Hubungan antara kemimpinan kepala sekolah dengan Profesionalisme guru di SMK As Sa’adah Jakarta Timur



BAB I
PENDAHULUAN
                                                          
A.      Latar Belakang Masalah
            Pendidikan merupakan modal yang sangat penting bagi manusia untuk bisa menjalani kehidupannya. Pembangunan yang sangat pesat, budi pekerti yang luhur, cakap, terampil, percaya diri dan siap menghadapi masa depan hanya akan tercapai dengan adanya pendidikan yang menunjang hal itu semua. Masyarakat menginginkan generasi penerus mereka yang sanggup menghadapi itu semua. Oleh karena itu, mereka menginginkan supaya anak-anak mereka bisa mendapatkan pendidikan yang cukup sehingga kelak anak-anak mereka siap dan bisa menghadapi masa depan mereka.
            Istilah Profesionalisme guru berasal dari kata profesionality / actual performance ( profesional / prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang ). Jadi menurut bahasa profesionalisme bisa diartikan sebagai peningkatan keahlian dalam sebuah profesi sebagai bentuk keberhasilan kerja pada diri seorang guru. Keberhasilan profesionalitas guru juga ditentukan dengan pekerjaan serta kemampuan seorang guru pada mata pelajaran tertentu.[1]
            Pendidikan erat kaitannya dengan belajar, karena perubahan tingkah laku yang merupakan hasil belajar biasanya melalui proses yang disebut dengan proses pendidikan. Setiap orang yang mengerjakan aktivitas belajar pasti akan berharap sukses

dan berhasil. Masyarakat dalam hal ini orang tua siswa menginginkan supaya anaknya bisa belajar dan mendapatkan prestasi yang baik.
            Prestasi belajar merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai ketika seorang siswa belajar. Prestasi belajar merupakan ukuran tingkat keberhasilan seseorang dalam mempelajari sesuatu. Prestasi belajar seseorang dapat dilihat berdasarkan skor yang diperolehnya dalam menyelesaikan soal-soal ujian terkait dengan bahan yang sedang dipelajarinya. Setiap kegiatan pembelajaran tentunya mengharapkan hasil prestasi yang maksimal. Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses belajar.
            Ketika berada di rumah, para siswa berada dalam tanggung jawab orang tua, tetapi di sekolah tanggung jawab itu diambil oleh guru. Sementara itu, masyarakat menaruh harapan yang besar agar anak-anak mengalami perubahan-perubahan positif-konstruktif akibat mereka berinteraksi dengan guru.
            Namun, untuk mendapatkan prestasi belajar yang baik tentu ada beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar seorang siswa. Kompleksitas persoalan yang terkait dengan belajar inilah yang menjadi penyebab sulitnya mendapatkan prestasi belajar yang baik. Ada banyak faktor yang mesti dipertimbangkan dalam belajar, baik yang bersifat internal maupun yang eksternal, terdapat guru yang sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa.
            Sukses tidaknya para siswa dalam belajar di sekolah, salah satunya tergantung pada guru. Mengingat keberadaan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh, maka sudah semestinya kualitas guru harus diperhatikan.
            Dalam dunia pendidikan, peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.
            Dalam kehidupan sosial budaya di Indonesia, masyarakat telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan pengetahuan, nilai, dan kemampuan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global.
Profesionalisme menjadi taruhan ketika menghadapi tuntunan-tuntunan pembelajaran demokratis karena tuntunan tersebut merefleksikan suatu kebutuhan yang semakin kompleks yang berasal dari siswa, tidak sekedar kemampuan guru menguasai pelajaran semata tetapi juga kemampuan lainnya yang bersifat psikis, strategis dan produktif. Tuntunan demikian ini hanya bisa dijawab oleh guru yang profesional.
            Namun, minimnya tenaga pengajar dalam suatu lembaga pendidikan memberikan celah seorang guru untuk mengajar yang tidak sesuai dengan keahliannya. Sehingga hal ini berdampak pada prestasi belajar siswa yang tidak maksimal. Padahal siswa adalah sasaran pendidikan yang dibentuk melalui bimbingan, keteladanan, bantuan, latihan, pengetahuan yang maksimal, kecakapan, keterampilan, nilai, sikap yang baik dari seorang guru.
            Maka, hanya dengan seorang guru yang profesional prestasi belajar seorang siswa dapat tercapai secara maksimal karena apa yang disampaikan seorang guru akan berpengaruh terhadap hasil belajar siswa. Keterbatasan pengetahuan guru dalam penyampaian materi baik dalam hal metode maupun penunjang pokok pembelajaran lainnya akan berpengaruh terhadap pembelajaran. Dalam pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pemimpin yang dapat menciptakan suasana belajar yang menarik, memberi rasa aman, nyaman dan kondusif dalam kelas. Kondisi seperti itu tentu memerlukan keterampilan dari seorang guru, dan tidak semua guru mampu melakukannya.
            Guru profesional yang dimaksud adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang baik.
            Oleh karena itu, penulis menganggap bahwa keberadaan guru yang profesional sangat diperlukan. Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan dan tercapainya prestasi bagi seorang siswa.

B.       Identifikasi Masalah
            Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat diidentifikasikan masalah-masalah yang terdapat di lapangan sebagai berikut:
1.        Masih kurangnya sikap profesionalisme guru terhadap siswa sehingga prestasi belajar siswa menurun.
2.        Kualitas guru harus diperhatikan untuk menunjang prestasi belajar siswa.
3.        Minimnya tenaga pengajar dalam suatu lembaga pendidikan memberikan celah seorang guru untuk mengajar yang tidak sesuai dengan keahliannya.
4.        Guru kurang profesional dalam mengantisipasi segala perubahan-perubahan akibat adanya kemajuan dalam bidang pendidikan.
5.        Kurangnya guru yang memiliki kualifikasi S2 dari perguruan tinggi negeri.
6.        Apakah terdapat hubungan antara Profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa di SMK As Sa’adah Jakarta Timur ?
7.        Apakah dukungan komite sekolah berhubungan dengan Profesionalisme guru di SMK As Sa’adah Jakarta Timur ?
8.        Apakah terdapat hubungan antara kemimpinan kepala sekolah dengan Profesionalisme guru di SMK As Sa’adah Jakarta Timur ?

