Hubungan antara keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Salah satu fase
perkembangan manusia yang unik untuk dibicarakan adalah remaja, karena pada masa
ini adalah masa peralihan dari masa anak menjelang masa dewasa. Remaja adalah
golongan masyarakat yang paling mudah terkena pengaruh dari luar, karena mereka
sedang mengalami kegoncangan emosi akibat perubahan dan pertumbuhan yang mereka
lalui, Masa ini mempengaruhi pola pikir dan tingkah laku baik yang bernilai
positif maupun negatif. Mereka sangatlah rentan dan mudah menyerah terkadang
juga ada yang memiliki keinginan untuk mencoba segala sesuatu meskipun itu
sangat beresiko bagi dirinya sendiri.
Dalam kehidupan masyarakat, remaja seringkali identik dengan
pribadi yang pemalas, ugal-ugalan, tidak sopan, serta masih banyak lagi
pandangan negatif terhadap mereka. Walaupun tidak semua remaja berlaku negatif, namun
persepsi tersebut seperti sudah ter stereo type pada diri remaja.
Dalam
pandangan islam, remaja mempunyai kedudukan dan peranan penting. Dengan segala
potensi dan kelebihan yang dimiliki, remaja diharapkan dapat berbuat dan
berdedikasi lebih banyak. Remaja merupakan sumber daya manusia
yang paling potensial. Maju mundurnya suatu
bangsa dimasa depan tergantung kepada kualitas remaja dimasa kini.
Masa remaja disebut juga masa ghulam, masa remaja
adalah masa peralihan (transisi) dari masa anak-anak kemasa dewasa. Secara
fisik mungkin sudah menyerupai dewasa, tapi secara psikis ia belumlah dewasa.
Masa remaja ini ditandai dengan pertumbuhan fisik yang sangat pesat, diikuti
oleh perubahan-perubahan yang khas, misalnya perubahan suara, tumbuhnya jakun
(pada pria), mulai membesarnya organ tubuh tertentu (pada wanita), serta
berfungsinya organ-organ seksual baik pria maupun wanita. [1]
Menurut Elizabeth B. Hurlock dalam bukunya Psikologi
Perkembangan menyatakan bahwa masa remaja dianggap mulai pada saat anak secara
seksual menjadi matang dan berakhir saat ia mencapai usia matang secara hukum.[2]
Tingkat keyakinan dan ketaatan beragama para remaja,
sebenarnya banyak tergantung dari kemampuan mereka menyelesaikan keraguan dan
konflik batin yang terjadi dalam diri. Usia remaja memang dikenal sebagai usia
rawan. Remaja memiliki karakteristik khusus dalam pertumbuhan dan
perkembangannya.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli
adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya
dibedakan atas tiga, yaitu:
1) Masa remaja awal 12-15 tahun
2) Masa remaja pertengahan 15-18 tahun
3) Masa remaja akhir 18-21 tahun
Tetapi, Monks, Knoers dan Haditono, membedakan masa
remaja atas empat bagian, yaitu :
1) Masa pra-remaja atau pra-pubertas (10-12 tahun)
2) Masa remaja awal atau pubertas (12-15 tahun)
3) Masa remaja pertengahan (15-18 tahun)
4) Masa remaja akhir (18-21 tahun). Remaja awal hingga remaja akhir inilah
yang disebut masa adolesen.[3]
Pengertian Akhlak secara
etimologis (lughot) adalah bentuk jamak dari “khuluq” yang
berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi’at.[4] Akhlak
merupakan pondasi yang kokoh bagi terciptanya hubungan baik antara hamba dan
Allah swt (hablumminallah) dan antar sesama (hablumminannas).
Allah telah menyuruh manusia untuk selalu melakukan hal-hal yang mulia, seperti
tertera pada QS. Al-baqarah:177
.
Artinya: bukanlah menghadapkan wajahmu ke
arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan
itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab,
nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak
yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan
orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan
shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia
berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam
peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah
orang-orang yang bertakwa. (QS.
Al-Baqarah/2:177).[5]
Akhlak pada dasarnya melekat dalam diri
seseorang, bersatu dengan perilaku atau perbuatan. Jika perilaku yang melekat
itu buruk maka disebut akhlak yang buruk atau akhlak madzmumah. Sebaliknya,
apabila perilaku tersebut baik disebut akhlakul mahmudah.[6]
Remaja Masjid Al-Hidayah adalah remaja yang
terdiri dari berbagai macam karakter atau sifat. Seperti remaja pada umumnya
remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur memiliki
kebiasaan-kebiasaan yang mencerminkan remaja yang aktif, penuh rasa ingin tahu,
serta remaja yang sedang berkembang untuk menemukan jati diri mereka. Tidak
sedikit kebiasaan-kebiasaan yang mereka lakukan melampaui atau berada diluar
norma-norma yang ada terutama norma agama. Seperti minum minuman keras, berjudi
(sabung ayam, adu merpati, togel dll), nongkrong-nongkrong yang tidak bermanfaat,
begadang, bahkan ada pula yang mengarah pada perilaku premanisme. Hal ini
mengakibatkan sebagian remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur
memiliki akhlak yang tidak baik.
Kebiasaan-kebiasaan tersebut memunculkan
kekhawatiran bagi masyarakat tersebut. Mereka khawatir kebiasaan tersebut akan
memberikan pengaruh yang tidak baik di masa yang akan datang. Untuk
mengantisipasi agar Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur ini
dapat meminimalisir kegiatan yang negatif, maka dibentuklah kelompok Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur yang dilakukan setiap malam jum’at ba’da isya’ dan diadakan di serambi masjid, mushola
serta tidak menutup kemungkinan diadakan di rumah-rumah sesuai dengan
permintaan jama’ah Masjid Al-Hidayah. Dimana
acaranya meliputi pembukaan, pembacaan ayat suci al-Qur’an, tahlil, asmaul
husna, dan mauidho
hasanah dan diskusi serta ditutup dengan do’a yang
dipimpin oleh pemateri.
Pengaruh positif dengan adanya kegiatan
keagamaan tersebut adalah dapat memberikan pelajaran yang memiliki nilai-nilai
islami dan menjadikan remaja tersebut memiliki akhlak yang lebih baik, banyak
dari remaja yang mengurangi atau bahkan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan
negatif mereka, namun tidak sedikit pula remaja yang masih berperilaku diluar
nilai-nilai islami. Dari uraian latar belakang di atas penulis termotivasi
untuk mengadakan penelitian dengan judul
“HUBUNGAN ANTARA KEAKTIFAN MENGIKUTI KEGIATAN KEAGAMAAN DENGAN AKHLAK REMAJA DI REMAJA
MASJID AL-HIDAYAH PONDOK KELAPA JAKARTA
TIMUR “.
B. Identifikasi masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas,
maka dapat diidentifikasikan beberapa hal, antara lain:
1. Apakah terdapat hubungan keaktifan mengikuti
kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok kelapa Jakarta Timur?
