Hubungan antara kemimpinan kepala sekolah dengan Profesionalisme guru di SMK As Sa’adah Jakarta Timur
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Pendidikan merupakan modal yang sangat penting bagi manusia untuk
bisa menjalani kehidupannya. Pembangunan yang sangat pesat, budi pekerti yang
luhur, cakap, terampil, percaya diri dan siap menghadapi masa depan hanya akan
tercapai dengan adanya pendidikan yang menunjang hal itu semua. Masyarakat
menginginkan generasi penerus mereka yang sanggup menghadapi itu semua. Oleh
karena itu, mereka menginginkan supaya anak-anak mereka bisa mendapatkan pendidikan
yang cukup sehingga kelak anak-anak mereka siap dan bisa menghadapi masa depan
mereka.
Istilah Profesionalisme guru berasal dari kata
profesionality / actual performance (
profesional / prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang ). Jadi menurut
bahasa profesionalisme bisa diartikan sebagai peningkatan keahlian dalam sebuah
profesi sebagai bentuk keberhasilan kerja pada diri seorang guru. Keberhasilan
profesionalitas guru juga ditentukan dengan pekerjaan serta kemampuan seorang
guru pada mata pelajaran tertentu.[1]
Pendidikan erat kaitannya dengan
belajar, karena perubahan tingkah laku yang merupakan hasil belajar biasanya
melalui proses yang disebut dengan proses pendidikan. Setiap orang yang
mengerjakan aktivitas belajar pasti akan berharap sukses
dan
berhasil. Masyarakat dalam hal ini orang tua siswa menginginkan supaya anaknya
bisa belajar dan mendapatkan prestasi yang baik.
Prestasi belajar merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai
ketika seorang siswa belajar. Prestasi belajar merupakan ukuran tingkat
keberhasilan seseorang dalam mempelajari sesuatu. Prestasi belajar seseorang
dapat dilihat berdasarkan skor yang diperolehnya dalam menyelesaikan soal-soal
ujian terkait dengan bahan yang sedang dipelajarinya. Setiap kegiatan
pembelajaran tentunya mengharapkan hasil prestasi yang maksimal. Prestasi
belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena
kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari
proses belajar.
Ketika berada di rumah, para siswa
berada dalam tanggung jawab orang tua, tetapi di sekolah tanggung jawab itu
diambil oleh guru. Sementara itu, masyarakat menaruh harapan yang besar agar
anak-anak mengalami perubahan-perubahan positif-konstruktif akibat mereka
berinteraksi dengan guru.
Namun, untuk mendapatkan prestasi
belajar yang baik tentu ada beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar
seorang siswa. Kompleksitas persoalan yang terkait dengan belajar inilah yang
menjadi penyebab sulitnya mendapatkan prestasi belajar yang baik. Ada banyak
faktor yang mesti dipertimbangkan dalam belajar, baik yang bersifat internal
maupun yang eksternal, terdapat guru yang sangat berpengaruh terhadap prestasi
belajar siswa.
Sukses tidaknya para siswa dalam
belajar di sekolah, salah satunya tergantung pada guru. Mengingat keberadaan
guru dalam proses kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh, maka sudah
semestinya kualitas guru harus diperhatikan.
Dalam dunia pendidikan, peran dan
fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan
bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan
formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas
pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang
berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.
Dalam kehidupan sosial budaya di
Indonesia, masyarakat telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa
sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran
ganda bahkan multi fungsi. Mereka dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang
harus mampu mentransformasikan pengetahuan, nilai, dan kemampuan, tetapi
sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru
dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan
secara global.
Profesionalisme menjadi taruhan ketika menghadapi tuntunan-tuntunan
pembelajaran demokratis karena tuntunan tersebut merefleksikan suatu kebutuhan
yang semakin kompleks yang berasal dari siswa, tidak sekedar kemampuan guru
menguasai pelajaran semata tetapi juga kemampuan lainnya yang bersifat psikis,
strategis dan produktif. Tuntunan demikian ini hanya bisa dijawab oleh guru
yang profesional.