C.      Pembatasan Masalah
            Agar pelaksanaan penelitian lebih terarah dan fokus, maka masalah-masalah yang telah diidentifikasikan di atas, tentunya tidak mungkin dapat dikaji secara keseluruhan. Oleh sebab itu, peneliti hanya membatasi pembahasan pada deskripsi tentang hubungan profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa pada bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK As Sa’adah Jakarta Timur. Untuk menghindari kesalahan dalam memahami permasalahan penelitian ini, maka perlu diberi batasan terhadap variabel penelitian sebagai berikut :
1.      Profesionalisme Guru
Profesionalisme guru bisa diartikan sebagai peningkatan keahlian dalam sebuah profesi sebagai bentuk keberhasilan kerja pada diri seorang guru. Keberhasilan profesionalitas guru juga ditentukan dengan pekerjaan serta kemampuan seorang guru pada mata pelajaran tertentu
2.      Prestasi Belajar
Prestasi Belajar adalah apa yang dicapai oleh siswa setelah kegiatan belajar. Belajar yang dimaksud dalam penelitian ini adalah penguasaan pengetahuan (Kognitif) pada bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang ditunjukkan dengan nilai tes hasil belajar dari ranah kognitif yang dicapai siswa, yaitu nilai rata-rata dari Ulangan Harian, Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester.

D.      Perumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang dan batasan masalah diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu :
1.        Bagaimana tingkat profesionalisme guru di SMK Assadah Jakarta Timur ?
2.        Bagaiman tingkat prestasi belajar siswa di SMK Assadah Jakarta Timur ?
3.        Adakah hubungan profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa di sekolah SMK Assadah Jakarta Timur ?

E.       Kegunaan Penelitian
1.        Bagi siswa, hasil penelitian ini diharapkan dapat :
a.    Meningkatkan semangat siswa untuk berpikir kritis, sehingga siswa mampu menyelesaikan dan menganalisis masalah secara mendalam.
b.    Meningkatkan gairah dan semangat belajar siswa, sehingga dapat menunjang prestasi belajar siswa.
c.    Siswa dapat berperan aktif dan berpartisipasi dalam proses belajar sehingga dapat mengekspresikan ide dan pendapat mereka.
2.        Bagi guru dan calon guru, hasil penelitian ini diharapkan dapat :
a.    Dijadikan sebagai bahan kajian dan bahan evaluasi dalam mendalami proses kegiatan belajar mengajar.
b.    Dijadikan sebagai bahan referensi dalam pengembangan penelitian sejenis pada masa mendatang.
c.    Dijadikan sebagai bahan pembelajaran supaya bisa menjadi guru yang profesional dalam mendidik siswa.
3.        Bagi sekolah, hasil penelitian ini diharapkan dapat :
a.         Dijadikan sebagai acuan bagi pihak sekolah dalam optimalisasi peran dan pemberdayaan sekolah demi meningkatkan mutu pendidikan.
b.         Memberikan informasi dan kontribusi positif kepada pihak sekolah, khususnya di sekolah SMK Assadah Jakarta Timur berkenaan dengan upaya pengembangan prestasi belajar yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa.

BAB II
DESKRIPSI TEORETIS, KERANGKA BERFIKIR
DAN HIPOTESIS PENELITIAN
A.  Deskripsi Teoretis
1.    Prestasi Belajar
a.    Pengertian Prestasi Belajar
                      Istilah prestasi belajar terdiri dari dua suku kata, yaitu prestasi dan belajar. Istilah prestasi di dalam Kamus Ilmiah Populer didefinisikan sebagai “hasil yang telah dicapai.”[2] Sedangkan yang dimaksud dengan belajar yaitu “berusaha, berlatih untuk mendapat pengetahuan.”[3]
Prestasi belajar menurut Nana Syaodih Sukmadinata yaitu “hasil/prestasi belajar merupakan realisasi atau pemekaran dari kecakapan-   kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang.”[4]
Sedangkan menurut A. Tabrani Rusyan, “prestasi belajar merupakan hasil yang dicapai oleh seorang siswa setelah ia melakukan kegiatan belajar mengajar tertentu atau setelah ia menerima pengajaran dari seorang guru pada suatu saat.”[5]

Winkel mengemukakan bahwa “prestasi belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang, dapat diartikan bahwa prestasi belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.”[6]
            Sunarto berpendapat bahwa prestasi belajar merupakan “ hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotorik setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrument tes yang relevan.”[7]
          Berdasarkan uraian-uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah tingkat keberhasilan yang dicapai dari suatu kegiatan atau usaha yang dapat memberikan kepuasan emosional, dan dapat diukur dengan alat atau tes tertentu.
          Dalam dunia pendidikan, bentuk penilaian dari suatu prestasi biasanya dapat dilihat atau dinyatakan dalam bentuk simbol huruf atau angka-angka. Jadi, prestasi belajar adalah hasil yang diraih oleh peserta didik dari aktivitas belajarnya yang ditempuh untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat diwujudkan dengan adanya perubahan sikap dan tingkah laku dan pada umumnya dinyatakan dalam bentuk simbol huruf atau angka-angka.
          Prestasi belajar yang didapatkan oleh seorang siswa bersifat sementara, kadang kala dalam suatu tahapan belajar, siswa yang berhasil secara gemilang dalam belajar, sering pula dijumpai adanya siswa yang gagal. Seperti angka raport rendah, tidak naik kelas, tidak lulus ujian akhir dan sebagainya.