2. Apakah lingkungan masyarakat berhubungan
dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok kelapa Jakarta Timur?
3. Apakah keluarga mempunyai hubungan dengan
akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok kelapa Jakarta Timur?
4. Apakah lingkungan pergaulan mempunyai
hubungan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok kelapa Jakarta Timur?
5. Bagaimana keadaan akhlak remaja di Remaja Masjid
Al-Hidayah Pondok kelapa Jakarta
Timur?
6. Bagaimana pelaksanaan Pendidikan Agama
Islam berhubungan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok kelapa Jakarta Timur?
C. Pembatasan Masalah
Agar
penelitian ini menjadi lebih terarah atau fokus maka masalah yang dikaji dalam
penelitian ini dibatasi dengan hal-hal yang berkaitan dengan Hubungan antara Keaktifan Remaja dalam Mengikuti Kegiatan Keagamaan dengan Akhlak Remaja di
Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa
Jakarta Timur. Adapun batasan masalah yang ada dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan,
yang dimaksud keaktifan keagamaan dalam penelitian ini adalah seseorang yang
berusaha atau aktif dalam mengikuti kegiatan keagamaan seperti pengajian dan yang
berhubungan dengan rohani islam di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa
Jakarta Timur.
2. Akhlak remaja
Jadi yang
dimaksud dengan akhlak remaja pada penelitian ini adalah perilaku atau sifat
remaja yang telah menjadi kepribadian atau kebiasaan dalam sehari-harinya dan
remaja yang mengikuti kegiatan keagamaan di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur. Akhlak seorang
remaja akan menjadi baik dan mulia jika akhlak atau perilaku tersebut terbentuk
atas dasar pembiasaan yang sesuai dengan syariat islam, yang meliputi:
a. Akhlak kepada Allah
b. Akhlak kepada Orang tua
c. Akhlak kepada diri sendiri
d. Akhlak kepada sesama
e. Akhlak kepada alam/lingkungan
D. Perumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang, identifikasi dan pembatasan masalah yang telah dijelaskan
diatas, maka masalah-masalah yang dibahas peneliti dapat dirumuskan sebagai
berikut:
1. Bagaimana keaktifan remaja mengikuti
kegiatan keagamaan di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur?
2. Bagaimana akhlak remaja di Remaja Masjid
Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur?
3. Apakah terdapat hubungan antara keaktifan
mengikuti kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah
Pondok Kelapa Jakarta Timur?
E. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kegunaan atau manfaat
bagi semua kalangan. antara lain:
1. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian diharapkan dapat menambah khasanah keilmuan dalam
bidang pendidikan agama islam, khususnya pendidikan agama bagi remaja.
2. Manfaat Praktis
a.
Bagi
Remaja, Diharapkan dengan mengikuti kegiatan keagamaan
ini para remaja akan bertambah ilmu
agamanya serta dari aspek perkembangan afektif, kognitif sampai psikomotoriknya
akan berubah menjadi lebih baik dan dapat mendesain program kerja yang bermutu
dan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta tuntutan zaman.
b.
Bagi
Masyarakat, Dengan ilmu agama yang bertambah maka akan digunakan sebagai dasar
pembentukan akhlak bagi remaja. Sehingga tercipta ketentraman dan kenyamanan
dalam kehidupan dalam masyarakat.
c.
Bagi
Peneliti, Dari penelitian ini maka peneliti bisa mengintrospeksi diri menjadi
lebih baik di dalam kehidupan keluarga maupun kehidupan di masyarakat.
BAB II
DESKRIPSI TEORETIS, KERANGKA BERFIKIR DAN
HIPOTESIS PENELITIAN
A. Deskripsi Teoretis
1. Akhlak Remaja
a. Pengertian Akhlak
Pengertian akhlak secara etimologis (lughot)
adalah berasal dari kata خَلَقَ – يَخْلُقُ - خَلْقًا dan bentuk jamak dari “khuluq” yang berarti budi
pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi’at.[7]
Sedangkan menurut istilah adalah pengetahuan yang menjelaskan tentang baik dan
buruk, mengatur pergaulan manusia, dan menentukan tujuan akhir dari usaha dan
pekerjaannya.[8]
Akhlak merupakan perilaku yang tampak
(terlihat) dengan jelas, baik dalam kata-kata maupun perbuatan yang dimotivasi
oleh dorongan karena Allah. Namun demikian, banyak pula aspek yang berkaitan
dengan sikap batin ataupun pikiran, seperti akhlak diniyah yang berkaitan dengan
berbagai aspek, yaitu pola perilaku kepada Allah, sesama manusia, dan pola
perilaku kepada alam.
Di dalam Ensiklopedi Pendidikan dikatakan bahwa akhlak ialah budi
pekerti, watak, kesusilaan (kesadaran etika dan moral) yaitu kelakuan baik yang
merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap khaliknya dan terhadap
sasama manusia.[9]
Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai
media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan
antara makhluk.[10]
Perkataan ini bersumber dari kalimat yang tercantum dalam Al-qur’an:
Artinya: “Dan
Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (QS Al-Qolam:4).[11]
Akhlak adalah عادةالارادة atau kehendak
yang dibiasakan. Dengan kehendak itulah manusia melakukan suatu perbuatan, baik perbuatan
batin maupun perbuatan lahir. Dan suatu perbuatan yang dibiasakan itulah yang
dinamakan akhlak.
Definisi akhlak menurut ulama Islam, diantaranya adalah:
1) Menurut Imam Ghazali Akhlak adalah sifat
yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang
dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu.[12]
2) Menurut Muhammad Bin Ali Asy-Syarif
Al-jurjani.
Al-jurjani mendefinisikan akhlak dalam bukunya, at-Ta’rifat sebagai berikut: akhlak adalah istilah bagi sesuatu sifat yang tertanam kuat
dalam diri, yang darinya terlahir perbuatan-perbuatan dengan mudah ringan,
tanpa berpikir dan merenung. Jika dari sifat tersebut terlahir
perbuatan-perbuatan yang indah menurut akal dan syariat, dengan mudah, maka
sifat tersebut dinamakan dengan akhlak yang baik, sedangkan jika darinya
terlahir perbuatan-perbuatan buruk, maka akhlak tersebut dinamakan akhlak
buruk.
3) Menurut Abdul Karim Zaidan
Akhlak merupakan nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa,
yang dengan sorotan dan timbangannya seseorangdapat menilai perbuatannya baik
atau buruk, untuk kemudian memilih melakukan atau meninggalkannya.
