Hubungan antara keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Salah satu fase perkembangan manusia yang unik untuk dibicarakan adalah remaja, karena pada masa ini adalah masa peralihan dari masa anak menjelang masa dewasa. Remaja adalah golongan masyarakat yang paling mudah terkena pengaruh dari luar, karena mereka sedang mengalami kegoncangan emosi akibat perubahan dan pertumbuhan yang mereka lalui, Masa ini mempengaruhi pola pikir dan tingkah laku baik yang bernilai positif maupun negatif. Mereka sangatlah rentan dan mudah menyerah terkadang juga ada yang memiliki keinginan untuk mencoba segala sesuatu meskipun itu sangat beresiko bagi dirinya sendiri.
     Dalam kehidupan masyarakat, remaja seringkali identik dengan pribadi yang pemalas, ugal-ugalan, tidak sopan, serta masih banyak lagi pandangan negatif terhadap mereka. Walaupun tidak semua remaja berlaku negatif, namun persepsi tersebut seperti sudah ter stereo type pada diri remaja.
Dalam pandangan islam, remaja mempunyai kedudukan dan peranan penting. Dengan segala potensi dan kelebihan yang dimiliki, remaja diharapkan dapat berbuat dan berdedikasi lebih banyak. Remaja merupakan sumber daya manusia

yang paling potensial. Maju mundurnya suatu bangsa dimasa depan tergantung kepada kualitas remaja dimasa kini.
Masa remaja disebut juga masa ghulam, masa remaja adalah masa peralihan (transisi) dari masa anak-anak kemasa dewasa. Secara fisik mungkin sudah menyerupai dewasa, tapi secara psikis ia belumlah dewasa. Masa remaja ini ditandai dengan pertumbuhan fisik yang sangat pesat, diikuti oleh perubahan-perubahan yang khas, misalnya perubahan suara, tumbuhnya jakun (pada pria), mulai membesarnya organ tubuh tertentu (pada wanita), serta berfungsinya organ-organ seksual baik pria maupun wanita. [1]
Menurut Elizabeth B. Hurlock dalam bukunya Psikologi Perkembangan menyatakan bahwa masa remaja dianggap mulai pada saat anak secara seksual menjadi matang dan berakhir saat ia mencapai usia matang secara hukum.[2]
Tingkat keyakinan dan ketaatan beragama para remaja, sebenarnya banyak tergantung dari kemampuan mereka menyelesaikan keraguan dan konflik batin yang terjadi dalam diri. Usia remaja memang dikenal sebagai usia rawan. Remaja memiliki karakteristik khusus dalam pertumbuhan dan perkembangannya.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu:
1)      Masa remaja awal 12-15 tahun
2)      Masa remaja pertengahan 15-18 tahun
3)      Masa remaja akhir 18-21 tahun
Tetapi, Monks, Knoers dan Haditono, membedakan masa remaja atas empat bagian, yaitu :
1)      Masa pra-remaja atau pra-pubertas (10-12 tahun)
2)      Masa remaja awal atau pubertas (12-15 tahun)
3)      Masa remaja pertengahan (15-18 tahun)
4)      Masa remaja akhir (18-21 tahun). Remaja awal hingga remaja akhir inilah yang disebut masa adolesen.[3]
Pengertian Akhlak secara etimologis (lughot) adalah bentuk jamak dari “khuluq” yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi’at.[4] Akhlak merupakan pondasi yang kokoh bagi terciptanya hubungan baik antara hamba dan Allah swt (hablumminallah) dan antar sesama (hablumminannas). Allah telah menyuruh manusia untuk selalu melakukan hal-hal yang mulia, seperti tertera pada QS. Al-baqarah:177
.
      Artinya: bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Baqarah/2:177).[5]
Akhlak pada dasarnya melekat dalam diri seseorang, bersatu dengan perilaku atau perbuatan. Jika perilaku yang melekat itu buruk maka disebut akhlak yang buruk atau akhlak madzmumah. Sebaliknya, apabila perilaku tersebut baik disebut akhlakul mahmudah.[6]
Remaja Masjid Al-Hidayah adalah remaja yang terdiri dari berbagai macam karakter atau sifat. Seperti remaja pada umumnya remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur memiliki kebiasaan-kebiasaan yang mencerminkan remaja yang aktif, penuh rasa ingin tahu, serta remaja yang sedang berkembang untuk menemukan jati diri mereka. Tidak sedikit kebiasaan-kebiasaan yang mereka lakukan melampaui atau berada diluar norma-norma yang ada terutama norma agama. Seperti minum minuman keras, berjudi (sabung ayam, adu merpati, togel dll), nongkrong-nongkrong yang tidak bermanfaat, begadang, bahkan ada pula yang mengarah pada perilaku premanisme. Hal ini mengakibatkan sebagian remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur memiliki akhlak yang tidak baik.
Kebiasaan-kebiasaan tersebut memunculkan kekhawatiran bagi masyarakat tersebut. Mereka khawatir kebiasaan tersebut akan memberikan pengaruh yang tidak baik di masa yang akan datang. Untuk mengantisipasi agar Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur ini dapat meminimalisir kegiatan yang negatif, maka dibentuklah kelompok Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur yang dilakukan setiap malam jum’at ba’da isya’ dan diadakan di serambi masjid, mushola serta tidak menutup kemungkinan diadakan di rumah-rumah sesuai dengan permintaan jama’ah Masjid Al-Hidayah. Dimana acaranya meliputi pembukaan, pembacaan ayat suci al-Qur’an, tahlil, asmaul husna, dan mauidho hasanah dan diskusi serta ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh pemateri.
Pengaruh positif dengan adanya kegiatan keagamaan tersebut adalah dapat memberikan pelajaran yang memiliki nilai-nilai islami dan menjadikan remaja tersebut memiliki akhlak yang lebih baik, banyak dari remaja yang mengurangi atau bahkan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan negatif mereka, namun tidak sedikit pula remaja yang masih berperilaku diluar nilai-nilai islami. Dari uraian latar belakang di atas penulis termotivasi untuk mengadakan penelitian dengan judul “HUBUNGAN ANTARA KEAKTIFAN MENGIKUTI KEGIATAN KEAGAMAAN DENGAN AKHLAK REMAJA DI REMAJA MASJID AL-HIDAYAH  PONDOK KELAPA JAKARTA TIMUR “.
B.     Identifikasi masalah
      Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dapat diidentifikasikan beberapa hal, antara lain:
1.      Apakah terdapat hubungan keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok kelapa Jakarta Timur?
2.      Apakah lingkungan masyarakat berhubungan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok kelapa Jakarta Timur?
3.      Apakah keluarga mempunyai hubungan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok kelapa Jakarta Timur?
4.      Apakah lingkungan pergaulan mempunyai hubungan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok kelapa Jakarta Timur?
5.      Bagaimana keadaan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok kelapa Jakarta Timur?
6.      Bagaimana pelaksanaan Pendidikan Agama Islam berhubungan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok kelapa Jakarta Timur?
C.    Pembatasan Masalah
Agar penelitian ini menjadi lebih terarah atau fokus maka masalah yang dikaji dalam penelitian ini dibatasi dengan hal-hal yang berkaitan dengan Hubungan antara Keaktifan Remaja dalam Mengikuti Kegiatan Keagamaan dengan Akhlak Remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah  Pondok Kelapa Jakarta Timur. Adapun batasan masalah yang ada dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan, yang dimaksud keaktifan keagamaan dalam penelitian ini adalah seseorang yang berusaha atau aktif dalam mengikuti kegiatan keagamaan seperti pengajian dan yang berhubungan dengan rohani islam di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
2.      Akhlak remaja
Jadi yang dimaksud dengan akhlak remaja pada penelitian ini adalah perilaku atau sifat remaja yang telah menjadi kepribadian atau kebiasaan dalam sehari-harinya dan remaja yang mengikuti kegiatan keagamaan di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur. Akhlak seorang remaja akan menjadi baik dan mulia jika akhlak atau perilaku tersebut terbentuk atas dasar pembiasaan yang sesuai dengan syariat islam, yang meliputi:
a.       Akhlak kepada Allah
b.      Akhlak kepada Orang tua
c.       Akhlak kepada diri sendiri
d.      Akhlak kepada sesama
e.       Akhlak kepada alam/lingkungan
D.    Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, identifikasi dan pembatasan masalah yang telah dijelaskan diatas, maka masalah-masalah yang dibahas peneliti dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Bagaimana keaktifan remaja mengikuti kegiatan keagamaan di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur?
2.      Bagaimana akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur?
3.      Apakah terdapat hubungan antara keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur?
E.     Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kegunaan atau manfaat bagi semua kalangan. antara lain:
1.      Manfaat Teoritis
Hasil penelitian diharapkan dapat menambah khasanah keilmuan dalam bidang pendidikan agama islam, khususnya pendidikan agama bagi remaja.
2.      Manfaat Praktis
a.       Bagi Remaja, Diharapkan dengan mengikuti kegiatan keagamaan ini para remaja akan bertambah ilmu agamanya serta dari aspek perkembangan afektif, kognitif sampai psikomotoriknya akan berubah menjadi lebih baik dan dapat mendesain program kerja yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta tuntutan zaman.
b.      Bagi Masyarakat, Dengan ilmu agama yang bertambah maka akan digunakan sebagai dasar pembentukan akhlak bagi remaja. Sehingga tercipta ketentraman dan kenyamanan dalam kehidupan dalam masyarakat.
c.       Bagi Peneliti, Dari penelitian ini maka peneliti bisa mengintrospeksi diri menjadi lebih baik di dalam kehidupan keluarga maupun kehidupan di masyarakat.