b.   Jenis dan Indikator Prestasi Belajar      
          Prestasi belajar pada dasarnya adalah hasil akhir yang diharapkan dapat dicapai setelah seseorang belajar. Menurut Ahmad Tafsir hasil/prestasi belajar terbagi menjadi dua standar, yaitu standar absolut dan standar relatif. Standar absolut digunakan untuk menyatakan tingkat penguasaan bahan pengajaran atau tujuan pengajaran oleh siswa sedangkan standar relatif menggambarkan kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lain dalam kelompoknya.[8]
          Sementara Good dan Brophy menyatakan bahwa prestasi belajar siswa tampak pada penguasaan pola tanggapan baru terhadap lingkungannya yang berupa keterampilan (skill), kebiasaan (habit), sikap dan pendirian (attitude), kemampuan (ability), pengetahuan (knowledge), pemahaman (understanding), emosi (emosional), apresiasi (appreciation), jasmani dan etika atau budi pekerti, serta hubungan sosial.[9]
          Adapun menurut Bunyamin S. Bloom dan Rathwohl, sebagaimana yang dikutip oleh Yatim Riyanto, bahwa hasil belajar diklasifikasikan ke dalam tiga ranah yaitu: ranah kognitif (cognitive domain), ranah psikomotor (psychomotor domain) dan ranah afektif (affective domain).[10]
          Bertolak dari beberapa pendapat tersebut di atas, penulis lebih cenderung kepada pendapat Benyamin S. Bloom. Kecenderungan ini didasarkan pada alasan bahwa ketiga ranah yang diajukan lebih terukur, dalam artian bahwa untuk mengetahui prestasi belajar yang dimaksudkan mudah dan dapat dilaksanakan, khususnya pada pembelajaran yang bersifat formal.
          Berdasarkan hal tersebut, maka penulis berkesimpulan bahwa jenis prestasi belajar itu meliputi 3 (tiga) ranah atau aspek, yaitu : 1) ranah kognitif (cognitive domain), 2) ranah afektif (affective domain), 3) ranah psikomotor (psychomotor domain).
          Untuk mengungkap hasil belajar atau prestasi belajar pada ketiga ranah tersebut di atas diperlukan patokan-patokan atau indikator-indikator sebagai petunjuk bahwa seseorang telah berhasil meraih prestasi pada tingkat tertentu dari ketiga ranah tersebut. Dalam hal ini Muhibbin Syah mengemukakan bahwa: “Kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa adalah mengetahui garis-garis besar indikator (penunjuk adanya prestasi tertentu) dikaitkan dengan jenis prestasi yang hendak diungkapkan atau diukur.”[11]
          Pengetahuan dan pemahaman yang mendalam mengenai indikator-indikator prestasi belajar sangat diperlukan ketika seseorang akan menggunakn alat dan kiat evaluasi. Menurut Muhibbin Syah, urgensi pengetahuan dan pemahaman yang mendalam mengenai jenis-jenis pretasi belajar dan indikator-indikatornya adalah bahwa pemilihan dan pengunaan alat evaluasi akan lebih tepat, reliabel, dan valid.[12]

c.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
          Menurut Abu Ahmadi proses dan hasil/prestasi belajar dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal yang dapat dijabarkan lebih lanjut sebagai berikut :
1). Faktor internal, diantaranya meliputi:
a.)    Minat
Merupakan kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenai beberapa kegiatan.


b.)  Intelegensi/kecerdasan
Intelegensi merupakan suatu kemampuan belajar disertai kecakapan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang dihadapinya.
c.)  Bakat
Merupakan kemampuan tertentu yang telah dimiliki seseorang sebagai kecakapan pembawaan.
d.) Motivasi
Motivasi dalam belajar merupakan faktor penting karena hal tersebut merupakan keadaan yang mendorong keadaan siswa untuk melakukan belajar. Persoalan mengenai motivasi belajar adalah bagaimana cara mengatur agar motivasi dapat ditingkatkan.
e.)  Kemampuan-kemampuan kognitif
Tidak dapat diingkari bahwa sampai sekarang pengukuran kognitif masih diutamakan untuk menentukan keberhasilan belajar seseorang. Sedangkan aspek efektif dan psikomotorik lebih bersifat pelengkap dalam menentukan derajat keberhasilan belajar anak di sekolah.
2.)    Faktor eksternal, terdiri dari faktor lingkungan dan faktor instrumental sebagai berikut :
a.)    Faktor-faktor lingkungan
Faktor lingkungan siswa ini dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu: faktor lingkungan alam/non sosial dan faktor lingkungan social. Adapun yang termasuk faktor linkungan non sosial/alami ini ialah seperti: keadaan suhu, kelembaban udara, waktu (pagi, siang, malam), tempat letak gedung sekolah, dan sebagainya. Faktor lingkungan sosial baik berwujud manusia dan representasinya termasuk budayanya akan mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa.
b.)    Faktor-faktor Instrumental
Faktor instrumental ini terdiri dari gedung/sarana fisik kelas, sarana/alat pengajaran, media pengajaran, guru dan kurikulum/materi pelajaran serta strategi belajar mengajar yang digunakan akan mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa.

Dari semua faktor diatas, dalam penelitian kali ini akan diarahkan pada faktor instrumental yang di dalamnya guru profesional itu akan ditunjukan. Faktor-faktor di atas saling mempengaruhi satu sama lain Misalnya: Seorang siswa yang conserving terhadap ilmu pengetahuan biasanya cenderung mengambil pendekatan yang sederhana dan tidak mendalam. Sebaliknya seorang siswa yang memiliki kemampuan intelegensi yang tinggi (faktor internal) dan mendapat dorongan positif dari orang tua atau gurunya (faktor eksternal) akan lebih memilih pendekatan belajar yang lebih mementingkan kualitas hasil belajar. Akibat pengaruh faktor-faktor tersebut diatas muncul siswa-siswa yang berprestasi tinggi, rendah atau gagal sama sekali.
            Dalam hal ini seorang guru yang memiliki kompetensi yang baik dan profesional diharapkan mampu mengantisipasi kemungkinan munculnya siswa yang menunjukkan gejala kegagalan dengan berusaha mengetahui dan mengatasi faktor-faktor yang menjadi penghambat proses belajar siswa.