4) Menurut Ibnu Araby, akhlak merupakan
sesuatu keadaan yang dengannya manusia memerlukan perbuatan-perbuatan dengan
mudah dan tidak memerlukan perbuatan tanpa adanya pemikiran dan usaha.[13]
Dari beberapa pengertian akhlak di atas maka pada hakekatnya akhlak
adalah budi pekerti, tingkah laku dan perilaku yaitu sifat yang tertanam dalam
jiwa manusia yang dapat melahirkan suatu perbuatan yang mudah dilakukan tanpa
pertimbangan pikiran. Sehingga dari akhlak itulah timbullah berbagai macam
perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa di buat-buat dan tanpa memerlukan
pemikiran terlebih dahulu. Jika keadaan tersebut melahirkan perbuatan yang baik
dan terpuji menurut hukum islam, disebut akhlak yang baik (akhlak mahmudah),
jika perbuatan-perbuatan yang timbul itu tidak baik maka dinamakan akhlak yang
buruk (akhlak madzmumah).
Adapun akhlak dibagi menjadi dua, menurut
Abu Quasem yaitu:
1) Akhlak Mahmudah: yaitu segala tingkah laku
yang terpuji (baik) yang biasa juga dinamakan fadlillah, atau akhlak mulia yang
harus dianut oleh setiap orang.[14]
Dalam hadistnya ialah:
اَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًا
اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا. (رواه الترمدى)
Artinya: Orang mukmin yang paling sempurna
keimanannya adalah orang yang sempurna budi pekertinya. (HR. Turmudzi).[15]
Akhlak terpuji (mahmudah) dapat
dibagi menjadi 5 bagian, yaitu:
a) Akhlak kepada Allah, yaitu pengakuan dan
kesadaran bahwa tiada Tuhan yang wajib disembah selain Allah.[16]
Hal utama dari akhlak terhadap Allah SWT adalah adanya kesadaran akan
keberadaannya dalam kehidupan manusia.
b) Akhlak kepada orang tua, yaitu berbuat baik
dan berterima kasih kepada keduanya.
c) Akhlak kepada diri sendiri, yaitu control
agama yang harus dilakukannya demi keselamatan dirinya sendiri, baik berupa
perintah atau kewajiban yang erat hubungannya dengan tanggung jawab individu
maupun larangan-larangan yang harus dihindari.[17]
d) Akhlak kepada sesama, yaitu manusia sebagai
makhluk sosial yang kelanjutan eksistensinya secara fungsional dan optimal
banyak bergantung kepada orang lain, perlu bekerja sama dan saling tolong
menolong dengan orang lain, menghargai gagasan orang lain serta perlu
menciptakan suasana yang baik.[18]
e) Akhlak kepada alam atau lingkungan, yaitu
meliputi menyayangi binatang, merawat tumbuhan, memelihara kelestarian alam,
mengelola, memjaga dan mengembangkan potensi alam sekitar sesuai dengan
tuntutan dan batasan syariat agama untuk kepentingan bersama atau masyarakat
bukan kepentingan pribadi atau golongan.[19]
2) Akhlak Madzmumah : yaitu tingkah laku yang
tercela atau akhlak yang jahat (qabihah).[20]
Akhlak madzmumah merupakan penyakit jiwa yang sangat berbahaya, yang akan
menghalangi peribadatan seorang muslim. Adapun yang termasuk akhlak madzmumah
diantaranya adalah:
a) Egois (Al-Nani’ah) artinya hanya
mementingkan diri sendiri dan tidak peduli kepada orang lain. Manusia sebagai
makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial sudah barang tertentu harus
memperhatikan kepentingan orang lain di samping kepentingan pribadi.[21]
Kita sebaiknya jangan boros dan kikir, tetapi harus pemurah. Allah SWT
berfirman dalam QS Al-Isra’ ayat 29.
Artinya: Dan janganlah kamu jadikan
tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya,
karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (QS Al-Isra’: 29).[22]
b) Berbohong (Al Bahtaan) yaitu suka
berdusta. Berdusta adalah mengada-adakan sesuatu (berbohong) yang sebenarnya
tidak ada, dengan maksud untuk menjelekkan orang.[23]
Allah SWT berfirman dalam QS An Nisaa’ ayat 112.
Artinya: Dan Barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian
dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia telah
berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. (QS An Nisaa’: 112)[24]
c) Kikir (Al Bukhlu) adalah
mempersempit pergaulan, sukar malah enggan dia memberikan sebahagian miliknya
kepada orang lain. Orang yang kikir biasanya sulit sekali (bahkan tidak mau)
berderma kepada orang lain. Padahal orang lain mungkin sangat membutuhkan
pertolongan, terutama dalam soal kesulitan ekonomi.[25]
Allah SWT berfirman dalam QS Al Lail ayat 8-10.
Artinya: 8. Dan Adapun orang-orang yang
bakhil dan merasa dirinya cukup, 9. Serta mendustakan pahala terbaik, 10. Maka
kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.(QS Al Lail: 8-10).[26]
d) Mencari muka/pamer (Riyaa’) adalah
syirik kecil, ibadah bukan karena Allah SWT, tetapi untuk dilihat orang.[27]
Allah SWT berfirman dalam QS Al Baqarah ayat 264
Artinya: Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan
menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya
karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada
tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak
bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS Al Baqarah:
264).[28]
e) Dengki (Al-Hasad) adalah perbuatan
seseorang yang berefek negatif (bahkan merusak) terhadap orang lain. Seseorang
yang mendengki biasanya menginginkan agar nikmat dan anugerah yang diterima
orang lain bisa segera hilang.[29] Allah SWT berfirman dalam QS Al-falaq (113)
ayat 1-5.
Artinya: 1. Katakanlah: "Aku
berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, 2. Dari kejahatan makhluk-Nya, 3.
Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, 4. Dan dari kejahatan
wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, 5. Dan dari
kejahatan pendengki bila ia dengki”. (QS Al-Falaq: 1-5).[30]
f) Menggunjing (Al-Ghibah) adalah
menceritakan kejelekan orang lain kepada seseorang atau sekelompok orang. Orang
yang suka menggunjing biasanya ingin menjatuhkan nama seseorang yang
digunjingnya. Rasulullah SAW bersabda:
وَعَنْ ٲَبِيْ مُوْسَي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ،
قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللَّه ٲَيُّ الْمُسْلِمِيْنَ ٲَفْضَلُ؟ قَالَ : مَنْ
سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Artinya : Dari Abu Musa ra, ia bertutur,
“Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapa yang paling utama di antara kaum
muslimin?’ Beliau menjawab, ‘Ia adalah orang yang bisa menjaga lidah dan
tangannya dari suka mengganggu dan melukai saudara-saudaranya sesama muslim.’”
(Muttafaq alaih).[31]
Akhlak merupakan subsistem dari sistem ajaran islam, maka pembidangan
akhlak juga vertikal dan horizontal. Ada akhlak manusia kepada Tuhan, kepada
sesama manusia, kepada diri sendiri dan kepada alam.[32]
Masa
remaja disebut sebagai masa penghubung atau masa peralihan antara masa
kanak-kanak dengan masa dewasa. Pada periode tersebut terjadi perubahan-perubahan
besar dan esensiil mengenai kematangan fungsi-fungsi rokhaniah dan jasmaniah,
terutama fungsi seksuil. Remaja adalah suatu usia di mana individu menjadi terintegrasi ke
dalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak merasa bahwa dirinya
berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling
tidak sejajar.