BAB II

DESKRIPSI TEORETIS, KERANGKA BERFIKIR DAN HIPOTESIS PENELITIAN
A.    Deskripsi Teoretis
1.      Akhlak Remaja
a.       Pengertian Akhlak
Pengertian akhlak secara etimologis (lughot) adalah berasal dari kata خَلَقَ – يَخْلُقُ - خَلْقًا dan bentuk jamak dari “khuluq” yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi’at.[7] Sedangkan menurut istilah adalah pengetahuan yang menjelaskan tentang baik dan buruk, mengatur pergaulan manusia, dan menentukan tujuan akhir dari usaha dan pekerjaannya.[8]
Akhlak merupakan perilaku yang tampak (terlihat) dengan jelas, baik dalam kata-kata maupun perbuatan yang dimotivasi oleh dorongan karena Allah. Namun demikian, banyak pula aspek yang berkaitan dengan sikap batin ataupun pikiran, seperti akhlak diniyah yang berkaitan dengan berbagai aspek, yaitu pola perilaku kepada Allah, sesama manusia, dan pola perilaku kepada alam.     
Di dalam Ensiklopedi Pendidikan dikatakan bahwa akhlak ialah budi pekerti, watak, kesusilaan (kesadaran etika dan moral) yaitu kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap khaliknya dan terhadap sasama manusia.[9]
Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk.[10] Perkataan ini bersumber dari kalimat yang tercantum dalam Al-qur’an:
      Artinya: “Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (QS Al-Qolam:4).[11]