Namun, minimnya tenaga pengajar
dalam suatu lembaga pendidikan memberikan celah seorang guru untuk mengajar
yang tidak sesuai dengan keahliannya. Sehingga hal ini berdampak pada prestasi
belajar siswa yang tidak maksimal. Padahal siswa adalah sasaran pendidikan yang
dibentuk melalui bimbingan, keteladanan, bantuan, latihan, pengetahuan yang
maksimal, kecakapan, keterampilan, nilai, sikap yang baik dari seorang guru.
Maka, hanya dengan seorang guru yang
profesional prestasi belajar seorang siswa dapat tercapai secara maksimal
karena apa yang disampaikan seorang guru akan berpengaruh terhadap hasil
belajar siswa. Keterbatasan pengetahuan guru dalam penyampaian materi baik
dalam hal metode maupun penunjang pokok pembelajaran lainnya akan berpengaruh
terhadap pembelajaran. Dalam pendidikan, guru adalah seorang pendidik,
pembimbing, pelatih, dan pemimpin yang dapat menciptakan suasana belajar yang
menarik, memberi rasa aman, nyaman dan kondusif dalam kelas. Kondisi seperti
itu tentu memerlukan keterampilan dari seorang guru, dan tidak semua guru mampu
melakukannya.
Guru profesional yang dimaksud
adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk
mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar
siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang baik.
Oleh karena itu, penulis menganggap
bahwa keberadaan guru yang profesional sangat diperlukan. Guru yang profesional
merupakan faktor penentu proses pendidikan dan tercapainya prestasi bagi
seorang siswa.
B.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat
diidentifikasikan masalah-masalah yang terdapat di lapangan sebagai berikut:
1.
Masih kurangnya
sikap profesionalisme guru terhadap siswa sehingga prestasi belajar siswa
menurun.
2.
Kualitas guru
harus diperhatikan untuk menunjang prestasi belajar siswa.
3.
Minimnya tenaga
pengajar dalam suatu lembaga pendidikan memberikan celah seorang guru untuk
mengajar yang tidak sesuai dengan keahliannya.
4.
Guru kurang profesional dalam mengantisipasi segala perubahan-perubahan
akibat adanya kemajuan dalam bidang pendidikan.
5.
Kurangnya guru yang memiliki kualifikasi S2 dari perguruan tinggi negeri.
6.
Apakah
terdapat hubungan antara Profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa di
SMK As Sa’adah Jakarta Timur ?
7.
Apakah
dukungan komite sekolah berhubungan dengan Profesionalisme guru di SMK As
Sa’adah Jakarta Timur ?
8.
Apakah
terdapat hubungan antara kemimpinan kepala sekolah dengan Profesionalisme guru
di SMK As Sa’adah Jakarta Timur ?
C.
Pembatasan
Masalah
Agar
pelaksanaan penelitian lebih terarah dan fokus, maka masalah-masalah yang telah
diidentifikasikan di atas, tentunya tidak mungkin dapat dikaji secara
keseluruhan. Oleh sebab itu, peneliti hanya membatasi pembahasan pada deskripsi
tentang hubungan profesionalisme
guru dengan prestasi belajar siswa pada bidang studi Pendidikan
Agama Islam (PAI) di SMK As Sa’adah
Jakarta Timur. Untuk menghindari kesalahan dalam memahami permasalahan
penelitian ini, maka perlu diberi batasan terhadap variabel penelitian sebagai
berikut :
1.
Profesionalisme
Guru
Profesionalisme guru bisa diartikan sebagai
peningkatan keahlian dalam sebuah profesi sebagai bentuk keberhasilan kerja
pada diri seorang guru. Keberhasilan profesionalitas guru juga ditentukan
dengan pekerjaan serta kemampuan seorang guru pada mata pelajaran tertentu
2.
Prestasi Belajar
Prestasi Belajar adalah apa yang dicapai oleh siswa setelah
kegiatan belajar. Belajar yang dimaksud dalam penelitian ini adalah penguasaan
pengetahuan (Kognitif) pada bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang
ditunjukkan dengan nilai tes hasil belajar dari ranah kognitif yang dicapai
siswa, yaitu nilai rata-rata dari Ulangan Harian, Ujian Tengah Semester dan
Ujian Akhir Semester.