2.      Profesionalisme Guru
a.    Pengertian Profesionalisme Guru
Istilah profesional berasal dari profession. Dalam Kamus Inggris Indonesia, profession berarti “pekerjaan.”[13] Arifin dalam buku Kapita Selekta Pendidikan mengemukakan bahwa profession mengandung arti yang sama dengan kata “occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus.”[14]
            Profesional berasal dari kata “profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang.[15] Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu.
            Menurut Martinis Yamin, profesi mempunyai pengertian “seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan intelektualitas.”[16] Dengan kata lain bahwa profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang berorientasi pada pelayanan yang ahli. Pengertian profesi ini tersirat makna bahwa di dalam suatu pekerjaan profesional diperlukan teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan intelektual yang mengacu pada pelayanan yang ahli.
            Berdasarkan definisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan atau keahlian yang mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan secara akademis. Dengan demikian, profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif serta berhasil guna.[17]
Adapun mengenai kata profesional, Usman memberikan suatu kesimpulan bahwa “suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum.”[18] Kata profesional itu sendiri berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. Dengan betitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.
Adapun mengenai pengertian profesional itu sendiri adalah, “suatu pandangan bahwa keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus.”[19] Profesional guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran.
Sedangkan Oemar Hamalik mengemukakan bahwa “guru profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah Negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar.”[20] Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. “Guru yang profesional adalah guru yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.”[21] Sedangkan Oemar Hamalik mengemukakan bahwa guru profesional merupakan “orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah Negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar.”[22]
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, profesi adalah suatu jabatan, profesional adalah kemampuan atau keahlian dalam memegang suatu jabatan tertentu. Dengan demikian, profesioanlisme guru dalam penelitian ini adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus serta telah berpengalaman dalam mengajar sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal serta kompetensi sesuai dengan kriteria guru professional.
Sementara itu kita bisa ambil contoh Baginda Nabi Besar Muhammad sebagai pendidik yang Profesional, hal ini sesuai dengan Hadist Nabi Muhammad SAW
ان الله بعثني معلما ميسرا
“Sesungguhnya Allah yang mengutusku sebagai seorang Mu’alim (Pendidik) dan pemberi kemudahan (HR. Ibnu Majah, no.229)”[23]
b.   Kriteria Guru Profesional
            Dalam pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan pemimpin yang dapat menciptakan iklim belajar yang menarik, memberi rasa aman, nyaman dan kondusif dalam kelas. Keberadaannya di tengah-tengah siswa dapat mencairkan suasana kebekuan, kekakuan, dan kejenuhan belajar yang terasa berat diterima oleh para siswa. Kondisi seperti itu tentunya memerlukan keterampilan dari seorang guru, dan tidak semua mampu melakukannya. Menyadari hal itu, maka penulis menganggap bahwa keberadaan guru profesional sangat diperlukan.
Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menjadi profesional, mereka harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualkan diri. Pemberian prioritas yang sangat rendah pada pembangunan pendidikan selama bebarapa puluh tahun terakhir telah berdampak buruk yang sangat luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.[24]
Mengomentari mengenai adanya keterpurukan dalam pendidikan saat ini, penulis sangat menganggap penting akan perlunya keberadaan guru profesional. Untuk itu, guru diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru harus memiliki keterpanggilan untuk melaksanakan tugasnya dengan melakukan perbaikan kualitas pelayanan terhadap anak didik baik dari segi intelektual maupun kompetensi lainnya yang akan menunjang perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta mampu mendatangkan prestasi belajar yang baik.
Menyadari akan peran guru dalam pendidikan, Muhibbin Syah mengemukakan bahwa guru dalam pendidikan modern seperti sekarang bukan hanya sekedar pengajar melainkan harus menjadi direktur belajar. Artinya, setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan pelaksanaan belajar mengajar. Sebagai konsekuensinya tugas dan tanggung jawabnya menjadi lebih komplek. Perluasan tugas dan tanggung jawab tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral dalam kompetensi profesional para guru. Menanggapi kondisi tersebut, Muhibbin Syah mengutip pendapat Gagne bahwa setiap guru berfungsi sebagai berikut :
1)             Designer of instruction (perancang pengajaran)
2)             Manager of instruction (pengelola pengajaran)
3)             Evaluator of student learning (penilai prestasi belajar siswa).[25]

            Dalam sebuah situs yang membahas mengenai profesional dunia, Suciptoardi memaparkan bahwa guru diharapkan melaksanakan tugas kependidikan yang tidak semua orang dapat melakukannya, artinya hanya mereka yang memang khusus telah bersekolah untuk menjadi guru, yang dapat menjadi guru profesional. Tidak dapat dipungkiri bahwa memang tidak mudah merumuskan dan menggambarkan profil seorang guru profesional. Suciptoardi menegaskan bahwa guru itu adalah sebuah profesi.
Menanggapi kembali mengenai perlunya seorang guru yang profesional, penulis berpendapat bahwa guru profesional dalam suatu lembaga pendidikan diharapkan akan memberikan perbaikan kualitas pendidikan yang akan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Dengan perbaikan kualitas pendidikan dan peningkatan prestasi belajar, maka diharapkan tujuan pendidikan nasional akan terwujud dengan baik. Dengan demikian, keberadaan guru profesional selain untuk mempengaruhi proses belajar mengajar, guru profesional juga diharapkan mampu memberikan mutu pendidikan yang baik sehingga mampu menghasilkan siswa yang berprestasi. Untuk mewujudkan itu, perlu dipersiapkan sedini mungkin malalui lembaga atau sistem pendidikan guru yang memang juga bersifat profesional dan memiliki kualitas pendidikan dan cara pandang yang maju.
Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang dibayangkan sebagian orang, dengan bermodal penguasaan materi dan menyampaikannya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah dapat dikatagorikan sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional, karena guru yang profesional, mereka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain sebagainya.
Menurut Martinis Yamin, guru profesional harus memiliki persyaratan sebagai berikut :
1)             Memiliki bakat sebagai guru.
2)             Memiliki keahlian sebagai guru.
3)             Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi.
4)             Memiliki mental yang sehat.
5)             Berbadan sehat.
6)             Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.
7)             Guru adalah manusia berjiwa pancasila.
8)             Guru adalah seorang warga Negara yang baik.[26]
            Menurut Surya dalam buku yang ditulis oleh Kunandar, guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun dalam metode. Selain itu, juga ditunjukan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agamanya. “Guru Profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, social, intelektual, moral, dan spiritual.”[27]