Masa remaja, menurut Mappiare, berlangsung antara umur
12-21 tahun bagi wanita dan 13-22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini
dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 tahun sampai dengan 17/18
tahun adalah remaja awal, dan usia 17/18 tahun sampai dengan 21/22 tahun adalah
remaja akhir. Menurut hukum di Amerika Serikat saat ini, individu dianggap
telah dewasa apabila telah mencapai usia 18 tahun, dan bukan 21 tahun seperti
ketentuan sebelumnya. Pada usia ini, umumnya anak sedang duduk di bangku
sekolah menengah.[33]
Remaja sebagai periode tertentu dari kehidupan manusia
merupakan suatu konsep yang relative baru dalam kajian psikologi. Di
Negara-negara barat, istilah remaja dikenal dengan “adolescence” yang berasal
dari kata dalam bahasa latin “adolescere” (kata bendanya adolescentia =
remaja), yang berarti tumbuh menjadi dewasa atau dalam perkembangan menjadi
dewasa.[34]
Berdasarkan penjelasan diatas, maka masa
remaja merupakan masa yang penuh kegoncangan jiwa, masa remaja berada dalam
masa peralihan, masa remaja adalah masa bergejolaknya bermacam perasaan yang
kadang bertentangan satu sama lain, diantara sebab-sebab atau sumber
kegoncangan emosi pada remaja adalah konflik atau pertentangan-pertentangan yang
terjadi pada remaja didalam kehidupan.
Jadi yang dimaksud dengan akhlak remaja
adalah perilaku atau sifat remaja yang telah menjadi kebiasaan dalam
sehari-harinya.
b. Tujuan Pembinaan Akhlak Remaja
Akhlak bertujuan untuk
memperoleh kebahagiaan tertinggi yang diridhoi dan diusahakan oleh setiap
orang.[35]
Sedangkan tujuan pembinaan akhlak remaja adalah untuk menciptkan remaja sebagai
makhluk yang tinggi dan sempurna, dan yang membedakannya dari makhluk-makhluk
lain, akhlak menjadikan manusia orang yang berkelakuan yang baik, bertindak
baik terhadap manusia, terhadap sesama makhluk dan terhadap Allah, yang hendak
dikendalikan oleh akhlak adalah tindakan lahir manusia tetapi karena tindakan
lahir itu tidak akan terjadi jika tidak diketahui oleh tindakan batin yaitu
tindakan hati, maka tindakan batin dan gerak-gerik hatipun termasuk yang diatur
oleh akhlak juga.
Menurut Al-Ghazali pembinaan
akhlak juga bisa ditempuh dengan cara pembiasaan sejak kecil secara kontinyu.
Tetapi dapat juga dilakukan dengan cara paksaan sehingga lama kelamaan suatu
akhlak akan menjadi kebiasaan seseorang. Tetapi, kiat yang paling baik dan
ampuh dalam menanamkan akhlak khususnya kepada anak-anak adalah dengan cara
memberi keteladanan.[36]
c. Ruang Lingkup Akhlak Remaja
Akhlak dalam islam cukup luas, sebagian
ulama mengatakan bahwa akhlak pada dasarnya tidak perlu dibentuk karena akhlak
adalah insting (garizah) yang dibawa oleh manusia sejak lahir. Setiap manusia
mempunyai fitrah berupa kata hati atau intuisi yang cenderung kepada kebaikan,
dan tumbuh dengan sendirinya tanpa pembentukan (ghair muktasabah). Sedangkan
sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa akhlak adalah hasil dari usaha
(muktasabah), pendidikan, latihan, pembinaan, perjuangan keras, dan
sungguh-sungguh.[37]
d.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Akhlak Remaja
1)
Faktor Internal, yaitu faktor yang mempengaruhi diri seseorang yang berasal
dari dalam diri orang tersebut. Ada tiga faktor internal, antara lain:
a)
Faktor Instink, merupakan seperangkat tabiat yang di bawa manusia sejak
lahir. Para psikolog menjelaskan bahwa insting (naluri) berfungsi sebagai
motivator penggerak yang mendorong lahirnya tingkah laku.
b)
Faktor Adat kebiasaan, merupakan perbuatan seseorang yang dilakukan secara
berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan, seperti
berpakaian, makan, tidur, dan lain sebagainya.
c)
Faktor Wirotsah (keturunan), Ahmad Amin mengatakan, bahwa “perpindahan
sifat-sifat tertentu dari orang tua pada keturunannya maka disebut Al-Warisah
atau warisan sifat-sifat”. Warisan sifat-sifat ada yang sifatnya langsung (Mubayyaroh)
dan ada yang tidak langsung (Ghoiroh mubayyaroh), misalnya, sifat itu
tidak turun langsung kepada anak cucunya, akan tetapi, semakin besar pengaruh
pendidikan agama seseorang , maka akan semakin kecil pula kemungkinan
sifat-sifat buruk orang tua mempengaruhinya.[38]
2)
Faktor eksternal, yaitu faktor yang mempengaruhi diri seseorang yang
berasal dari luar diri orang tersebut. Menurut anis Matta, Ada tiga faktor
eksternal, antSara lain: “Lingkungan keluarga, lingkungan sosial, dan
lingkungan pendidikan.[39]
Menurut Siswanto, Ada empat faktor yang mempengaruhi akhlak seorang remaja,
antara lain:
a) Lingkungan keluarga, keluarga sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan
remaja. Kasih sayang orang tua dan anggota keluarga yang lain akan memberi
dampak dalam kehidupan mereka. Demikian pula cara mendidik dan contoh tauladan
dalam keluarga , khususnya orang tua akan sangat memberi bekasan yang luar
biasa. Dalam keluarga yang bahagia dan sejahtera serta memiliki tauladan
keislaman yang baik dari orang tua. Insya Allah, remaja akan tumbuh dengan rasa
aman, berakhlak mulia, sopan santun dan taat melaksanakan ajaran agamanya.