D.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang dan batasan masalah diatas, maka rumusan masalah dalam
penelitian ini, yaitu :
1.
Bagaimana tingkat profesionalisme guru di SMK Assadah
Jakarta Timur ?
2.
Bagaiman tingkat prestasi belajar siswa di SMK Assadah
Jakarta Timur ?
3.
Adakah hubungan
profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa di sekolah SMK Assadah
Jakarta Timur ?
E.
Kegunaan
Penelitian
1.
Bagi siswa, hasil penelitian ini diharapkan
dapat :
a.
Meningkatkan semangat siswa untuk berpikir
kritis, sehingga siswa mampu menyelesaikan dan menganalisis masalah secara
mendalam.
b.
Meningkatkan
gairah dan semangat belajar siswa, sehingga
dapat menunjang prestasi belajar siswa.
c.
Siswa dapat berperan aktif dan berpartisipasi
dalam proses belajar sehingga dapat mengekspresikan ide dan pendapat mereka.
2.
Bagi guru dan
calon guru, hasil
penelitian ini diharapkan dapat :
a. Dijadikan sebagai
bahan kajian dan bahan evaluasi dalam mendalami proses kegiatan belajar
mengajar.
b. Dijadikan sebagai
bahan referensi dalam pengembangan penelitian sejenis pada masa mendatang.
c. Dijadikan sebagai bahan pembelajaran
supaya bisa menjadi guru yang profesional dalam mendidik siswa.
3.
Bagi
sekolah, hasil penelitian ini diharapkan dapat :
a.
Dijadikan sebagai acuan bagi pihak sekolah
dalam optimalisasi peran dan pemberdayaan sekolah demi meningkatkan mutu
pendidikan.
b.
Memberikan
informasi dan
kontribusi positif kepada pihak sekolah, khususnya di sekolah SMK Assadah Jakarta Timur berkenaan dengan upaya pengembangan prestasi
belajar yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa.
BAB
II
DESKRIPSI
TEORETIS, KERANGKA BERFIKIR
DAN
HIPOTESIS PENELITIAN
A.
Deskripsi Teoretis
1.
Prestasi
Belajar
a.
Pengertian
Prestasi Belajar
Istilah
prestasi belajar terdiri dari dua suku kata, yaitu prestasi dan belajar.
Istilah prestasi di dalam Kamus Ilmiah Populer didefinisikan sebagai “hasil
yang telah dicapai.”[2] Sedangkan yang dimaksud dengan belajar yaitu “berusaha, berlatih
untuk mendapat pengetahuan.”[3]
Prestasi
belajar menurut Nana Syaodih Sukmadinata yaitu “hasil/prestasi belajar
merupakan realisasi atau pemekaran dari kecakapan- kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang.”[4]
Sedangkan menurut A. Tabrani Rusyan, “prestasi belajar merupakan
hasil yang dicapai oleh seorang siswa setelah ia melakukan kegiatan belajar
mengajar tertentu atau setelah ia menerima pengajaran dari seorang guru pada
suatu saat.”[5]
Winkel
mengemukakan bahwa “prestasi belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah
dicapai oleh seseorang, dapat diartikan bahwa prestasi belajar merupakan hasil
maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.”[6]
Sunarto berpendapat bahwa prestasi belajar merupakan “
hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif,
afektif dan psikomotorik setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur
dengan menggunakan instrument tes yang relevan.”[7]
Berdasarkan uraian-uraian tersebut
dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah tingkat keberhasilan yang
dicapai dari suatu kegiatan atau usaha yang dapat memberikan kepuasan
emosional, dan dapat diukur dengan alat atau tes tertentu.
Dalam dunia pendidikan, bentuk
penilaian dari suatu prestasi biasanya dapat dilihat atau dinyatakan dalam
bentuk simbol huruf atau angka-angka. Jadi, prestasi belajar adalah hasil yang
diraih oleh peserta didik dari aktivitas belajarnya yang ditempuh untuk
memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat diwujudkan dengan adanya
perubahan sikap dan tingkah laku dan pada umumnya dinyatakan dalam bentuk
simbol huruf atau angka-angka.
