan memiliki kedudukan sebagai salah satu pendukung akan
kesempurnaan keimanan seseorang.
Di
samping hal tersebut di atas, menghilangkan duri dari jalan mengandung
pengertian bahwa setiap muslim hendangkan jangan mencari kemudlaratan, membuat
atau membiarkan kemudlaratan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul saw. yang
dijadikan sebuah kaidah dalam Ushul Fiqh:
لاَضَرَارَ وَلاَ ضِرَارَ
Janganlah
mencari kemudlaratan dan jangan pula membuat kemudlaratan.
Membiarkan
duri di jalan atau sejenisnya berarti membiarkan kemudlaratan atau membuat
kemudlaratan baru, jika adanya duri tersebut awalnya sengaja disimpan oleh
orang lain.
B. Melapangkan Orang Lain
a. Teks dan Terjemah Hadits
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَنْ نَفَسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَ نَفَّسَ اللهُ عَنْ كُرْبَةً
مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ
فِى الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِى الدُّنْيَا
وَاْلآخِرَةِ وَاللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَاكَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيْهِ.
(أخرجه مسلم)
Artinya
:
“Abu
Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa melepasakan dari
seorang muslim satu kesusahan dari sebagian kesusahan dunia, niscaya Allah akan
melepasakan kesusahannya dari sebagian kesusahan hari kiamat; dan barangsiapa
memberi kelonggaran dari orang yang susah, niscaya Allah akan memberi
kelonggaran baginya di dunia dan akhirat; dan barangsiapa menutupi aib seorang
muslim, niscaya Allah akan menutupi aib dia dunia dan akhirat; Allah akan senantiasa
menolong seorang hamba selam hamba tersebut menolong saudaranya.” (Dikeluarkan
oleh Imam Muslim).
b. Penjelasan Hadits
Hadits
di atas mengajarkan kepada kita untuk selalu memperhatikan sesama muslim dan
memberikan pertolongan jika seseorang mendapatkan kesulitan.
1) Melepaskan kesusahan bagi orang seorang
muslim
Melepaskan
kesusahan orang lain mengandung makna yang sangat luas, bergantung kepada
kesusahan yang sedang diderita oleh orang tersebut. Jika saudara-saudaranya
termasuk orang miskin sedangkan ia berkecukupan (kaya), ia harus menolongnya
dengan cara memberikan bantuan atau memberikan pekerjaan sesuai dengan
kemampuannya; jika saudaranya sakit ia berusaha menolongnya dengan cara
membantu membawa ke dokter atau meringankan biayanya; jika suadaranya dililit
utang, maka ia membantu memberikan jalan keluar, baik dengan cara memberi
bantuan untuk melunasinya atau memberi arahan yang akan membantu dalam
mengatasi utang saudaranya.
Orang
muslim membantu meringankan kesusahan saudaranya yang seiman, beriman telah
menolong hamba Allah yang disukai oleh-Nya, dan Allah swt., pun akan memberi
pertolongan-Nya serta menyelamatkannya dari berbagai kesusahan, baik dunia
maupun akhirat.
2) Menutupi Aib Orang Mukmin serta Menjaga
Orang Lain dari Berbuat Dosa
Orang
mukmin pun harus menutupi aib saudaranya, apalagi ia tahu bahwa orang yang
bersangkutan tidak akan senang apabila rahasianya diketahui oleh orang lain.
Namun, demikian juga aib tersebut berhubungan dengan kejahatan yang telah
dilakukannya, ia tidak boleh menutupinya. Jika itu dilakukan berarti telah
menolong orang lain dalam hal kejahatan, sehingga orang tersebut terhindar dari
hukuman. Menolong orang lain dalam kejahatan berarti sama saja, ia telah
melakukan kejahatan. Perbuatan itu sangat dicelaka dan tidak dibenarkan dalam
Islam.
Dengan
demikian, jika melihat seseorang akan melakukan kejahatan atau dosa, maka
setiap mukmin harus berusaha untuk mencegahnya dan menasihatinya. Jika orang
tersebut terlanjur melakukannya, maka suruhlah untuk bertaubat, karena Allah
swt. Maha Pengampun lagi Maha Penerima Taubat. Tindakan tersebut merupakan
pertolongan juga, karena berusaha menyelamatkan seseorang dari adzab Allah swt.
Sebagaimana
telah dibahas di atas, peduli terhadap sesama tidak hanya dalam masalah materi
saja, tetapi dalam berbagai hal yang menyebabkan orang lain susah. Jika mampu,
setiap muslim harus berusaha menolong sesamanya.Sesungguhnya Allah swt. akan
selalu menolong hamba-Nya, selama hamba-Nya menolong dan membantu sesama
saudaranya.