      Akhlak adalah عادةالارادة atau kehendak yang dibiasakan. Dengan kehendak itulah manusia melakukan suatu perbuatan, baik perbuatan batin maupun perbuatan lahir. Dan suatu perbuatan yang dibiasakan itulah yang dinamakan akhlak.
Definisi akhlak menurut ulama Islam, diantaranya adalah:
1)      Menurut Imam Ghazali Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu.[12]
2)      Menurut Muhammad Bin Ali Asy-Syarif Al-jurjani.
Al-jurjani mendefinisikan akhlak dalam bukunya, at-Ta’rifat sebagai berikut: akhlak adalah istilah bagi sesuatu sifat yang tertanam kuat dalam diri, yang darinya terlahir perbuatan-perbuatan dengan mudah ringan, tanpa berpikir dan merenung. Jika dari sifat tersebut terlahir perbuatan-perbuatan yang indah menurut akal dan syariat, dengan mudah, maka sifat tersebut dinamakan dengan akhlak yang baik, sedangkan jika darinya terlahir perbuatan-perbuatan buruk, maka akhlak tersebut dinamakan akhlak buruk.
3)      Menurut Abdul Karim Zaidan
Akhlak merupakan nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan sorotan dan timbangannya seseorangdapat menilai perbuatannya baik atau buruk, untuk kemudian memilih melakukan atau meninggalkannya.
4)      Menurut Ibnu Araby, akhlak merupakan sesuatu keadaan yang dengannya manusia memerlukan perbuatan-perbuatan dengan mudah dan tidak memerlukan perbuatan tanpa adanya pemikiran dan usaha.[13]
      Dari beberapa pengertian akhlak di atas maka pada hakekatnya akhlak adalah budi pekerti, tingkah laku dan perilaku yaitu sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang dapat melahirkan suatu perbuatan yang mudah dilakukan tanpa pertimbangan pikiran. Sehingga dari akhlak itulah timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa di buat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran terlebih dahulu. Jika keadaan tersebut melahirkan perbuatan yang baik dan terpuji menurut hukum islam, disebut akhlak yang baik (akhlak mahmudah), jika perbuatan-perbuatan yang timbul itu tidak baik maka dinamakan akhlak yang buruk (akhlak madzmumah).
Adapun akhlak dibagi menjadi dua, menurut Abu Quasem yaitu:
1)      Akhlak Mahmudah: yaitu segala tingkah laku yang terpuji (baik) yang biasa juga dinamakan fadlillah, atau akhlak mulia yang harus dianut oleh setiap orang.[14] Dalam hadistnya ialah:
اَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًا اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا. (رواه الترمدى)
Artinya: Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang sempurna budi pekertinya. (HR. Turmudzi).[15]
Akhlak terpuji (mahmudah) dapat dibagi menjadi 5 bagian, yaitu:
a)      Akhlak kepada Allah, yaitu pengakuan dan kesadaran bahwa tiada Tuhan yang wajib disembah selain Allah.[16] Hal utama dari akhlak terhadap Allah SWT adalah adanya kesadaran akan keberadaannya dalam kehidupan manusia.
b)      Akhlak kepada orang tua, yaitu berbuat baik dan berterima kasih kepada keduanya.
c)      Akhlak kepada diri sendiri, yaitu control agama yang harus dilakukannya demi keselamatan dirinya sendiri, baik berupa perintah atau kewajiban yang erat hubungannya dengan tanggung jawab individu maupun larangan-larangan yang harus dihindari.[17]
d)     Akhlak kepada sesama, yaitu manusia sebagai makhluk sosial yang kelanjutan eksistensinya secara fungsional dan optimal banyak bergantung kepada orang lain, perlu bekerja sama dan saling tolong menolong dengan orang lain, menghargai gagasan orang lain serta perlu menciptakan suasana yang baik.[18]
e)      Akhlak kepada alam atau lingkungan, yaitu meliputi menyayangi binatang, merawat tumbuhan, memelihara kelestarian alam, mengelola, memjaga dan mengembangkan potensi alam sekitar sesuai dengan tuntutan dan batasan syariat agama untuk kepentingan bersama atau masyarakat bukan kepentingan pribadi atau golongan.[19]
2)      Akhlak Madzmumah : yaitu tingkah laku yang tercela atau akhlak yang jahat (qabihah).[20] Akhlak madzmumah merupakan penyakit jiwa yang sangat berbahaya, yang akan menghalangi peribadatan seorang muslim. Adapun yang termasuk akhlak madzmumah diantaranya adalah:
a)      Egois (Al-Nani’ah) artinya hanya mementingkan diri sendiri dan tidak peduli kepada orang lain. Manusia sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial sudah barang tertentu harus memperhatikan kepentingan orang lain di samping kepentingan pribadi.[21] Kita sebaiknya jangan boros dan kikir, tetapi harus pemurah. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Isra’ ayat 29.
                  Artinya: Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (QS Al-Isra’: 29).[22]
b)      Berbohong (Al Bahtaan) yaitu suka berdusta. Berdusta adalah mengada-adakan sesuatu (berbohong) yang sebenarnya tidak ada, dengan maksud untuk menjelekkan orang.[23] Allah SWT berfirman dalam QS An Nisaa’ ayat 112.
      Artinya: Dan Barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. (QS An Nisaa’: 112)[24]
c)      Kikir (Al Bukhlu) adalah mempersempit pergaulan, sukar malah enggan dia memberikan sebahagian miliknya kepada orang lain. Orang yang kikir biasanya sulit sekali (bahkan tidak mau) berderma kepada orang lain. Padahal orang lain mungkin sangat membutuhkan pertolongan, terutama dalam soal kesulitan ekonomi.[25] Allah SWT berfirman dalam QS Al Lail ayat 8-10. 
      Artinya: 8. Dan Adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, 9. Serta mendustakan pahala terbaik, 10. Maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.(QS Al Lail: 8-10).[26]
d)     Mencari muka/pamer (Riyaa’) adalah syirik kecil, ibadah bukan karena Allah SWT, tetapi untuk dilihat orang.[27] Allah SWT berfirman dalam QS Al Baqarah ayat 264  
      Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS Al Baqarah: 264).[28]
e)      Dengki (Al-Hasad) adalah perbuatan seseorang yang berefek negatif (bahkan merusak) terhadap orang lain. Seseorang yang mendengki biasanya menginginkan agar nikmat dan anugerah yang diterima orang lain bisa segera hilang.[29]  Allah SWT berfirman dalam QS Al-falaq (113) ayat 1-5.
      Artinya: 1. Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, 2. Dari kejahatan makhluk-Nya, 3. Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, 4. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, 5. Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”. (QS Al-Falaq: 1-5).[30]
f)       Menggunjing (Al-Ghibah) adalah menceritakan kejelekan orang lain kepada seseorang atau sekelompok orang. Orang yang suka menggunjing biasanya ingin menjatuhkan nama seseorang yang digunjingnya. Rasulullah SAW bersabda:
وَعَنْ ٲَبِيْ مُوْسَي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللَّه ٲَيُّ الْمُسْلِمِيْنَ ٲَفْضَلُ؟ قَالَ : مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
      Artinya : Dari Abu Musa ra, ia bertutur, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapa yang paling utama di antara kaum muslimin?’ Beliau menjawab, ‘Ia adalah orang yang bisa menjaga lidah dan tangannya dari suka mengganggu dan melukai saudara-saudaranya sesama muslim.’” (Muttafaq alaih).[31]
      Akhlak merupakan subsistem dari sistem ajaran islam, maka pembidangan akhlak juga vertikal dan horizontal. Ada akhlak manusia kepada Tuhan, kepada sesama manusia, kepada diri sendiri dan kepada alam.[32]
      Masa remaja disebut sebagai masa penghubung atau masa peralihan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Pada periode tersebut terjadi perubahan-perubahan besar dan esensiil mengenai kematangan fungsi-fungsi rokhaniah dan jasmaniah, terutama fungsi seksuil. Remaja adalah suatu usia di mana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar.