c.    Karakteristik Guru Profesional
            Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang dibayangkan sebagian orang, dengan bermodal penguasaan materi dan menyampaikannya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah dapat dikatagorikan sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional, karena guru yang profesional, mereka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain sebagainya.
Oemar Hamalik menemukakan bahwa guru yang berkompetensi secara profesioanl, apabila :
a)        Guru mampu mengembangkan tanggung jawab sebaik-baiknya.
b)        Guru mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil.
c)        Guru mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan sekolah.
d)       Guru mampu melaksanakan peranannya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas.[28]
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Guru tidak sekedar dituntut memiliki kemampuan mentransformasikan pengetahuan dan pengalamannya, memberikan ketelaudanan, tetapi juga diharapkan mampu menginspirasi anak didiknya agar mereka dapat mengembangkan potensi diri dan memiliki akhlak yang baik.[29]
B.  Kerangka Berfikir
Guru termasuk suatu profesi yang memerlukan keahlian tertentu dan memiliki tanggung jawab yang harus dikerjakan secara profesional. Karena guru adalah individu yang memiliki tanggung jawab moral terhadap kesuksesan anak didik yang berada pada pengawasannya, maka keberhasilan siswa akan sangat dipengaruhi oleh kinerja yang dimiliki seorang guru. Oleh karena itu, guru profesional diharapkan akan memberikan suatu yang positif berkenaan dengan keberhasilan prestasi belajar siswa.
Dalam pelaksanaannya, tanggung jawab guru tidak hanya terbatas tidak hanya kepada proses dalam transfer ilmu pengetahuan. Banyak hal yang menjadi tanggung jawab guru, salah satunya adalah memiliki kompetensi idealnya sebagaimana guru profesional. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis. Dengan kata lain, guru yang profesional ini memiliki keahlian khusus bidang keguruan sehinggan dia mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal dan terarah. Dalam pelaksanaan kegiatan belajar, seorang guru profesional harus terlebih dahulu mampu merencanakan program pengajaran. Kemudian melaksanakan program pengajaran dengan baik dan mengevaluasi hasil pembelajaran sehingga mampu mencapai tujuan pembelajaran. Selain itu, seorang guru profesional akan menghasilkan anak didik yang mampu menguasai pengetahuan baik dalam aspek kognitif, afektif serta psikomotorik.
Dengan demikian, seorang guru dikatakan profesional apabila mampu menciptakan proses belajar mengajar yang berkualitas dan mendatangkan prestasi belajar yang baik. Demikian pula dengan siswa, mereka baru dikatakan memiliki prestasi belajar yang maksimal apabila telah menguasai materi pelajaran dengan baik dan mampu mengaktualisasikannya. Kehadiran guru profesional tentunya akan berakibat positif terhadap perkembangan siswa, baik dalam pengetahuan maupun keterampilan.
Oleh sebab itu, siswa akan antusias dengan apa yang disampaikan oleh guru yang bertindak sebagai fasilitator dalam proses belajar mengajar. Bila hal itu terlaksana dengan baik, maka apa yang disampaikan oleh guru akan berpengaruh terhadap kemampuan atau prestasi belajar anak. Karena, disadari ataupun tidak, bahwa guru adalah faktor eksternal dalam kegiatan pembelajaran yang sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasian proses pembelajaran itu. Untuk itu, kualitas guru akan memberikan pengaruh yang sangat berarti terhadap proses pembentukan prestasi anak didik. Oleh karena itu, dengan keberadaan seorang guru profesional diharapkan akan mampu memberikan pengaruh positif terhadap kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar serta mampu memaksimalkan hasil prestasi belajar siswa dengan sebaik-baiknya. Untuk lebih jelasnya, kerangka berpikir diatas dapat digambarkan dalam bagan hubungan antar variabel sebagai berikut:


VARIABEL X
Profesionalisme Guru
1.       Perancang Pengajaran
2.       Pengelola Pengajaran
3.       Penilai Prestasi Belajar Siswa
Hubungan
Guru profesional yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang baik.
               

                               

VARIABEL Y
Prestasi Belajar Siswa
Hasil nilai akumulatif ulangan harian, Ujian Tengah Semester (UTS) dan nilai Semester Akhir

 
                                             





Gambar 1. Bagan Hubungan antar variable

C.                Hipotesis Penelitian
            Berdasarkan landasan teori dan kerangka berfikir di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut :
Ha     : Terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara profesionalism guru dengan prestasi belajar siswa.
Ho     : Tidak Terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.                Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah :
1.    Untuk mengetahui profesionalisme guru di SMK Assadah Jakarta Timur.
2.    Untuk mengetahui prestasi belajar siswa setelah mengikuti pembelajaran di SMK Assadah Jakarta Timur.
3.    Untuk mengetahui hubungan profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa.

B.                 Tempat dan Waktu Penelitian
1.    Tempat Penelitian
a.      Letak Geografis
Penelitian ini dilakukan di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan Assa’adah Jakarta Timur, yang beralamat di Jalan Swakarsa 1 Rt 04 Rw 03 Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
1)      Sebelah barat berbatasan dengan Transito BLK Jakarta Timur.
2)      Sebelah timur berbatasan dengan Masjid Assa’adah.
3)      Sebelah utara berbatasan dengan Pasar Sumber Arta.
4)      Sebelah selatan berbatasan dengan Apotik Pondok Kelapa


Transportasi menuju SMK Assa’adah :
a)      Naik Mikrolet M.26 ( Kp. Melayu – Bekasi ), turun di Transito / BLK Jakarta Timur.
b)      Naik KWK T.26 ( Rawamangun – Kalimalang ), turun di Transito.
c)      Naik KWK T.23 ( Pulo Gadung – Lampiri ), turun di Lampiri.
d)     Naik Mikrolet M.19 ( Cililitan – Kranji ), turum di Jl. H. Pungut ( Swakarsa I ).
e)      Naik Mikrolet M.29 ( Cililitan – Perumnas Klender ), turun di Apotik Pondok Kelapa.

b.      Visi dan Misi
1.      Visi SMK Assaadah Jakarta Timur
Menjadi Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) yang unggul pembentuk Sumber Daya Manusia ( SDM ) berkualitas, bermoral dan berakhlak mulia.
2.      Misi SMK Assaadah Jakarta Timur
a)      Menanamkan iman, taqwa serta sikap profesional pada seluruh komponen sekolah.
b)      Meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan-pelatihan.
c)      Memberikan pelayanan pendidikan secara optimal sesuai kompetensi.
d)     Membekali siswa agar dapat mengembangkan diri secara berkelanjutan.
e)      Melaksanakan kerjasama pembelajaran dengan dunia usaha dan dunia industri.