Sebaliknya, dalam keluarga yang kurang harmonis, keteladan orang tua tidak ada
dan kering dari kehidupan yang islami, maka anak remaja akan semakin mudah
untuk tumbuh perbuatan yang menyimpang.
b) Lingkungan sekolah, sekolah adalah rumah kedua, tempat remaja memperoleh
pendidikan formal, dididik dan diasuh oleh para guru. Dalam lingkungan inilah
remaja belajar dan berlatih untuk meningkatkan kemampuan daya pikirnya. Bagi
remaja yang sudah menginjak perguruan tinggi, nampak sekali perubahan
perkembangan intelektualitasnya. Tidak hanya sekedar menerima dari para
pengajar, tetapi mereka juga berfikir kritis atas pelajaran yang diterima dan
mampu beradu argument dengan pengajarnya. Dalam lingkungan sekolah guru
memegang peranan yang sangat penting,
sebab guru bagaikan pengganti orang tua. Karena itu diperlukan guru yang
arif, bijaksana, mau membimbing dan mendorong anak didik untuk aktif dan maju,
memahami perkembangan remaja serta seorang yang dapat dijadikan tauladan.
c) Lingkungan teman pergaulan, teman sebaya adalah sangat penting sekali
pengaruhnya bagi remaja, baik itu temen sekolah, organisasi maupun teman
bermain. Jika temannya memberikan pengaruh yang positif, maka diapun cenderung
akan mengikutinya. Demikian juga sebaliknya, jika temannya memberikan pengaruh
yang negative, maka diapun akan berusaha seperti temannya. Karena di masa
remaja ini, mereka senantiasa ingin mencari jati dirinya dan kebebasannya dalam
berekspresi.
d) Publik. Manusia berdasarkan tabiat penciptaan dan pertumbuhannya adalah
makhluk sosial. Oleh karena itu, manusia memiliki kecenderungan untuk bergabung
dengan suatu kelompok, ikut aktif berinteraksi dengan mereka, ikut berperan
memengaruhi dan dipengaruhi. Anak usia puber juga adalah bagian dari manusia,
karena itu ia juga memiliki kecenderungan berkelompok dan ikut aktif
berinteraksi dengan kelompok tersebut. Namun bedanya, ia biasanya lebih banyak
terpengaruh dari pada memengaruhi ketika berinteraksi dengan kelompok tersebut.
Oleh karena itu, berbagai bentuk perilaku dan moral yang berlaku didalam suatu
masyarakat bisa berpindah ke dalam diri anak usia remaja disebabkan efektifitas
pengaruh publik terhadap individu tersebut.[40]
Dilihat
dari begitu banyaknya faktor yang mempengaruhi akhlak seorang remaja, maka
perlu adanya upaya yang dilakukan dengan memperhatikan dan melibatkan beberapa
komponen sebagai bahan pembinaan.
e. Upaya
Pembentukan Akhlak Remaja
Upaya
pembentukan akhlak remaja merupakan usaha atau kegiatan dalam rangka memberikan
bimbingan, arahan, pemantapan, peningkatan yang dilakukan baik oleh individu,
kelompok, organisasi, perkumpulan ataupun lembaga yang bersifat penanaman
nilai-nilai akhlak, agar memiliki akhlak yang lebih baik.
Usaha dan
kegiatan ini, harus dilakukan secara terus menerus dan terprogram, agar akhlak
yang ada dalam diri remaja dapat tumbuh dan berkembang menjadi sempurna,
sehingga sang remaja mampu menghayati dan mengamalkan ajaran islam dalam
kehidupan sehari-hari.
Dalam hal
ini ada beberapa lembaga yang memiliki pengaruh sekaligus tanggung jawab besar
terhadap pembentukan akhlak remaja, sebagaimana yang telah di paparkan
sebelumnya, yaitu: keluarga, sekolah, masyarakat.
Berikut
ini contoh upaya-upaya yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut, dalam
rangka pembentukan akhlak remaja, antara lain:
1)
Keluarga
a)
Orang tua dan anggota keluarga memberikan kasih sayang
dan perhatian yang cukup.
b)
Orang tua mengenalkan dan mengajarkan agama sejak
dini, seperti mengajarkan sholat, membaca alqur’an, mengikuti kegiatan remaja
masjid atau lembaga-lembaga keagamaan lainnya.
c)
Orang tua harus menciptakan suasana yang harmonis.
d)
Memberikan pendidikan yang layak.
2)
Sekolah
a)
Menyediakan sarana untuk meningkatkan kemampuan
intelektual dan kreatifitas anak didik.
b)
Membimbing dan mendorong anak didik untuk aktif, maju
dan berfikir kritis.
c)
Mengadakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang
mengarahkan peserta didik kepada kedisiplinan, pembentukan kepribadian dan
pengembangan kreatifitas, seperti: Rohis, paskibra, pramuka, dan lain-lain.
3)
Masyarakat, untuk mendukung terhadap kegiatan-kegiatan
yang positif, seperti: remaja masjid, karang taruna, majlis ta’lim dan
lain-lain.
2. Keaktifan Mengikuti Kegiatan Keagamaan
Sebelum membahas lebih lanjut tentang keaktifan mengikuti kegiatan
keagamaan, terlebih dahulu perlu diketahui apa yang dimaksud dengan keaktifan
dan kegiatan keagamaannya.
a. Pengertian Keaktifan
Keaktifan adalah kegiatan yang bersifat
fisik maupun mental, yaitu berbuat dan berfikir sebagai suatu rangkaian yang
tidak dapat dipisahkan. Keaktifan berasal dari kata aktif yang artinya giat (bekerja atau berusaha),
Sedangkan keaktifan berarti kegiatan atau kesibukan.[41]
Adapun keaktifan adalah kesibukan atau keikutsertaan seseorang dalam mengikuti
suatu kegiatan. Pada dasarnya, keaktifan ada dua macam, yaitu keaktifan rohani
(jiwa) dan keaktifan jasmani (raga). Akan tetapi, kenyataannya keduanya dalam
bekerja tidak dapat dipisahkan. Misalnya adalah orang yang sedang berfikir.
Berfikir adalah keaktifan jiwa, tetapi itu bukan berarti bahwa dalam proses
berfikir raganya pasif sama sekali. Setidaknya bagian raga yang selalu
digunakan untuk berpikir yaitu otak tentu dalam keadaan bekerja, belum lagi
anggota-anggota jasmani lain yang turut aktif seperti urat saraf dan darah.[42]
b. Bentuk-bentuk keaktifan
Adapun bentuk keaktifan atau keikutsertaan dalam kegiatan, sebagaimana
pendapat dari Dusseldorp yang dikutip oleh Suryosubroto adalah sebagai berikut:
1)
Mendatangi pertemuan.
2)
Melibatkan diri dalam diskusi.
3)
Melibatkan diri dalam aspek organisasi dari
proses partisipasi, misalnya: mengikuti kegiatan yang dilaksanakan,
menyelenggarakan pertemuan kelompok.
4)
Mengambil bagian dalam proses keputusan
dengan cara menyatakan pendapat atau masalah, misalnya: tujuan yang harus
dicapai oleh kelompok, cara mencapai tujuan, mengalokasikan sumber yang langka,
pemilihan perorangan yang mewakili kelompok, penilaian efektivitas-efisiensi,
dan relevansi kegiatan.