      Masa remaja, menurut Mappiare, berlangsung antara umur 12-21 tahun bagi wanita dan 13-22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 tahun sampai dengan 17/18 tahun adalah remaja awal, dan usia 17/18 tahun sampai dengan 21/22 tahun adalah remaja akhir. Menurut hukum di Amerika Serikat saat ini, individu dianggap telah dewasa apabila telah mencapai usia 18 tahun, dan bukan 21 tahun seperti ketentuan sebelumnya. Pada usia ini, umumnya anak sedang duduk di bangku sekolah menengah.[33]
      Remaja sebagai periode tertentu dari kehidupan manusia merupakan suatu konsep yang relative baru dalam kajian psikologi. Di Negara-negara barat, istilah remaja dikenal dengan “adolescence” yang berasal dari kata dalam bahasa latin “adolescere” (kata bendanya adolescentia = remaja), yang berarti tumbuh menjadi dewasa atau dalam perkembangan menjadi dewasa.[34]
      Berdasarkan penjelasan diatas, maka masa remaja merupakan masa yang penuh kegoncangan jiwa, masa remaja berada dalam masa peralihan, masa remaja adalah masa bergejolaknya bermacam perasaan yang kadang bertentangan satu sama lain, diantara sebab-sebab atau sumber kegoncangan emosi pada remaja adalah konflik atau pertentangan-pertentangan yang terjadi pada remaja didalam kehidupan.
      Jadi yang dimaksud dengan akhlak remaja adalah perilaku atau sifat remaja yang telah menjadi kebiasaan dalam sehari-harinya.
b.      Tujuan Pembinaan Akhlak Remaja
      Akhlak bertujuan untuk memperoleh kebahagiaan tertinggi yang diridhoi dan diusahakan oleh setiap orang.[35] Sedangkan tujuan pembinaan akhlak remaja adalah untuk menciptkan remaja sebagai makhluk yang tinggi dan sempurna, dan yang membedakannya dari makhluk-makhluk lain, akhlak menjadikan manusia orang yang berkelakuan yang baik, bertindak baik terhadap manusia, terhadap sesama makhluk dan terhadap Allah, yang hendak dikendalikan oleh akhlak adalah tindakan lahir manusia tetapi karena tindakan lahir itu tidak akan terjadi jika tidak diketahui oleh tindakan batin yaitu tindakan hati, maka tindakan batin dan gerak-gerik hatipun termasuk yang diatur oleh akhlak juga.
      Menurut Al-Ghazali pembinaan akhlak juga bisa ditempuh dengan cara pembiasaan sejak kecil secara kontinyu. Tetapi dapat juga dilakukan dengan cara paksaan sehingga lama kelamaan suatu akhlak akan menjadi kebiasaan seseorang. Tetapi, kiat yang paling baik dan ampuh dalam menanamkan akhlak khususnya kepada anak-anak adalah dengan cara memberi keteladanan.[36]
c.       Ruang Lingkup Akhlak Remaja
      Akhlak dalam islam cukup luas, sebagian ulama mengatakan bahwa akhlak pada dasarnya tidak perlu dibentuk karena akhlak adalah insting (garizah) yang dibawa oleh manusia sejak lahir. Setiap manusia mempunyai fitrah berupa kata hati atau intuisi yang cenderung kepada kebaikan, dan tumbuh dengan sendirinya tanpa pembentukan (ghair muktasabah). Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa akhlak adalah hasil dari usaha (muktasabah), pendidikan, latihan, pembinaan, perjuangan keras, dan sungguh-sungguh.[37]
d.      Faktor-faktor yang mempengaruhi Akhlak Remaja
1)      Faktor Internal, yaitu faktor yang mempengaruhi diri seseorang yang berasal dari dalam diri orang tersebut. Ada tiga faktor internal, antara lain:
a)      Faktor Instink, merupakan seperangkat tabiat yang di bawa manusia sejak lahir. Para psikolog menjelaskan bahwa insting (naluri) berfungsi sebagai motivator penggerak yang mendorong lahirnya tingkah laku.
b)      Faktor Adat kebiasaan, merupakan perbuatan seseorang yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan, seperti berpakaian, makan, tidur, dan lain sebagainya.
c)      Faktor Wirotsah (keturunan), Ahmad Amin mengatakan, bahwa “perpindahan sifat-sifat tertentu dari orang tua pada keturunannya maka disebut Al-Warisah atau warisan sifat-sifat”. Warisan sifat-sifat ada yang sifatnya langsung (Mubayyaroh) dan ada yang tidak langsung (Ghoiroh mubayyaroh), misalnya, sifat itu tidak turun langsung kepada anak cucunya, akan tetapi, semakin besar pengaruh pendidikan agama seseorang , maka akan semakin kecil pula kemungkinan sifat-sifat buruk orang tua mempengaruhinya.[38]
2)      Faktor eksternal, yaitu faktor yang mempengaruhi diri seseorang yang berasal dari luar diri orang tersebut. Menurut anis Matta, Ada tiga faktor eksternal, antSara lain: “Lingkungan keluarga, lingkungan sosial, dan lingkungan pendidikan.[39]
Menurut Siswanto, Ada empat faktor yang mempengaruhi akhlak seorang remaja, antara lain:
a)      Lingkungan keluarga, keluarga sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan remaja. Kasih sayang orang tua dan anggota keluarga yang lain akan memberi dampak dalam kehidupan mereka. Demikian pula cara mendidik dan contoh tauladan dalam keluarga , khususnya orang tua akan sangat memberi bekasan yang luar biasa. Dalam keluarga yang bahagia dan sejahtera serta memiliki tauladan keislaman yang baik dari orang tua. Insya Allah, remaja akan tumbuh dengan rasa aman, berakhlak mulia, sopan santun dan taat melaksanakan ajaran agamanya. Sebaliknya, dalam keluarga yang kurang harmonis, keteladan orang tua tidak ada dan kering dari kehidupan yang islami, maka anak remaja akan semakin mudah untuk tumbuh perbuatan yang menyimpang.
b)      Lingkungan sekolah, sekolah adalah rumah kedua, tempat remaja memperoleh pendidikan formal, dididik dan diasuh oleh para guru. Dalam lingkungan inilah remaja belajar dan berlatih untuk meningkatkan kemampuan daya pikirnya. Bagi remaja yang sudah menginjak perguruan tinggi, nampak sekali perubahan perkembangan intelektualitasnya. Tidak hanya sekedar menerima dari para pengajar, tetapi mereka juga berfikir kritis atas pelajaran yang diterima dan mampu beradu argument dengan pengajarnya. Dalam lingkungan sekolah guru memegang peranan yang sangat penting,  sebab guru bagaikan pengganti orang tua. Karena itu diperlukan guru yang arif, bijaksana, mau membimbing dan mendorong anak didik untuk aktif dan maju, memahami perkembangan remaja serta seorang yang dapat dijadikan tauladan.
c)      Lingkungan teman pergaulan, teman sebaya adalah sangat penting sekali pengaruhnya bagi remaja, baik itu temen sekolah, organisasi maupun teman bermain. Jika temannya memberikan pengaruh yang positif, maka diapun cenderung akan mengikutinya. Demikian juga sebaliknya, jika temannya memberikan pengaruh yang negative, maka diapun akan berusaha seperti temannya. Karena di masa remaja ini, mereka senantiasa ingin mencari jati dirinya dan kebebasannya dalam berekspresi.
d)     Publik. Manusia berdasarkan tabiat penciptaan dan pertumbuhannya adalah makhluk sosial. Oleh karena itu, manusia memiliki kecenderungan untuk bergabung dengan suatu kelompok, ikut aktif berinteraksi dengan mereka, ikut berperan memengaruhi dan dipengaruhi. Anak usia puber juga adalah bagian dari manusia, karena itu ia juga memiliki kecenderungan berkelompok dan ikut aktif berinteraksi dengan kelompok tersebut. Namun bedanya, ia biasanya lebih banyak terpengaruh dari pada memengaruhi ketika berinteraksi dengan kelompok tersebut. Oleh karena itu, berbagai bentuk perilaku dan moral yang berlaku didalam suatu masyarakat bisa berpindah ke dalam diri anak usia remaja disebabkan efektifitas pengaruh publik terhadap individu tersebut.[40]