Prestasi belajar yang didapatkan oleh
seorang siswa bersifat sementara, kadang kala dalam suatu tahapan belajar,
siswa yang berhasil secara gemilang dalam belajar, sering pula dijumpai adanya
siswa yang gagal. Seperti angka raport rendah, tidak naik kelas, tidak lulus
ujian akhir dan sebagainya.
b.
Jenis dan Indikator
Prestasi Belajar
Prestasi belajar pada dasarnya adalah hasil akhir yang diharapkan
dapat dicapai setelah seseorang belajar. Menurut Ahmad Tafsir hasil/prestasi
belajar terbagi menjadi dua standar, yaitu standar absolut dan standar relatif.
Standar absolut digunakan untuk menyatakan tingkat penguasaan bahan pengajaran
atau tujuan pengajaran oleh siswa sedangkan standar relatif menggambarkan
kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lain dalam kelompoknya.[8]
Sementara Good dan Brophy menyatakan
bahwa prestasi belajar siswa tampak pada penguasaan pola tanggapan baru
terhadap lingkungannya yang berupa keterampilan (skill), kebiasaan (habit),
sikap dan pendirian (attitude), kemampuan (ability), pengetahuan
(knowledge), pemahaman (understanding), emosi (emosional),
apresiasi (appreciation), jasmani dan etika atau budi pekerti, serta
hubungan sosial.[9]
Adapun menurut Bunyamin S. Bloom dan
Rathwohl, sebagaimana yang dikutip oleh Yatim Riyanto, bahwa hasil belajar
diklasifikasikan ke dalam tiga ranah yaitu: ranah kognitif (cognitive domain),
ranah psikomotor (psychomotor domain) dan ranah afektif (affective
domain).[10]
Bertolak dari beberapa pendapat
tersebut di atas, penulis lebih cenderung kepada pendapat Benyamin S. Bloom.
Kecenderungan ini didasarkan pada alasan bahwa ketiga ranah yang diajukan lebih
terukur, dalam artian bahwa untuk mengetahui prestasi belajar yang dimaksudkan
mudah dan dapat dilaksanakan, khususnya pada pembelajaran yang bersifat formal.
Berdasarkan hal tersebut, maka penulis
berkesimpulan bahwa jenis prestasi belajar itu meliputi 3 (tiga) ranah atau
aspek, yaitu : 1) ranah kognitif (cognitive domain), 2) ranah afektif (affective
domain), 3) ranah psikomotor (psychomotor domain).
Untuk mengungkap hasil belajar atau
prestasi belajar pada ketiga ranah tersebut di atas diperlukan patokan-patokan
atau indikator-indikator sebagai petunjuk bahwa seseorang telah berhasil meraih
prestasi pada tingkat tertentu dari ketiga ranah tersebut. Dalam hal ini
Muhibbin Syah mengemukakan bahwa: “Kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data
hasil belajar siswa adalah mengetahui garis-garis besar indikator (penunjuk
adanya prestasi tertentu) dikaitkan dengan jenis prestasi yang hendak
diungkapkan atau diukur.”[11]
Pengetahuan dan pemahaman yang
mendalam mengenai indikator-indikator prestasi belajar sangat diperlukan ketika
seseorang akan menggunakn alat dan kiat evaluasi. Menurut Muhibbin Syah,
urgensi pengetahuan dan pemahaman yang mendalam mengenai jenis-jenis pretasi
belajar dan indikator-indikatornya adalah bahwa pemilihan dan pengunaan alat
evaluasi akan lebih tepat, reliabel, dan valid.[12]
c.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Menurut Abu Ahmadi proses dan
hasil/prestasi belajar dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan
faktor eksternal yang dapat dijabarkan lebih lanjut sebagai berikut :
1). Faktor internal,
diantaranya meliputi:
a.)
Minat
Merupakan
kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenai beberapa kegiatan.
b.)
Intelegensi/kecerdasan
Intelegensi
merupakan suatu kemampuan belajar disertai kecakapan untuk menyesuaikan diri
dengan keadaan yang dihadapinya.
c.)