5)
Ikut serta memanfaatkan hasil program,
misalnya: ikut serta dalam latihan program atau dengan ikut serta dalam
memanfaatkan keuntungan.[43]
c. Pengertian Kegiatan Keagamaan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer kata kegiatan mempunyai
arti aktifitas: pekerjaan.[44]
Begitu pula dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kegiatan adalah kekuatan atau
ketangkasan (dalam berusaha).[45]
Kata keagamaan berasal dari kata dasar agama yang mendapatkan awalan
“ke” dan akhiran “an” yang mengandung arti dan pengertian banyak sekali. Secara
Etimologi agama berasal dari kata Sanskrit, kata din dalam Bahasa Arab
dan religi dalam Bahasa Eropa.[46] Secara
terminology Menurut Poerwadarminta, keagamaan adalah sifat-sifat yang terdapat
dalam agama atau segala sesuatu mengenai agama-agama.[47]
Dari pengertian tersebut bahwa kegiatan keagamaan adalah bentuk usaha
yang dilaksanakan untuk mewujudkan atau mengaplikasikan iman ke dalam suatu
bentuk perilaku keagamaan. Remaja Masjid merupakan organisasi atau wadah
perkumpulan remaja muslim yang saling bekerja sama dan menggunakan masjid
sebagai pusat aktifitasnya untuk mencapai tujuan bersama.[48]
Adapun indikato-indikator dalam kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid
Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur antara lain:
1)
Majlis Taklim, yaitu seperti pembahasan terhadap bab-bab dengan
menggunakan buku-buku atau kitab-kitab dan berakhir dengan dialog
2)
Remaja masjid, sekumpulan remaja yang aktif mempunyai kegiatan positif
dalam rangka memperdayakan masjid sebagai pusat kegiatan.
3)
Peringatan Hari-hari Besar Islam, seperti Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an,
tahun baru hijriah dan lain-lain.
Keaktifan
remaja dalam mengikuti kegiatan keagamaan ini akan menyebabkan interaksi yang
tinggi antara individu yang satu dengan yang lainnya. Hal ini akan
mengakibatkan suasana dalam pengajian akan menjadi segar dan kondusif, dimana
masing-masing remaja dapat melibatkan kemampuannya semaksimal mungkin.
aktivitas yang timbul dari remaja akan mengakibatkan terbentuknya solidaritas
antar sesama serta pendalaman tentang ilmu agama yang baik pula.
d. Tujuan Kegiatan Keagamaan
Tujuan untuk dilaksanakannya kegiatan
keagamaan adalah mengajak manusia kejalan Allah SWT, jalan yang benar yaitu
Islam, disamping itu kegiatan keagamaan juga bertujuan untuk mempengaruhi cara
berpikir manusia, cara merasa, cara bersikap dan cara bertindak agar manusia
bertindak sesuai prinsip-prinsip Islam.
Tujuan ini dimaksudkan untuk memberi arah
atau pedoman bagi gerak langkah kegiatan keagamaan, sebab tanpa tujuan yang
jelas seluruh aktifitas kegiatan keagamaan akan sia-sia.
B. Kerangka Berpikir
Kegiatan keagamaan adalah bentuk usaha yang
dilaksanakan untuk mewujudkan atau mengaplikasikan iman ke dalam suatu bentuk
perilaku keagamaan. Kegiatan keagamaan sangatlah penting dalam pembinaan akhlak
remaja karena untuk memberikan bekal kepadanya agar mampu memfungsikan dirinya
sebagai makhluk Allah yang taat beribadah kepada-Nya, sebagai makhluk sosial
yang mampu menjalankan tugasnya sebagai kholifah di muka bumi ini yang dapat
memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Keaktifan remaja dalam mengikuti kegiatan
keagamaan ini akan menyebabkan interaksi yang tinggi antara individu yang satu
dengan yang lainnya. Hal ini dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap
akhlak remaja dan akan mengakibatkan suasana dalam pengajian akan menjadi segar
dan kondusif, dimana masing-masing remaja dapat melibatkan kemampuannya
semaksimal mungkin. aktivitas yang timbul dari remaja akan mengakibatkan
terbentuknya solidaritas antar sesama serta pendalaman tentang ilmu agama yang
baik pula.
C. Hipotesis Penelitian
Hipotesis adalah suatu jawaban sementara terhadap
masalah penelitian yang kebenarannya harus diuji secara empiris. Hipotesis
dapat diturunkan dari teori yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti.[49]
Berdasarkan dari kerangka berfikir yang telah dikemukakan,
maka rumusan hipotesis penelitian adalah terdapat hubungan antara keaktifan
mengikuti kegiatan keagamaan terhadap akhlak remaja di Masjid Al-Hidayah Pondok
Kelapa Jakarta timur.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian berdasarkan rumusan masalah diatas adalah untuk:
1. Untuk mengetahui tingkat keaktifan remaja
dalam mengikuti kegiatan keagamaan yang dilakukan di Remaja Masjid Al-Hidayah
Pondok Kelapa Jakarta Timur.
2. Untuk mengetahui akhlak remaja di Remaja
Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
3. Untuk mengetahui ada tidaknya hubungan
antara keaktifan remaja dalam mengikuti kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja
di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
B. Tempat dan Waktu Penelitian
1.
Tempat Penelitian
a.
Letak Geografis
Penelitian ini dilakukan di Masjid
Al-Hidayah tepatnya di Jl. Swakarsa IV Rt. 005/02 Kelurahan Pondok Kelapa
Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Letak Masjid Al-Hidayah ini sangat
strategis karena dapat dilalui dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Secara geografis wilayah masjid Al-Hidayah terletak ditengah-tengah perumahan
penduduk yang terletak di Rt 005/02, yang mempunyai
batas sebagai berikut:
1)
Sebelah Utara :
berbatasan dengan Rt.17/002
2)
Sebelah Selatan :
berbatasan dengan Rt.08/003
3)
Sebelah Timur :
berbatasan dengan Rt.04/002
4)
Sebelah Barat :
berbatasan dengan Rt.05/014
b. Sejarah Berdirinya
Awal terbentuknya kegiatan keagamaan Remaja Masjid karena memang pada
saat itu tidak ada kegiatan positif bagi Remaja Masjid KURMA. Selain alasan
tersebut, latar belakang yang mendasari terbentuknya
jama’ah Remaja Masjid ini akan dijabarkan sebagai berikut:
1) Untuk mengaktifkan kembali aktifitas remaja
terutama dalam hal keagamaan
2) Untuk mengontrol hal-hal atau aktifitas
remaja terutama kenakalan remaja
3) Sebagai sarana berbagi berbagai informasi
sesama remaja
4) Memudahkan mengkoordinir remaja bila
dibutuhkan dalam rangka kegiatan-kegiatan lain, seperti sinoman dan lain-lain
5) Mengkader generasi muda agar menjadi remaja
yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti yang luhur
6) Dorongan dari orang tua agar diadakannya
kegiatan remaja.
c. Keadaan Pengajar
Pengajar di Remaja Masjid Al-Hidayah hanya Ustadz H. Yayan Sofiyan,S.Ag,
tetapi kadang ada pengajar tamu yang tidak terjadwalkan.