C. Larangan Menganiaya Kucing
a. Teks dan Terjemah Hadits
حَدِيثُ
عَبْدِ الله بْنُ عُمَرَ رضي الله عنهما، أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم
قَالَ: «عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ، سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ
فِيهَا النَّارَ. لاَ هِيَ أَطْعَمَتُهَا، وَلاَ سَقَتْهَا، إِذْ حَبَسَتْهَا.
وَلاَ هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ».
Artinya :
Abdullah bin Umar r.a. berkata: Nabi saw. bersabda.
Seorang wanita telah disiksa disebabkan kucing yang dikurung sehingga mati,
sehingga ia masuk ke dalam neraka. Sebab tidak diberi makan, minum ketika dikurung,
juga tidak dilepas untuk mencari akanan dari binatang-binatang bumi yang
menjadi makanannya. (Bukhari, Muslim).
b. Penjelasan Hadits
Riwayat
tersebut tidak menunjukkan bahwa Rasulullah menynyayangi binatang kucing,
tetapi akibat menyia-nyiakan binatang piaraan seperti kucing pun akan
mendapatkan adzab di akhirat. Sebenarnya bukan hanya kucing, menyia-nyiakan
semua binatang peliharaan seperti burung, ikan dan lain-lain juga bisa
menyebabkan datangnya adzab Allah.
Hadits
di atas juga tidak mengindikasikan Rasulullah menyayangi kucing. Rasulullah
hanya menyebutkan bahwa kucing adalah binatang jinak yang banyak bergaul
(berkeliling) di antara manusia.
Allah
memerintahkan manusia untuk sayang pada hewan-hewan. Banyak nama-nama surat
dalam Al Quran yang mengambil tamsil dan pelajaran dari perilaku binatang,
mulai dari yang baik hingga yang berbuat kerusakan. Ada al Baqarah (sapi
betina), al An’aam (binatang ternak), an Nahl (lebah), an Naml (semut), al
Ankabuut (laba-laba), al ‘Aadiyaat (kuda perang) dan juga al Fiil (gajah).
D. Memberi minum anjing yang kehausan
a. Teks dan Terjemah Hadits
حديث
أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ:
بَيْنَا رَجُلٌ يَمْشِي فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ، فَنَزَلَ بِئْرًا، فَشَرِبَ
مِنْهَا، ثُمَّ خَرَجَ؛ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ
الْعَطَشِ فَقَالَ: لَقَدْ بَلَغَ هذَا مِثْلُ الَّذِي بَلَغَ بِي فَمَلأَ
خُفَّهُ، ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ، ثُمَّ رَقِيَ، فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ
اللهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ وَإِنَّ لَنَا فِي
الْبَهَائِمِ أَجْرًا قَالَ: فِي كلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ)
أخرجه البخاري(
Artinya:
Abu hurairah r.a.
berkata: Rasulullah saw. bersabda: Ketika ada seorang berjalan, ia merasa
sangat haus, lalu ia turun ke sebuah perigi (sumur) untuk minum, kemudian
sesudah ia keluar dari sumur, tiba-tiba ada anjing menjilat-jilat tanah karena
sangat haus, maka ia berkata: Binatang ini .telah merasa haus sebagaimana yang
kurasa, lalu ia turun kembali ke dalam sumur dan mengisi sepatunya dengan air
lalu digigitnya dengan mulutnya dan dibawanya naik ke atas sumur, lalu memberi
minum pada anjing itu, maka Allah memuji perbuatannya itu dan mengampunkan
baginya. Sahabat bertanya: Ya Rasulullah apakah ada pahala untuk kami dalam
menolong dan memberi apa-apa pada binatang? Jawab Nabi saw.: Dalam tiap jiwa
yang hidup itu ada pahalanya. (Bukhari, Muslim). Yakni bagi siapa yang suka
menolong dengan memberi makan atau minum.
حديث
أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: بَيْنَمَا كَلْبٌ
يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ، إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ
بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ، فَنَزَعَتْ مُوقَهَا، فَسَقَتْهُ، فَغُفِرَ لَهَا
بِهِأخرجه البخاري
Artinya:
Abu hurairah r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Ketika
ada anjing berputar-putar di atas sumur, hampir mati kehausan, tiba-tiba
dilihat oleh seorang wanita pelacur dari Bani Isra'il, maka segera ia membuka
sepatunya lalu digunakan menimba air sumur itu lalu diminumkan pada anjing itu,
maka Allah mengampunkan baginya. (Bukhari, Muslim).
b. Penjelasan Hadits
Ini adalah kisah tentang seorang laki-laki
dan wanita keduanya memberi minum anjing yang kehausan, maka keduanya diampuni
karena kasih sayang mereka kepada anjing yang mereka beri minum.