Bakat
Merupakan
kemampuan tertentu yang telah dimiliki seseorang sebagai kecakapan pembawaan.
d.) Motivasi
Motivasi dalam
belajar merupakan faktor penting karena hal tersebut merupakan keadaan yang
mendorong keadaan siswa untuk melakukan belajar. Persoalan mengenai motivasi belajar
adalah bagaimana cara mengatur agar motivasi dapat ditingkatkan.
e.)
Kemampuan-kemampuan
kognitif
Tidak dapat
diingkari bahwa sampai sekarang pengukuran kognitif masih diutamakan untuk
menentukan keberhasilan belajar seseorang. Sedangkan aspek efektif dan
psikomotorik lebih bersifat pelengkap dalam menentukan derajat keberhasilan
belajar anak di sekolah.
2.)
Faktor eksternal,
terdiri dari faktor lingkungan dan faktor instrumental sebagai berikut :
a.)
Faktor-faktor
lingkungan
Faktor
lingkungan siswa ini dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu: faktor lingkungan
alam/non sosial dan faktor lingkungan social. Adapun yang termasuk faktor
linkungan non sosial/alami ini ialah seperti: keadaan suhu, kelembaban udara,
waktu (pagi, siang, malam), tempat letak gedung sekolah, dan sebagainya. Faktor
lingkungan sosial baik berwujud manusia dan representasinya termasuk budayanya
akan mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa.
b.)
Faktor-faktor
Instrumental
Faktor instrumental ini terdiri dari gedung/sarana fisik kelas,
sarana/alat pengajaran, media pengajaran, guru dan kurikulum/materi pelajaran
serta strategi belajar mengajar yang digunakan akan mempengaruhi proses dan
hasil belajar siswa.
Dari semua faktor diatas, dalam penelitian kali ini akan diarahkan
pada faktor instrumental yang di dalamnya guru profesional itu akan ditunjukan.
Faktor-faktor di atas saling mempengaruhi satu sama lain Misalnya: Seorang
siswa yang conserving terhadap ilmu pengetahuan biasanya cenderung
mengambil pendekatan yang sederhana dan tidak mendalam. Sebaliknya seorang
siswa yang memiliki kemampuan intelegensi yang tinggi (faktor internal) dan
mendapat dorongan positif dari orang tua atau gurunya (faktor eksternal) akan
lebih memilih pendekatan belajar yang lebih mementingkan kualitas hasil
belajar. Akibat pengaruh faktor-faktor tersebut diatas muncul siswa-siswa yang
berprestasi tinggi, rendah atau gagal sama sekali.
Dalam hal ini
seorang guru yang memiliki kompetensi yang baik dan profesional diharapkan
mampu mengantisipasi kemungkinan munculnya siswa yang menunjukkan gejala
kegagalan dengan berusaha mengetahui dan mengatasi faktor-faktor yang menjadi
penghambat proses belajar siswa.
2.
Profesionalisme
Guru
a.
Pengertian Profesionalisme
Guru
Istilah profesional berasal dari profession. Dalam Kamus
Inggris Indonesia, profession berarti “pekerjaan.”[13] Arifin dalam buku Kapita Selekta Pendidikan mengemukakan bahwa profession
mengandung arti yang sama dengan kata “occupation”
atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau
latihan khusus.”[14]
Profesional
berasal dari kata “profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau
akan ditekuni oleh seseorang.[15] Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan
tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh
dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan
atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu.
Menurut Martinis
Yamin, profesi mempunyai pengertian “seseorang yang menekuni pekerjaan
berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan
intelektualitas.”[16] Dengan kata lain bahwa profesi adalah suatu lapangan pekerjaan
yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki
dedikasi serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang berorientasi pada
pelayanan yang ahli. Pengertian profesi ini tersirat makna bahwa di dalam suatu
pekerjaan profesional diperlukan teknik serta prosedur yang bertumpu pada
landasan intelektual yang mengacu pada pelayanan yang ahli.
Berdasarkan
definisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu
pekerjaan atau keahlian yang mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan
keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan secara akademis.
Dengan demikian, profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam
bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata
pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai
profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian
dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan
pekerjaan tersebut secara efektif serta berhasil guna.[17]
Adapun mengenai kata profesional, Usman memberikan suatu kesimpulan
bahwa “suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang
ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi
kepentingan umum.”[18] Kata profesional itu sendiri berasal dari kata sifat yang berarti
pencaharian dan sebagai benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian
seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaan yang
bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka
yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh
mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. Dengan betitik tolak
pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang
memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.