d. Keadaan Remaja
Jumlah Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur adalah 27
remaja laki-laki dan 23 remaja perempuan yaitu sebagai berikut:
Tabel 1
Daftar Nama-nama anggota Remaja Masjid Al-Hidayah
Pondok Kelapa Jakarta Timur
NO
|
NAMA
|
USIA
|
JENIS KELAMIN
|
1
|
Miftahul
Janah
|
17
|
P
|
2
|
Sindi
Amelia
|
19
|
P
|
3
|
Romlah
|
20
|
P
|
4
|
Mega
Damayanti
|
22
|
P
|
5
|
Azis
Muslim
|
25
|
L
|
6
|
Muhammad
Ridwan
|
21
|
L
|
7
|
Wahid
Farhan Purwadi
|
20
|
L
|
8
|
Vaizun
San
|
20
|
L
|
9
|
Yanti
Manda sari
|
24
|
P
|
10
|
Heri
|
24
|
L
|
11
|
Rosiana
|
22
|
P
|
12
|
Uswatun
Hasanah
|
19
|
P
|
13
|
Vidia
Ningsih
|
18
|
P
|
14
|
Nur
Aisyah
|
14
|
P
|
15
|
Ahsanul
Maram
|
18
|
L
|
16
|
Reviana
Maulidia
|
19
|
P
|
17
|
Lufita
|
20
|
P
|
18
|
Sugiarto
|
24
|
L
|
19
|
Fatimah
Sari
|
20
|
P
|
20
|
Ryma
Fuada
|
20
|
P
|
21
|
Dwi
Ayu Lestari
|
16
|
P
|
22
|
Dewi
Anita Fitriyani
|
15
|
P
|
23
|
Nur
Kaokabu Sobah
|
18
|
P
|
24
|
Sri
Purwanti
|
20
|
P
|
25
|
Rizky
Arumdani
|
20
|
P
|
26
|
Rosita
Purnamasari
|
20
|
P
|
27
|
Nurul
Muhammad Alfin
|
16
|
L
|
28
|
Diki
Prayogi
|
21
|
L
|
29
|
Fajar
|
19
|
L
|
30
|
Nisa
Asri Amalia
|
20
|
P
|
31
|
Wahyu
Dwi Pangga
|
18
|
L
|
32
|
Samsul
Nugroho
|
18
|
L
|
33
|
Husen
Abdullah
|
14
|
L
|
34
|
Maesani
Lusiana
|
24
|
P
|
35
|
Rizqi
Baihaqi
|
24
|
L
|
36
|
Ahmad
Juhi
|
26
|
L
|
37
|
Iwan
Setiawan
|
26
|
L
|
38
|
Syaiful
Rochman
|
27
|
L
|
39
|
Nurul
Moekhlasin
|
22
|
L
|
40
|
Faiz
Fauzilah
|
20
|
L
|
41
|
Asep
Rahman
|
17
|
L
|
42
|
Robbyatul
Adawiyah
|
19
|
P
|
43
|
Leha
Soleha
|
19
|
P
|
44
|
Abdul
Malik
|
25
|
L
|
45
|
Samsul
Bahri
|
26
|
L
|
46
|
Ikin
Maulana
|
18
|
L
|
47
|
Wahyu
Ubaydillah
|
20
|
L
|
48
|
Achmad
Fadillah
|
23
|
L
|
49
|
Munadi
|
19
|
L
|
50
|
Maryanto
|
20
|
L
|
Sumber: Sekretaris Remaja Masjid Al-Hidayah
Jakarta
e. Sarana dan Prasarana
Sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai
tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang
terselenggaranya suatu proses atau usaha.[50]
Sarana yang ada di Masjid Al-Hidayah bisa dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2
Keadaan Sarana dan Prasarana Masjid
Al-Hidayah
No
|
Jenis
|
Jumlah
|
Keadaan
|
1
|
Mimbar
|
1 Buah
|
Baik
|
2
|
Rekar Pengajian
|
20 Buah
|
Baik
|
3
|
Kitab Al-Qur’an
|
25 Buah
|
Baik
|
4
|
Sound System
|
2 Buah
|
Baik
|
5
|
Karpet
|
20 Buah
|
Baik
|
6
|
Papan Mading
|
1 Buah
|
Baik
|
7
|
Rak Kitab
|
1 Buah
|
Baik
|
8
|
Jam Dinding
|
1 Buah
|
Baik
|
9
|
Kipas Angin
|
2 Buah
|
Baik
|
10
|
Toilet
|
2 Buah
|
Baik
|
Sumber:
Sekretaris Remaja Masjid Al-Hidayah Jakarta
2. Waktu Penelitian
Penelitian belangsung
selama 5 (lima) bulan yaitu mulai
April 2016 hingga bulan Agustus 2016 dengan kegiatan-kegiatan penelitian
sebagai berikut:
Tabel 3
Jadwal Kegiatan Penelitian
No
|
Kegiatan
|
Pelaksanaan
|
||||||||||||||||||||
April
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
Agustus
|
||||||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1
|
Penyusunan Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Seminar Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Penyusunan Deskripsi
teoritis
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Penyusunan instrumen
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Penyebaran angket
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Pengolahan dan analisis data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Penyusunan Laporan
Penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8
|
Pengesahan laporan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C. Variabel Penelitian
Kata “variabel” berasal dari bahasa Inggris
yaitu variable dengan arti “ubahan”, “kator tak tetap” atau “gejala yang
dapat diubah-ubah”.[51] Variabel juga dapat diartikan
sebagai konsep yang mempunyai bermacam-macam nilai.[52]
Dalam penelitian ini terdapat dua variabel
penelitian, yaitu keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan sebagai variabel bebas
atau variabel independent (variabel X) dan akhlak remaja sebagai variabel
terikat atau variabel dependent (variabel Y).
D. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
expost facto dengan teknik pendekatan deskriptif
korelasional. Metode expost facto adalah suatu penelitian yang dilakukan
untuk meneliti peristiwa yang telah terjadi
dan kemudian melihat ke belakang untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat
menimbulkan kejadian tersebut.[53] Sedangkam Teknik Penelitian deskriptif korelasional digunakan, karena penelitian ini akan mencari kontribusi antara satu variabel dengan variabel lain yaitu variabel
keaktifan mengikuti kegiatan keagamaan terhadap variabel akhlak remaja.
Menggunakan pendekatan kuantitatif karena variabel bebas dan variabel terikat
diukur dalam bentuk angka-angka, kemudian dicari ada tidaknya kontribusi antara
kedua variabel tersebut dan dikemukakan seberapa besar kontribusinya. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan data hubungan antara keaktifan
mengikuti kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah
Pondok Kelapa Jakarta Timur.
E.
Populasi dan Sampel
1.