      Dilihat dari begitu banyaknya faktor yang mempengaruhi akhlak seorang remaja, maka perlu adanya upaya yang dilakukan dengan memperhatikan dan melibatkan beberapa komponen sebagai bahan pembinaan.

e.       Upaya Pembentukan Akhlak Remaja
      Upaya pembentukan akhlak remaja merupakan usaha atau kegiatan dalam rangka memberikan bimbingan, arahan, pemantapan, peningkatan yang dilakukan baik oleh individu, kelompok, organisasi, perkumpulan ataupun lembaga yang bersifat penanaman nilai-nilai akhlak, agar memiliki akhlak yang lebih baik.
      Usaha dan kegiatan ini, harus dilakukan secara terus menerus dan terprogram, agar akhlak yang ada dalam diri remaja dapat tumbuh dan berkembang menjadi sempurna, sehingga sang remaja mampu menghayati dan mengamalkan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.
      Dalam hal ini ada beberapa lembaga yang memiliki pengaruh sekaligus tanggung jawab besar terhadap pembentukan akhlak remaja, sebagaimana yang telah di paparkan sebelumnya, yaitu: keluarga, sekolah, masyarakat.
      Berikut ini contoh upaya-upaya yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut, dalam rangka pembentukan akhlak remaja, antara lain:
1)      Keluarga
a)        Orang tua dan anggota keluarga memberikan kasih sayang dan perhatian yang cukup.
b)        Orang tua mengenalkan dan mengajarkan agama sejak dini, seperti mengajarkan sholat, membaca alqur’an, mengikuti kegiatan remaja masjid atau lembaga-lembaga keagamaan lainnya.
c)        Orang tua harus menciptakan suasana yang harmonis.
d)       Memberikan pendidikan yang layak.
2)      Sekolah
a)        Menyediakan sarana untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan kreatifitas anak didik.
b)        Membimbing dan mendorong anak didik untuk aktif, maju dan berfikir kritis.
c)        Mengadakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang mengarahkan peserta didik kepada kedisiplinan, pembentukan kepribadian dan pengembangan kreatifitas, seperti: Rohis, paskibra, pramuka, dan lain-lain.
3)      Masyarakat, untuk mendukung terhadap kegiatan-kegiatan yang positif, seperti: remaja masjid, karang taruna, majlis ta’lim dan lain-lain.
2.      Keaktifan Mengikuti Kegiatan Keagamaan
Sebelum membahas lebih lanjut tentang keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan, terlebih dahulu perlu diketahui apa yang dimaksud dengan keaktifan dan kegiatan keagamaannya.
a.     Pengertian Keaktifan
      Keaktifan adalah kegiatan yang bersifat fisik maupun mental, yaitu berbuat dan berfikir sebagai suatu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Keaktifan berasal dari kata aktif yang artinya giat (bekerja atau berusaha), Sedangkan keaktifan berarti kegiatan atau kesibukan.[41] Adapun keaktifan adalah kesibukan atau keikutsertaan seseorang dalam mengikuti suatu kegiatan. Pada dasarnya, keaktifan ada dua macam, yaitu keaktifan rohani (jiwa) dan keaktifan jasmani (raga). Akan tetapi, kenyataannya keduanya dalam bekerja tidak dapat dipisahkan. Misalnya adalah orang yang sedang berfikir. Berfikir adalah keaktifan jiwa, tetapi itu bukan berarti bahwa dalam proses berfikir raganya pasif sama sekali. Setidaknya bagian raga yang selalu digunakan untuk berpikir yaitu otak tentu dalam keadaan bekerja, belum lagi anggota-anggota jasmani lain yang turut aktif seperti urat saraf dan darah.[42]
b.    Bentuk-bentuk keaktifan
      Adapun bentuk keaktifan atau keikutsertaan dalam kegiatan, sebagaimana pendapat dari Dusseldorp yang dikutip oleh Suryosubroto adalah sebagai berikut:
1)        Mendatangi pertemuan.
2)        Melibatkan diri dalam diskusi.
3)        Melibatkan diri dalam aspek organisasi dari proses partisipasi, misalnya: mengikuti kegiatan yang dilaksanakan, menyelenggarakan pertemuan kelompok.
4)        Mengambil bagian dalam proses keputusan dengan cara menyatakan pendapat atau masalah, misalnya: tujuan yang harus dicapai oleh kelompok, cara mencapai tujuan, mengalokasikan sumber yang langka, pemilihan perorangan yang mewakili kelompok, penilaian efektivitas-efisiensi, dan relevansi kegiatan.
5)        Ikut serta memanfaatkan hasil program, misalnya: ikut serta dalam latihan program atau dengan ikut serta dalam memanfaatkan keuntungan.[43]
c.     Pengertian Kegiatan Keagamaan
      Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer kata kegiatan mempunyai arti aktifitas: pekerjaan.[44] Begitu pula dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kegiatan adalah kekuatan atau ketangkasan (dalam berusaha).[45]
      Kata keagamaan berasal dari kata dasar agama yang mendapatkan awalan “ke” dan akhiran “an” yang mengandung arti dan pengertian banyak sekali. Secara Etimologi agama berasal dari kata Sanskrit, kata din dalam Bahasa Arab dan religi dalam Bahasa Eropa.[46] Secara terminology Menurut Poerwadarminta, keagamaan adalah sifat-sifat yang terdapat dalam agama atau segala sesuatu mengenai agama-agama.[47]
      Dari pengertian tersebut bahwa kegiatan keagamaan adalah bentuk usaha yang dilaksanakan untuk mewujudkan atau mengaplikasikan iman ke dalam suatu bentuk perilaku keagamaan. Remaja Masjid merupakan organisasi atau wadah perkumpulan remaja muslim yang saling bekerja sama dan menggunakan masjid sebagai pusat aktifitasnya untuk mencapai tujuan bersama.[48] Adapun indikato-indikator dalam kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur antara lain:
1)        Majlis Taklim, yaitu seperti pembahasan terhadap bab-bab dengan menggunakan buku-buku atau kitab-kitab dan berakhir dengan dialog
2)        Remaja masjid, sekumpulan remaja yang aktif mempunyai kegiatan positif dalam rangka memperdayakan masjid sebagai pusat kegiatan.
3)        Peringatan Hari-hari Besar Islam, seperti Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an, tahun baru hijriah dan lain-lain.
      Keaktifan remaja dalam mengikuti kegiatan keagamaan ini akan menyebabkan interaksi yang tinggi antara individu yang satu dengan yang lainnya. Hal ini akan mengakibatkan suasana dalam pengajian akan menjadi segar dan kondusif, dimana masing-masing remaja dapat melibatkan kemampuannya semaksimal mungkin. aktivitas yang timbul dari remaja akan mengakibatkan terbentuknya solidaritas antar sesama serta pendalaman tentang ilmu agama yang baik pula.
d.   Tujuan Kegiatan Keagamaan
      Tujuan untuk dilaksanakannya kegiatan keagamaan adalah mengajak manusia kejalan Allah SWT, jalan yang benar yaitu Islam, disamping itu kegiatan keagamaan juga bertujuan untuk mempengaruhi cara berpikir manusia, cara merasa, cara bersikap dan cara bertindak agar manusia bertindak sesuai prinsip-prinsip Islam.
      Tujuan ini dimaksudkan untuk memberi arah atau pedoman bagi gerak langkah kegiatan keagamaan, sebab tanpa tujuan yang jelas seluruh aktifitas kegiatan keagamaan akan sia-sia.
B.     Kerangka Berpikir
Kegiatan keagamaan adalah bentuk usaha yang dilaksanakan untuk mewujudkan atau mengaplikasikan iman ke dalam suatu bentuk perilaku keagamaan. Kegiatan keagamaan sangatlah penting dalam pembinaan akhlak remaja karena untuk memberikan bekal kepadanya agar mampu memfungsikan dirinya sebagai makhluk Allah yang taat beribadah kepada-Nya, sebagai makhluk sosial yang mampu menjalankan tugasnya sebagai kholifah di muka bumi ini yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Keaktifan remaja dalam mengikuti kegiatan keagamaan ini akan menyebabkan interaksi yang tinggi antara individu yang satu dengan yang lainnya. Hal ini dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap akhlak remaja dan akan mengakibatkan suasana dalam pengajian akan menjadi segar dan kondusif, dimana masing-masing remaja dapat melibatkan kemampuannya semaksimal mungkin. aktivitas yang timbul dari remaja akan mengakibatkan terbentuknya solidaritas antar sesama serta pendalaman tentang ilmu agama yang baik pula.