Adapun mengenai pengertian profesional itu sendiri adalah, “suatu
pandangan bahwa keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana
keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus.”[19] Profesional guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan
kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran
yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.
Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi
dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran.
Sedangkan Oemar Hamalik mengemukakan bahwa “guru profesional
merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki
tingkat master serta telah mendapat ijazah Negara dan telah berpengalaman dalam
mengajar pada kelas-kelas besar.”[20] Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional
adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan
sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan
maksimal. “Guru yang profesional adalah guru yang terdidik dan terlatih dengan
baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.”[21] Sedangkan Oemar Hamalik mengemukakan bahwa guru profesional
merupakan “orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki
tingkat master serta telah mendapat ijazah Negara dan telah berpengalaman dalam
mengajar pada kelas-kelas besar.”[22]
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, profesi adalah
suatu jabatan, profesional adalah kemampuan atau keahlian dalam memegang suatu
jabatan tertentu. Dengan demikian, profesioanlisme guru dalam penelitian ini
adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus serta telah
berpengalaman dalam mengajar sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya
sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal serta kompetensi sesuai dengan
kriteria guru professional.
Sementara itu kita bisa ambil contoh Baginda
Nabi Besar Muhammad sebagai pendidik yang Profesional, hal ini sesuai dengan
Hadist Nabi Muhammad SAW
ان الله بعثني معلما ميسرا
“Sesungguhnya Allah yang mengutusku sebagai
seorang Mu’alim (Pendidik) dan pemberi kemudahan (HR. Ibnu Majah, no.229)”[23]
b.
Kriteria Guru
Profesional
Dalam pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih
dan pemimpin yang dapat menciptakan iklim belajar yang menarik, memberi rasa
aman, nyaman dan kondusif dalam kelas. Keberadaannya di tengah-tengah siswa
dapat mencairkan suasana kebekuan, kekakuan, dan kejenuhan belajar yang terasa
berat diterima oleh para siswa. Kondisi seperti itu tentunya memerlukan keterampilan
dari seorang guru, dan tidak semua mampu melakukannya. Menyadari hal itu, maka
penulis menganggap bahwa keberadaan guru profesional sangat diperlukan.
Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan
yang bermutu. Untuk dapat menjadi profesional, mereka harus mampu menemukan
jati diri dan mengaktualkan diri. Pemberian prioritas yang sangat rendah pada
pembangunan pendidikan selama bebarapa puluh tahun terakhir telah berdampak
buruk yang sangat luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.[24]
Mengomentari mengenai adanya keterpurukan dalam pendidikan saat
ini, penulis sangat menganggap penting akan perlunya keberadaan guru profesional.
Untuk itu, guru diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi
guru harus memiliki keterpanggilan untuk melaksanakan tugasnya dengan melakukan
perbaikan kualitas pelayanan terhadap anak didik baik dari segi intelektual
maupun kompetensi lainnya yang akan menunjang perbaikan dalam pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar serta mampu mendatangkan prestasi belajar yang baik.
Menyadari akan peran guru dalam pendidikan, Muhibbin Syah
mengemukakan bahwa guru dalam pendidikan modern seperti sekarang bukan hanya
sekedar pengajar melainkan harus menjadi direktur belajar. Artinya, setiap guru
diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai
keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana telah ditetapkan dalam
sasaran kegiatan pelaksanaan belajar mengajar. Sebagai konsekuensinya tugas dan
tanggung jawabnya menjadi lebih komplek. Perluasan tugas dan tanggung jawab
tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian
integral dalam kompetensi profesional para guru. Menanggapi kondisi tersebut,
Muhibbin Syah mengutip pendapat Gagne bahwa setiap guru berfungsi sebagai
berikut :
1)
Designer of
instruction (perancang
pengajaran)
2)
Manager of
instruction (pengelola
pengajaran)
Dalam sebuah situs
yang membahas mengenai profesional dunia, Suciptoardi memaparkan bahwa guru
diharapkan melaksanakan tugas kependidikan yang tidak semua orang dapat
melakukannya, artinya hanya mereka yang memang khusus telah bersekolah untuk
menjadi guru, yang dapat menjadi guru profesional. Tidak dapat dipungkiri bahwa
memang tidak mudah merumuskan dan menggambarkan profil seorang guru profesional.