Populasi
Populasi adalah himpunan semua individu yang dapat (atau yang mungkin akan)
memberikan data dan informasi untuk suatu penelitian.[54] Menurut Suharsimi Arikunto, Populasi adalah
keseluruhan objek penelitian yang dapat terdiri dari manusia, benda-benda
sebagai sumber data yang memiliki karakteristik tertentu dalam penelitian.[55]
Adapun
populasi dalam penelitian ini adalah seluruh jama’ah Remaja Masjid Al-Hidayah
Pondok Kelapa Jakarta Timur yang berjumlah 50.
2.
Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi
tersebut.[56]
Suharsimi Arikunto berpendapat, bahwa apabila subjeknya kurang dari seratus
orang lebih baik diambil semua, sedangkan apabila lebih dari seratus orang,
maka diambil sampel antara 10-25% atau 20-25% atau lebih.[57]
Dari uraian di atas, karena dalam penelitian ini jumlah populasinya sedikit, maka
yang dijadikan sampel adalah seluruhnya dengan demikian pengambilan sampel
dalam penelitian ini adalah sampel total (Seluruh Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta
Timur) yaitu sebanyak 50
orang.
F.
Teknik Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data informasi yang
berkenaan dengan penelitian ini, maka teknik pengumpulan data yang dilakukan
ialah sebagai berikut:
1. Teknik pengukuran dengan bentuk skala
Skala adalah suatu prosedur atau teknik pemberian angka atau symbol lain
kepada sejumlah ciri dari suatu objek tertentu berupa angket.[58]
Adapun skala yang digunakan dalam penelitian ini ialah rating scale. Rating
scale adalah salah satu alat untuk memperoleh data berupa suatu daftar yang
berisi tentang sifat atau ciri-ciri tingkah laku yang ingin diselidiki yang
harus dicatat secara bertingkat.[59]
Teknik skala ini digunakan untuk mengukur data tentang keaktifan mengikuti
kegiatan keagamaan dan variable akhlak remaja dengan menggunakan pendekatan
skala frekuensi yang alternatif jawabannya berupa Sangat sering, Sering,
Kadang-kadang, Pernah dan Tidak pernah.
Tabel 4 Skala Rating
Alternatif
Jawaban
|
SS
|
S
|
KK
|
P
|
TP
|
Skor
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
2. Teknik non-pengukuran
Pengumpulan data penelitian dalam teknik non-pengukuran ini ialah berupa
observasi, wawancara, dokumentasi.
a. Metode Observasi
Observasi merupakan semua bentuk penerimaan data yang dilakukan dengan
cara merekam kejadian, menghitungnya, mengukurnya dan mencatatnya, sedangkan
metode observasi adalah standar untuk mengumpulkan data yang dilakukan secara
sistematis, dengan prosedur yang standar.[60]
Teknik ini digunakan untuk mendapatkan data tentang kondisi umum pada remaja
masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
b. Metode Dokumentasi
Dokumentasi merupakan catatan atau peristiwa yang sudah berlalu.
Dokumentasi bisa berbentuk tulisan, gambar atau karya-karya monumental dari
seseorang.[61]
Teknik ini digunakan untuk memperoleh data tentang keadaan para remaja, keadaan guru/ustadz, struktur organisasi, sarana dan prasarana yang ada di Masjid Al-Hidayah Pondok Kelapa Jakarta
Timur.
.
G.
Teknik Analisis Data
Analisis
data merupakan kegiatan setelah data dari seluruh responden atau sumber data
lain terkumpul. Adapun data dan informasi yang diperoleh dalam penelitian ini,
diolah dengan menggunakan metode statistik deskriptif dan statistik
inferensial.
a. Statistik deskriptif merupakan statistik
yang tingkat pekerjaannya mencakup cara-cara menghimpun, menyusun, atau
mengatur, mengolah, menyajikan dan menganalisis data angka, agar dapat
memberikan gambaran yang teratur, ringkas, dan jelas mengenai gejala, peristiwa
atau keadaan.[62]
Metode ini digunakan untuk menyajikan data masing-masing variabel secara
tunggal.
b. Statistik Inferensial adalah statistik yang
digunakan untuk menganalisis data sampel dan hasilnya diberlakukan untuk
populasi.[63]
Statistik yang digunakan adalah product moment.
3.
Hipotesis Statistik
Adapun rumusan hipotesis statistik yang diajukan dalam penelitian ini
adalah:
H0
: ρ = 0 Tidak Terdapat hubungan antara keaktifan mengikuti
kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok
Kelapa Jakarta Timur.
H1 : ρ ≠ 0 à Terdapat hubungan antara keaktifan mengikuti
kegiatan keagamaan dengan akhlak remaja di Remaja Masjid Al-Hidayah Pondok
Kelapa Jakarta Timur.
Kriteria: Terima H0, jika r hit < 0,273 < 0, 354 df 48
α 5% α1%
Tolak H1,
jika r hit > 0,354 > 0,273 df 48
α 1%
α5%
[2] Elizabeth B. Hurlock, Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan
Sepanjang Rentang Kehidupan, (Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama, 1980),
h.206.
[16] Moh Ardani, Akhlak Tasawuf Nilai-nilai Akhlak/Budi Pekerti dalam
ibadat dan tasawuf, (Jakarta: Karya Mulia, 2005), Cet-2, h.29.
h.102.
ke-1, h.114.
ke-1, h.114.
ke-1, h.115.
[32] Achmad Mubarok, Mengaji Islam dari Rasional hingga Spiritual, (Jakarta:
PT Bina Rena Pariwara, 2004), h.28.
Cet-7, h.9.
Persada, 2004), h.23
[40] Siswanto, Panduan Praktis Organisasi Remaja Masjid, (Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 2005), hh.4-7.
Gramedia Pustaka Utama, 2008), Ed. IV,
h.31.
[42] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama
Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2005), Cet. IV, hh.105-106.
Pendukung, dan Beberapa Komponen Layanan
Khusus, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2009), hh. 300-301.
English Press, 1991), h.475.
jilid 1,
h.9.
[48] Ir, Siswanto, Panduan Praktis Organisasi Remaja Masjid, (Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 2005), h.
[49] Idrus alwi, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta: Saraz
Publishing, 2013), cet.ke-1, h.75.
[51] Anas Sudjiono, Pengantar Statistik Pendidikan, (Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada, 2012), Cet.ke-24, h.36.
[52]Idrus Alwi, Metodologi Penelitian Pendidikan,
(Jakarta: Saraz Publishing, 2013), Cet.ke-1,
h. 49.
[53] Ridwan, Belajar Penelitian Untuk Guru,
Karyawan dan Penelitian Pemula, (Bandung: Alfabeta, 2006), cet. Ke-3, h.
50.
[55] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis,
(Jakarta: Rineka Cipta, 1993), h.236.
[57] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), h.134.
[60] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktis, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993), h.102.
Comments
Post a Comment
Jangan lupa komentar yaaa !!!