c.       Keadaan Guru
Guru SMK Assaadah Jakarta Timur adalah sebagai berikut :
Tabel 1
Guru SMK Assaadah Jakarta Timur
Tahun Pelajaran 2015-2016
No
Nama
JK
Jabatan
Bidang Studi
1
Abdul Azis, S.Sos
L
Kepala Sekolah

2
Etik Nur Cahyani, S.Pd
P
Kabid Kurikulum dan Wali kelas XII AK-3
IPA
3
Jalaludin, S.Pd.I
L
Guru dan Wali kelas X AK-3
Agama
4
Drs. H. Sulaiman
L
Guru
PKN
5
Sri Baedah, S.Pd
P
Guru dan Wali kelas X AK-2
Bahasa Indonesia
6
Indra Sukmawan
L
Guru
Penjas
7
Marsyanih, S.Ag
P
Guru
Seni Budaya
8
Hj. Sri Palupi, S.Pd
P
Guru
Bahasa Inggris
9
Alan Nuralamsyah, S.Pd
L
Guru dan Wali kelas XII AK-2
Bahasa Inggris
10
Inayati Muslihah, S.Pd
P
Guru
MTK
11
Djoko Trianto, S.Pd
L
Guru
MTK
12
Sudarno, S.Pd
L
Guru
IPS
13
Yusuf Nugraha, S.Sos
L
Guru dan Wali Kelas XI AK-2
KKPI dan MYOB
14
Ida Kustidah, S.Pd
P
Guru
KWU
15
Syaflinda Putri, S.Pd
P
Guru
DKK/Kolega dan Pajak
16
Tiwik Laras M, S.Pd
P
Guru dan Wali Kelas X AK-1
Akuntansi
17
Riskawati, S.Pd
P
Guru
Akuntansi
18
Rohayati, S.Pd
P
Guru dan Wali Kelas XII AK-1
Akuntansi
19
Ega Gushandi, S.Pd
L
Guru dan Wali Kelas XI AK-1
MYOB
20
Suryadih, S.Ag
P
Guru
Bahasa Arab
21
Sarah Eva L
P
Guru
Bahasa Arab

Tabel 2
Latar Belakang Pendidikan Tenaga Kependidikan
No
Pendidikan
Status
Jumlah
PNS
Honorer
1
³ SMA

2
2
2
Diploma

-
-
3
Strata satu (S1)

18
18
4
Strata tiga (S3)

1
1

Jumlah
-
21
21




d.      Keadaan Siswa
Tabel 3
Jumlah Siswa dan Rombongan Belajar Tahun Pelajaran 2013 sampai dengan 2016 sebagai berikut :

No
Tahun Pelajaran
Kelas
Jumlah
Jumlah Rombel
X
XI
XII
1.
2013-2014
100
50
102
252
8
2.
2014-2015
105
55
106
266
8
3.
2015-2016
106
52
103
261
8

e.       Kondisi Sarana
Kondisi saran dan prasarana pendidikan yang ada di SMK Assaadah Jakarta Timur adalah sebagai berikut :
Tabel 4
Sarana dan Prasarana pendidikan yang ada di SMK Assaadah Jakarta Timur
No
Fasilitas
Jenis
Jumlah
Keadaan
1
Ruangan
 Ruang Kantor Kepala Sekolah
1 Ruang
Baik
Ruang Kantor Guru
1 Ruang
Baik
Ruang Tata Usaha
1 Ruang
Baik
Ruang Belajar
8 Ruang
Baik
Ruang Perpustakaan
1 Ruang
Baik
Ruang UKS
1 Ruang
Baik
Ruang BK
1 Ruang
Baik
Mushola/Masjid
1 Ruang
Baik
Laboratorium
2 Ruang
Baik
Ruang Tamu
1 Ruang
Baik
Kantin
1 Ruang
Baik
Toilet Siswa
4 Ruang
Baik
Toilet Guru
4 Ruang
Baik
Gudang
2 Ruang
Cukup
Ruang OSIS
1 Ruang
Cukup
2
Kelengkapan Kelas di tiap kelas
Meja / Kursi Murid
30 meja
30 kursi
Baik
Meja / Kursi Guru
1 meja
1 kursi
Baik
Papan Tulis
2 buah
Baik
Kipas Angin
2 buah
Baik
 Gambar Presiden/wakil presiden
1 buah
Baik
Gambar pahlawan
3 buah
Baik
Jam dinding
1 buah
Baik
Peta
1 buah
Baik
Jadwal kelas
1 buah
Baik
Struktur kelas
1 buah
Baik
3
Perpustakaan

Rak buku
3 unit
Baik
Lemari
1 unit
Baik
Meja
1 unit
Baik
Kursi
1 unit
Baik
Globe
1 unit
Baik
Tempat Koran
1 unit
Baik
Peta dunia
1 unit
Baik
Meja dan kursi baca
5 unit
Baik
4
Laboratorium
Laboratorium computer
1 ruang
Baik
Laboratorium Bahasa
1 ruang
Cukup
Komputer
10 unit
Baik
5
Alat Peraga
Tengkorak
1 unit
Cukup
Patung anggota tubuh
2 unit
Baik
Infokus
1 unit
Baik
Microskop
1 unit
Baik
Alat optic
1 unit
Baik
6
Sarana Dan Prasarana Olahraga
Lapangan Olahraga
1 Lahan
Cukup
Tiang bendera
1 tiang
Cukup
7
Fasiltas Lainnya
Wastafel
1 unit
Cukup
Mading
1 unit
Baik




2.    Waktu Penelitian
Penelitian ini berlangsung selama 5 bulan yaitu pada bulan Maret  2016 hingga bulan Agustus 2016 dengan kegiatan-kegiatan penelitian sebagai berikut :





Tabel 5
Jadwal Kegiatan Penelitian
No
KEGIATAN
PELAKSANAAN
Maret
April
Mei
Juni
Agustus
1.
Penyusunan proposal




















2.
Observasi penelitian dan seminar proposal




















3.
Pengumpulan dokumentasi




















4.
Penyusunan instrumen




















5.
Penyebaran angket




















6.
Pengelolaan dan analisis data




















7.
Penyusunan laporan penelitian




















8.
Pengesahan laporan





















C.                Variabel Penelitian
Variabel merupakan “gejala yang menjadi fokus penelitian untuk diamati. Variabel itu sebagai atribut dari sekelompok orang atau obyek yang mempunyai variasi antara yang satu dengan yang lainnya dalam kelompok itu.”[30] Dalam penelitian ini terdapat dua variabel yaitu, profesionalisme guru sebagai variabel bebas (variabel X) dan prestasi belajar sebagai variabel terikat (variabel Y).
D.                Metode Penelitian
Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian deskriptif yaitu metode penelitian yang mendeskripsikan gagasan manusia tanpa suatu analisis yang bersifat kritis, dan dapat diartikan pula sebagai proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subjek dan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau bagaimana adanya.[31] Untuk memperoleh data, maka digunakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian untuk memperoleh data lapangan.