Laki-laki itu sedang berjalan di luar
desanya, jauh dari rumah-rumah. Lalu dia tertimpa kehausan yang sangat. Dia
melewati sebuah sumur tanpa timba. Maka ia turun ke dalam sumur. Dia minum
sambil hausnya hilang, lalu naik. Di
situ dia melihat seekor anjing yang sangat kehausan. Saking hausnya, anjing ini
menjulurkan lidahnya menjilat tanah basah di sekitar sumur untuk meringankan
hausnya.
Laki-laki tersebut melihat anjing yang
kehausan ini.Dia ingat keadaan dirinya sebelum dia minum. Akan
tetapi,mungkinkah dia memberi minum anjing ini sementara timba untuk mengambil
air tidak ada. Dirinya telah turun kesumur untuk minum. Anjing ini tidak bisa
minum jika airnya disugukan di depannya. Tidak ada jalan lain untuk mengambil
air kecuali melepas sepatu dan turun ke sumur lalu membawanya kepada anjing
ini. Akan tetapi, bagaimanapun, dia tetap tidak akan bisa memegang sepatu itu
dengan kedua tangannya karena dia sendiri memerlukan keduanya untuk bisa turun
dan naik dari sumur.
Seseorang tidak mau membawa sepatu dengan
mulutnya. Karena sepatu adalah pakaian
kaki dan dengannya seseorang menginjak tanah. Bisa jadi ia kotor, bisa pula
baunya tidak sedap. Akan tetapi, belas kasih yang kuat dalam hatinya
mendorongnya melakukan apa yang dia lakukan. Dengan cara ini dia memberi air
kepada anjing itu. Maka Allah berterima kasih kepadanya, mengampuni dosanya,
dan memasukkannya kedalam rahmat-Nya
Wanita itu lebih besar dosanya dari pada
laki-laki itu, karena dia adalah seorang WTS. Sementara laki-laki itu tidak
dinyatakan demikian. Dari segi ini dosa wanita itu lebih besar dan berat.
Wanita itu,sebelumnya memberi minum anjing, dia tidak merasakan haus seperti yang
dirasakan laki-laki itu. Perbedaan antara keduanya ini menjadi pendorong secara
peribadi pada diri wanita itu untuk memberi minum. Karena, laki-laki itu pada
saat dia melihat anjing kehausan, dia merasakan apa yang sedang dirasakn oleh
anjing. Lain halnya dengan wanita tersebut. Jadi pendorong pada diri wanita
tersebut adalah kepedihan dan belas kasih karena melihat anjing yang keharusan.
Dia belum mengalami sendiri keadaan seperti keadaan laki-laki dan anjing itu.
Akan tetapi, tingkat kesulitan laki-laki
ini lebih tinggi dari pada kesulitan si wanita . Wanita itu datang kesumur yang
airnya dekat. Manakala dia tidak menemukan timba untuk mengambil air, ia
melepas sepatunya dan mengikatnya dengan kerudungnya. Itulah timba yang
digunakannya untuk mengambil air dari sumur. Dengan cara inilah dia mengambil
anjing.
Walaupun terdapat perbedaan antara keadaan
laki-laki dengan wanita itu, hanya saja Allah tetap mengampuni keduanya .
Keduanya telah melakukan perbuatan yang sama. Keduanya berbelas kasih kepada
anjing yang kehausan dan memberinya minum. Karenanya, Allah mengampuni dan
merahmati keduanya.
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Kita
sebagai umat muslim harus saling tolong menolong dalam hal kebaikan. Namun
tentunya tolong menolong tersebut harus dilandasi dengan niat yang tulus,
semata-mata hanya mengharap ridha Allah, sehingga nantinya kasih saying Allah
akan datang kepada kita baik di dunia maupun diakhirat sebagai bentuk balasan
dari-Nya.. Jikalau semua umat muslim mau tolong menolong, Alangkah indahnya islamiyah
dan masyarakat islam yang mengantarkan manusia seluruhnya dalam kebahagiaan,
serta tatanan social yang semula tidak seimbang menjadi seimbang karena banyak
orang yang sadar akan pentingnya peduli terhadap sesame muslim.
Wallahua’alam…..
DAFTAR PUSTAKA
·
Softwere Lu’Lu wal Marjan
Comments
Post a Comment
Jangan lupa komentar yaaa !!!