C. Hipotesis Penelitian
Hipotesis adalah suatu jawaban sementara terhadap masalah penelitian yang kebenarannya harus diuji secara empiris. Hipotesis dapat diturunkan dari teori yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti.[49]
Berdasarkan dari kerangka berfikir yang telah dikemukakan, maka rumusan hipotesis penelitian adalah terdapat hubungan antara keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan terhadap akhlak remaja di Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta timur.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.      Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian berdasarkan rumusan masalah diatas adalah untuk:
1.      Untuk mengetahui tingkat keaktifan remaja dalam mengikuti kegiatan keagamaan yang dilakukan di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
2.      Untuk mengetahui akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
3.      Untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara keaktifan remaja dalam mengikuti kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur.

B.       Tempat dan Waktu Penelitian
1.      Tempat Penelitian
a.       Letak Geografis
Penelitian ini dilakukan di Masjid Al-Hidayah tepatnya di Jl. Swakarsa IV Rt. 005/02 Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Letak Masjid Al-Hidayah ini sangat strategis karena dapat dilalui dengan kendaraan roda dua maupun roda empat. Secara geografis wilayah masjid Al-Hidayah terletak ditengah-tengah perumahan

penduduk yang terletak di Rt 005/02, yang mempunyai batas sebagai berikut:
1)        Sebelah Utara                        : berbatasan dengan Rt.17/002
2)        Sebelah Selatan                     : berbatasan dengan Rt.08/003
3)        Sebelah Timur                       : berbatasan dengan Rt.04/002
4)        Sebelah Barat                        : berbatasan dengan Rt.05/014
b.      Sejarah Berdirinya
Awal terbentuknya kegiatan keagamaan Remaja Masjid karena memang pada saat itu tidak ada kegiatan positif bagi Remaja Masjid KURMA. Selain alasan tersebut, latar belakang yang mendasari terbentuknya jama’ah Remaja Masjid ini akan dijabarkan sebagai berikut:
1)   Untuk mengaktifkan kembali aktifitas remaja terutama dalam hal keagamaan
2)   Untuk mengontrol hal-hal atau aktifitas remaja terutama kenakalan remaja
3)   Sebagai sarana berbagi berbagai informasi sesama remaja
4)   Memudahkan mengkoordinir remaja bila dibutuhkan dalam rangka kegiatan-kegiatan lain, seperti sinoman dan lain-lain
5)   Mengkader generasi muda agar menjadi remaja yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti yang luhur
6)   Dorongan dari orang tua agar diadakannya kegiatan remaja.
c.       Keadaan Pengajar
Pengajar di Remaja Masjid Al-Hidayah hanya Ustadz H. Yayan Sofiyan,S.Ag, tetapi kadang ada pengajar tamu yang tidak terjadwalkan.
d.      Keadaan Remaja
Jumlah Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur adalah 27 remaja laki-laki dan 23 remaja perempuan yaitu sebagai berikut:
Tabel  1
Daftar Nama-nama anggota Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur

NO
NAMA
USIA
JENIS KELAMIN
1
Miftahul Janah
17
P
2
Sindi Amelia
19
P
3
Romlah
20
P
4
Mega Damayanti
22
P
5
Azis Muslim
25
L
6
Muhammad Ridwan
21
L
7
Wahid Farhan Purwadi
20
L
8
Vaizun San
20
L
9
Yanti Manda sari
24
P
10
Heri
24
L
11
Rosiana
22
P
12
Uswatun Hasanah
19
P
13
Vidia Ningsih
18
P
14
Nur Aisyah
14
P
15
Ahsanul Maram
18
L
16
Reviana Maulidia
19
P
17
Lufita
20
P
18
Sugiarto
24
L
19
Fatimah Sari
20
P
20
Ryma Fuada
20
P
21
Dwi Ayu Lestari
16
P
22
Dewi Anita Fitriyani
15
P
23
Nur Kaokabu Sobah
18
P
24
Sri Purwanti
20
P
25
Rizky Arumdani
20
P
26
Rosita Purnamasari
20
P
27
Nurul Muhammad Alfin
16
L
28
Diki Prayogi
21
L
29
Fajar
19
L
30
Nisa Asri Amalia
20
P
31
Wahyu Dwi Pangga
18
L
32
Samsul Nugroho
18
L
33
Husen Abdullah
14
L
34
Maesani Lusiana
24
P
35
Rizqi Baihaqi
24
L
36
Ahmad Juhi
26
L
37
Iwan Setiawan
26
L
38
Syaiful Rochman
27
L
39
Nurul Moekhlasin
22
L
40
Faiz Fauzilah
20
L
41
Asep Rahman
17
L
42
Robbyatul Adawiyah
19
P
43
Leha Soleha
19
P
44
Abdul Malik
25
L
45
Samsul Bahri
26
L
46
Ikin Maulana
18
L
47
Wahyu Ubaydillah
20
L
48
Achmad Fadillah
23
L
49
Munadi
19
L
50
Maryanto
20
L
Sumber: Sekretaris Remaja Masjid Al-Hidayah Jakarta
e.       Sarana dan Prasarana
Sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang terselenggaranya suatu proses atau usaha.[50]
Sarana yang ada di Masjid Al-Hidayah bisa dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2
Keadaan Sarana dan Prasarana Masjid Al-Hidayah