E.                 Populasi dan Sampel Penelitian
1.    Populasi
        Suharsimi Arikunto menyebutkan bahwa, “Populasi adalah keseluruhan obyek penelitian yang dapat terdiri dari manusia, benda-benda sebagai sumber data yang memiliki karakteristik tertentu dalam penelitian.”[32] Dalam penelitian ini populasi target nya adalah seluruh siswa/siswi SMK Assadah Jakarta Timur yang berjumlah 261 siswa/i sedangkan populasi terjangkaunya ialah siswa/i kelas X berjumlah 106 orang.

2.    Sampel
Sampel adalah “sebagian dari jumlah karakteristik yang dimiliki oleh populasi yang dapat mewakili populasi secara representatif.” Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan Sample random Sampling yaitu cara pengambilan sampel secara random atau acak.[33] Sampel diambil berdasarkan pada populasi yang semakin homogen maka sampel yang diambil boleh kecil dan bila populasinya semakin heterogen maka sampel yang diambil harus semakin tinggi atau banyak. Adapun sampelnya diambil secara sampling purposive (teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu). Melalui penelitian ini penulis mengambil sampel kelas X sebanyak 106 siswa/siswi dan dalam hal ini akan di ambil 38 % dari populasi yaitu 40 siswa/i.
F.                 Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data
1.    Teknik Pengumpulan Data
Untuk mengumpulkan data yang diperoleh dalam penelitian, maka penulis menggunakan teknik penelitian yaitu :
a.          Kuesioner (Angket)
        Kuesioner atau angket adalah cara menghimpun data yang dilakukan dengan memberikan serangkaian daftar pertanyaan/pernyataan yang disusun secara sistematis, yang harus diisi responden.[34] Angket disebarkan kepada siswa kelas X yang menjadi responden dalam penelitian guru memperoleh data tentang kompetensi profesional guru.

2.    Instrument Pengumpulan Data
            Penelitian ini secara pokok melibatkan dua variabel data, yaitu data yang berkenaan dengan Profesionalisme Guru (variabel X) dan berkenaan dengan Prestasi Belajar Siswa (variabel Y).
Data penelitian untuk variabel profesionalisme guru diperoleh malalui kuesioner atau angket yang disebarkan kepada responden penelitian. Angket tersebut terdiri dari 25 pertanyaan mengenai profesionalisme guru yang meliputi kemampuan merencanakan program belajar mengajar, menguasai bahan pelajaran, mengelola proses belajar mengajar, menilai kemajuan proses belajar mengajar. Sedangkan data penelitian mengenai prestasi belajar diperoleh melalui dokumentasi data niali ujian akhir semester (UAS) genap yang diambil dari tahun pelajaran 2015-2016. Untuk menentukan skor hasil penelitian, penulis memberikan empat alternatif jawaban dengan menggunakan skala frekuensi. Alternatif jawaban yang dipergunakan adalah sebagai berikut :[35]
Selalu                          : mempunyai bobot nilai 5
Sering                          : mempunyai bobot nilai 4
Kadang-kadang          : mempunyai bobot nilai 3
Pernah                         : mempunyai bobot nilai 2
Tidak pernah               : mempunyai bobot nilai 1
            Ini adalah hasil dari perhitungan statment positif, adapun hasil dari perhitungan statment negatif maka sebaliknya.
           
G.                Teknik Pengolahan dan Analisis Data
1.    Teknik Pengolahan
Setelah data terkumpul, langkah selanjutnya yaitu pengolahan dan analisis data. Adapun teknik pengolahan data, sebagai berikut :
a)      Skorsing : mengklasifikasikan jawaban-jawaban dari responden ke dalam kategori-kategori, klasifikasi dilakukan dengan cara memberi tanda atau skor berbentuk angka pada masing-masing jawaban.
b)      Tabulating : membuat tabel-tabel untuk memasukkan jawaban-jawaban responden yang kemudian dicari prosentasinya untuk dianalisa.[36]
Setelah data-data diolah langkah selanjutnya adalah menganalisis data.

2.    Analisis Data
Analisis data yang dimaksud penulis yaitu berusaha untuk memberikan uraian mengenai hasil penelitian tentang ada atau tidaknya hubungan profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa. Penulis dalam hal ini menggunakan taknik analisis data sebagai berikut :
a)      Analisis Deskriptif
Analisis ini digunakan untuk mengetahui besarnya prosentase jawaban angket dari responden. Rumus yang digunakan ialah :

           
Keterangan :
P = Prosentase
F = Frekuensi
N = Jumlah Responden
b)      Analisis Korelasi
Untuk menganalisis kedua variabel digunakan teknik analisis korelasi dengan rumus product moment dari Karl Pearson, uji signifikansi dan koefesiensi determinan. Untuk mengetahui tingkat korelasi antara profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa, digunakan rumus korelasi Product Moment, yaitu salah satu teknik mencari korelasi antara dua variabel dengan rumus sebagai berikut :
Keterangan :
rxy        = Angka indeks korelasi “r” product moment
N         = Number of cases
Ʃxy      = Jumlah hasil perkalian antara sector x dan sektor y
Ʃx        = Jumlah seluruh sector x
Ʃy        = Jumlah seluruh sector y