No
Jenis
Jumlah
Keadaan
1
Mimbar
1 Buah
Baik
2
Rekar Pengajian
20 Buah
Baik
3
Kitab Al-Qur’an
25 Buah
Baik
4
Sound System
2 Buah
Baik
5
Karpet
20 Buah
Baik
6
Papan Mading
1 Buah
Baik
7
Rak Kitab
1 Buah
Baik
8
Jam Dinding
1 Buah
Baik
9
Kipas Angin
2 Buah
 Baik
10
Toilet
2 Buah
Baik
                     Sumber: Sekretaris Remaja Masjid Al-Hidayah Jakarta
2.      Waktu Penelitian
Penelitian belangsung selama 5 (lima) bulan yaitu mulai April 2016 hingga bulan Agustus 2016 dengan kegiatan-kegiatan penelitian sebagai berikut:

 Tabel 3
Jadwal Kegiatan Penelitian
No
Kegiatan
Pelaksanaan
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
Penyusunan Proposal




















2
Seminar Proposal




















3
Penyusunan Deskripsi teoritis




















4
Penyusunan instrumen




















5
Penyebaran angket




















6
Pengolahan dan analisis data




















7
Penyusunan Laporan Penelitian




















8
Pengesahan laporan












































C.      Variabel Penelitian
Kata “variabel” berasal dari bahasa Inggris yaitu variable dengan arti “ubahan”, “kator tak tetap” atau “gejala yang dapat diubah-ubah”.[51] Variabel juga dapat diartikan sebagai konsep yang mempunyai bermacam-macam nilai.[52]
Dalam penelitian ini terdapat dua variabel penelitian, yaitu keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan sebagai variabel bebas atau variabel independent (variabel X) dan akhlak remaja sebagai variabel terikat atau variabel dependent (variabel Y).
D.      Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode expost facto dengan teknik pendekatan deskriptif korelasional. Metode expost facto adalah suatu penelitian yang dilakukan untuk meneliti peristiwa yang telah terjadi dan kemudian melihat ke belakang untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat menimbulkan kejadian tersebut.[53] Sedangkam Teknik Penelitian deskriptif  korelasional digunakan, karena  penelitian  ini akan mencari kontribusi antara satu variabel dengan variabel lain yaitu variabel keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan terhadap variabel akhlak remaja. Menggunakan pendekatan kuantitatif karena variabel bebas dan variabel terikat diukur dalam bentuk angka-angka, kemudian dicari ada tidaknya kontribusi antara kedua variabel tersebut dan dikemukakan seberapa besar kontribusinya. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan data hubungan antara keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
E.       Populasi dan Sampel
1.      Populasi
       Populasi adalah himpunan semua individu yang dapat (atau yang mungkin akan) memberikan data dan informasi untuk suatu penelitian.[54] Menurut Suharsimi Arikunto, Populasi adalah keseluruhan objek penelitian yang dapat terdiri dari manusia, benda-benda sebagai sumber data yang memiliki karakteristik tertentu dalam penelitian.[55]
       Adapun populasi dalam penelitian ini adalah seluruh jama’ah Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur yang berjumlah 50.
2.      Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut.[56] Suharsimi Arikunto berpendapat, bahwa apabila subjeknya kurang dari seratus orang lebih baik diambil semua, sedangkan apabila lebih dari seratus orang, maka diambil sampel antara 10-25% atau 20-25% atau lebih.[57] Dari uraian di atas, karena dalam penelitian ini jumlah populasinya sedikit, maka yang dijadikan sampel adalah seluruhnya dengan demikian pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah sampel total (Seluruh Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur) yaitu sebanyak 50 orang.
F.       Teknik Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data informasi yang berkenaan dengan penelitian ini, maka teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah sebagai berikut:
1.      Teknik pengukuran dengan bentuk skala
       Skala adalah suatu prosedur atau teknik pemberian angka atau symbol lain kepada sejumlah ciri dari suatu objek tertentu berupa angket.[58] Adapun skala yang digunakan dalam penelitian ini ialah rating scale. Rating scale adalah salah satu alat untuk memperoleh data berupa suatu daftar yang berisi tentang sifat atau ciri-ciri tingkah laku yang ingin diselidiki yang harus dicatat secara bertingkat.[59]
       Teknik skala ini digunakan untuk mengukur data tentang keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan dan variable akhlak remaja dengan menggunakan pendekatan skala frekuensi yang alternatif jawabannya berupa Sangat sering, Sering, Kadang-kadang, Pernah dan Tidak pernah.
Tabel 4 Skala Rating
Alternatif Jawaban
SS
S
KK
P
TP
Skor
5
4
3
2
1

2.      Teknik non-pengukuran
       Pengumpulan data penelitian dalam teknik non-pengukuran ini ialah berupa observasi, wawancara, dokumentasi.
a.       Metode Observasi
Observasi merupakan semua bentuk penerimaan data yang dilakukan dengan cara merekam kejadian, menghitungnya, mengukurnya dan mencatatnya, sedangkan metode observasi adalah standar untuk mengumpulkan data yang dilakukan secara sistematis, dengan prosedur yang standar.[60] Teknik ini digunakan untuk mendapatkan data tentang kondisi umum pada remaja masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
b.      Metode Dokumentasi
Dokumentasi merupakan catatan atau peristiwa yang sudah berlalu. Dokumentasi bisa berbentuk tulisan, gambar atau karya-karya monumental dari seseorang.[61] Teknik ini digunakan untuk memperoleh data tentang keadaan para remaja, keadaan guru/ustadz, struktur organisasi, sarana dan prasarana yang ada di Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
.  

G.      Teknik Analisis Data
       Analisis data merupakan kegiatan setelah data dari seluruh responden atau sumber data lain terkumpul. Adapun data dan informasi yang diperoleh dalam penelitian ini, diolah dengan menggunakan metode statistik deskriptif dan statistik inferensial.
a.       Statistik deskriptif merupakan statistik yang tingkat pekerjaannya mencakup cara-cara menghimpun, menyusun, atau mengatur, mengolah, menyajikan dan menganalisis data angka, agar dapat memberikan gambaran yang teratur, ringkas, dan jelas mengenai gejala, peristiwa atau keadaan.[62] Metode ini digunakan untuk menyajikan data masing-masing variabel secara tunggal.
b.      Statistik Inferensial adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data sampel dan hasilnya diberlakukan untuk populasi.[63] Statistik yang digunakan adalah product moment.

3.        Hipotesis Statistik
Adapun rumusan hipotesis statistik yang diajukan dalam penelitian ini adalah:
H0 : ρ = 0   Tidak Terdapat hubungan antara keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
H1 : ρ ≠ 0 à Terdapat hubungan antara keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
Kriteria: Terima H0, jika r hit < 0,273 < 0, 354 df 48
                                             α 5%         α1%
Tolak H1, jika r hit > 0,354 >  0,273 df 48
α 1%        α5%


[1] Heri Jauhari Muchtar, Fiqh Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), h.69.
[2] Elizabeth B. Hurlock, Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan, (Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama, 1980), h.206.
[3] Desmita, Psikologi Perkembangan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), h.190.
[4] H.A Mustofa, Akhlak Tasawuf,  (Jakarta: Pustaka Setia, 1995), h.11.
[5] Kementerian Agama RI, Alqur’anul Karim, (Jakarta: PT Macananjaya Cemerlang, 2015), h.25.
[6] A. Toto Suryana Af, dkk, Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Tiga Mutiara, 1997) h.188.
[7] H.A Mustofa, Akhlak Tasawuf,  (Jakarta: Pustaka Setia, 1995), h.11.
[8] A. Toto Suryana Af, dkk, Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Tiga Mutiara, 1997), h.188.
[9] Soegarda, Poerbakawatja, Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1976), h.9.
[10] Chabib Thoha, Metodologi Pengajaran Agama, (Yogyakarta: ), Cet-1, h.88.
[11] Kementerian Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: PT Fokusmedia, 2010), h.564.
[12] Ismail Thalib, Risalah Akhlak, (Yogyakarta: CV Bina Usaha, 1986), h.1.
[13] Muhaidi Tatapangarsa, Pengantar Kuliah Akhlak, (Jakarta: Bina Ilmu, 1990), cet Ke-15, h.15.
[14] Humaidi Tatapangarsa, Akhlak Mulia, (Surabaya: Bina Ilmu, 1982), h.147.
[15] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006), h.2.
[16] Moh Ardani, Akhlak Tasawuf Nilai-nilai Akhlak/Budi Pekerti dalam ibadat dan tasawuf, (Jakarta: Karya Mulia, 2005), Cet-2, h.29.
[17] Moh Chadisq Charisma, Tiga Aspek Kemukjizatan Al-Qur’an, (Surabaya: Bina Ilmu, 1991),
h.102.
[18] Ibid, h.53.
[19] Ibnu Miskawaih, Menuju Kesempurnaan Akhlak, (Bandung: Mizan, 1997), h.54.
[20] Imam Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Juz III, (Beirut: Darul Kutubil Ilmiah, t.th), h.58.
[21] . Sholihin dan M. Rosyid Anwar, Akhlak Tasawuf, (Bandung: Penerbit Nuansa, 2005), Cet
ke-1, h.114.
[22] Kementerian Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: PT Fokusmedia, 2010), h.285.
[23] Barmawie Umary, Materia Akhlak, (Yogyakarta: CV Ramadhani, 1988), cet ke-6, h.57.
[24] Kementerian Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: PT Fokusmedia, 2010), h.96.
[25] Sholihin dan M. Rosyid Anwar, Akhlak Tasawuf, (Bandung: Penerbit Nuansa, 2005), Cet
ke-1, h.114.
[26] Kementerian Agama RI, Loc. Cit., h.595.
[27] Barmawie Umary, op. cit,. h.66.
[28] Kementerian Agama RI, op. cit,. h.44.
[29] Sholihin dan M. Rosyid Anwar, Akhlak Tasawuf, (Bandung: Penerbit Nuansa, 2005), Cet
ke-1, h.115.
[30] Kementerian Agama RI, op. cit,. h.604.
[31] Imam Nawawi, Riyadhus Shalihin, (Jakarta: Akbar Media, 2015), cet ke-11, h.511.
[32] Achmad Mubarok, Mengaji Islam dari Rasional hingga Spiritual, (Jakarta: PT Bina Rena Pariwara, 2004), h.28.
[33] Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, Psikologi Remaja, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2011),
Cet-7, h.9.
[34] Desmita, Psikologi Perkembangan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), Cet-7, h.189.
[35] Moh Ardani, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Karya Mulia, 2005), Cet-2, h.29.
[36] Sholihin dan Rosyid Anwar, Akhlak Tasawuf, (Bandung: Penerbit Nuansa, 2005), Cet-1, h.99.
[37] Sholihin dan Rosyid Anwar, Ibid., h.98.
[38]  Zahruddin AR, dan Hasanuddin sinaga, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT Grafindo
Persada, 2004), h.23
[39] Anis Matta, Membentuk karakter Islam, (Jakarta: Al-Itisom cahaya umat, 2003), cet ke-2.
[40] Siswanto, Panduan Praktis Organisasi Remaja Masjid, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005), hh.4-7.
[41] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama, 2008), Ed. IV, h.31.
[42] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2005), Cet. IV, hh.105-106.
[43] Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah : Wawasan Baru, Beberapa Metode
Pendukung, dan Beberapa Komponen Layanan Khusus, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hh. 300-301.
[44] Peter Salim & Yeni Salim, Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer, (Jakarta: Modern
English Press, 1991), h.475.
[45] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), h.322.
[46] Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspek, (Jakarta : UI Press, 1985), cet ke-5,
jilid 1, h.9.
[47] WJS Poerwadarminta, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1987), h.19.
[48] Ir, Siswanto, Panduan Praktis Organisasi Remaja Masjid, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005), h.
[49] Idrus alwi, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta: Saraz Publishing, 2013), cet.ke-1, h.75.
[50] Departemen P dan K, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1998), cet ke1, h.785.
[51] Anas Sudjiono, Pengantar Statistik Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012), Cet.ke-24, h.36.
[52]Idrus Alwi, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta: Saraz Publishing, 2013), Cet.ke-1,  h. 49.
[53] Ridwan, Belajar Penelitian Untuk Guru, Karyawan dan Penelitian Pemula, (Bandung: Alfabeta, 2006), cet. Ke-3, h. 50.
[54] Idrus Alwi, Metodelogi Penelitian Pendidikan,  (Jakarta: Saraz Publishing, 2013) h. 95.
[55] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993), h.236.
[56] Sugiyono, Metode Penelitian, (Bandung: Alfabeta, 2011), h.81.
[57] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), h.134.
[58] Husein Umar, Metode Riset Bisnis, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002), h. 95.
[59] Ibid., h. 108
[60] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993), h.102.
[61] Sugiyono, Metode Penelitian, (Bandung: Alfabeta, 2011), h.240.
[62] Anas Sudjiono, Pengantar Statistik Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006), h.4.
[63] Opcit, h.213.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Ilmu Hadits Riwayah Dan Dirayah

Pengalaman tes di Bank Mandiri

Tabel Z Skor Positif dan Negatif