Analisis Product Moment dimaksudkan untuk mencari indek korelasi antara variabel X dan Y serta untuk mengetahui apakah hubungannya erat, cukup atau lemah.
c)      Interpensi Data
Interpensi data terhadap angka indeks korelasi “r” Product Moment yang telah diperoleh dari hasil perhitungan dilakukan dengan dua cara, sebagaimana Anas Sudijono dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Statistik Pendidikan,” yaitu :
1)   Memberikan interpretasi terhadap angka indeks korelasi product moment secara kasar (sederhana). Pada umumnya dipergunakan pedoman sebagai berikut :[37]
Tabel 6
Nilai “r” Product Moment
Besarnya “r” Product Moment (rxy)
Interpretasi


0,00 - 0,20



0,20 – 0,40


0,40 – 0,70


0,70 – 0,90


0,90 – 1,00
Antara Variabel X dan Variabel Y memang terdapat korelasi, akan tetapi korelasi itu sangat lemah atau sangat rendah sehingga korelasi itu diabaikan (dianggap tidak ada korelasi)

Antara Variabel X dan Variabel Y terdapat korelasi yang lemah atau rendah

Antara Variabel X dan Variabel Y terdapat korelasi yang sedang atau cukup

Antara Variabel X dan Variabel Y terdapat korelasi yang kuat atau tinggi

Antara Variabel X dan Variabel Y terdapat korelasi yang sangat kuat atau sangat tinggi

2)   Memberikan interpretasi terhadap angka indeks korelasi product moment, dengan cara berkorelasi pada tabel nilai “r” product moment. Dengan cara ini langkah secara berurut adalah sebagai berikut :
(a).  Merumuskan atau membuat hipotesis alternatif (Ha) dan hipotesis nihil (Ho)
Ha : Terdapat korelasi positif dan signifikan antara variabel X dan Y
Ho:Tidak terdapat korelasi positif dan signifikan antara variabel X dan Y
(b). Menguji kebenaran atau kepalsuan dari hipotesis yang telah diajukan di atas tadi (maksudnya yang diterima Ha atau Ho?) dengan jalan membandingkan besarnya “r” yang telah diperoleh dalam proses perhitungan atau “r” observasi (ro) dengan besarnya “r” yang tercantum dalam tabel nilai “r” product moment (rt), dengan terlebih dahulu mencari derajat besarnya (db) atau degree of freedom-nya (df) menggunakan rumus sebagai berikut :
df = N  ̶  nr

Keterangan :
df : degree of freedom
N : number of cases
nr : banyaknya variabel yang dikorelasikan

a.    Untuk mengetahui besarnya kontribusi variabel X terhadap variabel Y dilakukan dengan cara menentukan koefisien determinasi dengan rumus :
KD = rxy2 x 100 %
Keterangan :
KD           = Kontribusi Variabel X terhadap Variabel Y
r2                   = Koefisien Korelasi antara Variabel X terhadap Variabel Y


[1] A.A Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Bandung: PT. Rosda Karya, 2000), h, 67.
                [2] Burhani MS dan Hasbi Lawrens, Kamus Ilmiah Populer, (Jombang: Lintas Media, t.th), h. 543.
                [3] Desi Anwar, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Amelia, 2002), h. 79.
                [4] Nana Syaodih Sukmadinata, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007), Cet. IV. h. 102.
                [5] Tabrani Rusyan, Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2000). h. 65.
                [6] Sunarto, “ Pengertian Prestasi Belajar,” http//sunartombs.wordpress.com/2009/01/05/pengertian-prestasi-belajar, artikel diakses pada 25 Desember 2015.
                [7] Sunarto, “Pengertian Prestasi Belajar,” http//sunartombs.wordpress.com.
                [8] Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya,2007), Cet. IX, h. 78-79.
                [9] Hamzah B. Uno, Teori Motivasi dan Pengukurannya: Analisi di Bidang Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), Cet. IV, h.15.
                [10] Yatim Riyanto, Paradigma Baru Pembelajaran: Sebagai Referensi bagi Pendidik dalam Implementasi yang Efektif dan Berkualitas, (Jakarta:Kencana, 2009), Cet. I, h.17-18.
                [11] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006), Cet XII, h.150.
                [12] Muhibbin Syah, Psikologi …. 150.
                [13] John M. Echols dan Hasan Shadili, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1996), Cet. Ke-23, h. 449.
                [14] Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), Cet, Ke-3, h. 105.
                [15] Arifin, Kapita Selekta Pendidikan …., h. 105.
                [16] Martinis Yamin, Profesionalisasi Guru dan Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2006) Cet. I, h. 3.
                [17] Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, h. 46.
                [18] Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional…. h. 14-15.
                [19] Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), Cet. Ke-3, h. 105.
                [20] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), Cet, Ke-4, h. 27.
                [21] Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, h. 47.
                [22] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), Cet, Ke-4, h. 27.
[23] Abdullah Nasikh Ulwan, Attarbiyatu Fil Islam, (Jakarta: Insan Kamil, 2002) h.102
                [24] Asrorun Niam Sholeh, Membangun Profesionalitas Guru, (Jakarta: Elsas, 2006), Cet. I, h.9
                [25] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007), Cet Ke-13, h.250.
                [26] Martinis Yamin, Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP….., h, 5-7.
                [27] Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, h. 47.
                [28] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), Cet. VII, h. 38-39.
[29]  Acep Yonny dan Sri Rahayu Yunus, Begini Cara Menjadi Guru Inspiratif & Disenangi Siswa, (Jakarta: Pustaka Widyatama, 2011), Cet. I, h. 9.
                [30] Sugiyono, Statistik untuk penelitian, (Bandung: Alfabeta, 2004).  h. 2.
                [31] Idrus Alwi, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta: Saraz Publishing, 2013), Cet. I, hal. 93.
                [32] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, (Jakarta: Rineka Cipta, 1988), h. 130.
                [33] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, h. 134.


[34]  Idrus Alwi, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta: Saraz Publishing, 2013), Cet. I, hal. 111.
                [35] Sugiono, Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&B, (Bandung: Alpabeta, 2009), h. 135.
                [36] Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan: Kompetensi dan Praktiknya, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), Cet. VII, h. 84-85.
                [37] Anas Sudijono, Pengantar Statistik Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009) Edisi, I, h.193.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Ilmu Hadits Riwayah Dan Dirayah

Pengalaman tes di Bank Mandiri

Tabel Z Skor Positif dan Negatif