Suciptoardi menegaskan bahwa guru itu adalah sebuah profesi.
Menanggapi kembali mengenai perlunya seorang guru yang profesional,
penulis berpendapat bahwa guru profesional dalam suatu lembaga pendidikan
diharapkan akan memberikan perbaikan kualitas pendidikan yang akan berpengaruh
terhadap prestasi belajar siswa. Dengan perbaikan kualitas pendidikan dan
peningkatan prestasi belajar, maka diharapkan tujuan pendidikan nasional akan
terwujud dengan baik. Dengan demikian, keberadaan guru profesional selain untuk
mempengaruhi proses belajar mengajar, guru profesional juga diharapkan mampu
memberikan mutu pendidikan yang baik sehingga mampu menghasilkan siswa yang
berprestasi. Untuk mewujudkan itu, perlu dipersiapkan sedini mungkin malalui
lembaga atau sistem pendidikan guru yang memang juga bersifat profesional dan
memiliki kualitas pendidikan dan cara pandang yang maju.
Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang
dibayangkan sebagian orang, dengan bermodal penguasaan materi dan
menyampaikannya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah dapat dikatagorikan
sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional, karena guru yang profesional,
mereka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai
pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain sebagainya.
Menurut Martinis Yamin, guru profesional harus memiliki persyaratan
sebagai berikut :
1)
Memiliki bakat
sebagai guru.
2)
Memiliki
keahlian sebagai guru.
3)
Memiliki
keahlian yang baik dan terintegrasi.
4)
Memiliki mental
yang sehat.
5)
Berbadan sehat.
6)
Memiliki
pengalaman dan pengetahuan yang luas.
7)
Guru adalah
manusia berjiwa pancasila.
Menurut Surya
dalam buku yang ditulis oleh Kunandar, guru yang profesional akan tercermin
dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik
dalam materi maupun dalam metode. Selain itu, juga ditunjukan melalui tanggung
jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang profesional
hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada
peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agamanya. “Guru
Profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, social, intelektual, moral, dan
spiritual.”[27]
c.
Karakteristik
Guru Profesional
Menjadi seorang
guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang dibayangkan sebagian orang,
dengan bermodal penguasaan materi dan menyampaikannya kepada siswa sudah cukup,
hal ini belumlah dapat dikatagorikan sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional,
karena guru yang profesional, mereka harus memiliki berbagai keterampilan,
kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain
sebagainya.
Oemar Hamalik menemukakan bahwa guru yang berkompetensi secara
profesioanl, apabila :
a)
Guru mampu
mengembangkan tanggung jawab sebaik-baiknya.
b)
Guru mampu
melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil.
c)
Guru mampu
bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan sekolah.
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam
dunia pendidikan. Guru tidak sekedar dituntut memiliki kemampuan
mentransformasikan pengetahuan dan pengalamannya, memberikan ketelaudanan,
tetapi juga diharapkan mampu menginspirasi anak didiknya agar mereka dapat
mengembangkan potensi diri dan memiliki akhlak yang baik.[29]
B.
Kerangka
Berfikir
Guru termasuk suatu profesi yang memerlukan keahlian tertentu dan
memiliki tanggung jawab yang harus dikerjakan secara profesional. Karena guru
adalah individu yang memiliki tanggung jawab moral terhadap kesuksesan anak
didik yang berada pada pengawasannya, maka keberhasilan siswa akan sangat
dipengaruhi oleh kinerja yang dimiliki seorang guru. Oleh karena itu, guru profesional
diharapkan akan memberikan suatu yang positif berkenaan dengan keberhasilan
prestasi belajar siswa.
Dalam pelaksanaannya, tanggung jawab guru tidak hanya terbatas
tidak hanya kepada proses dalam transfer ilmu pengetahuan. Banyak hal yang
menjadi tanggung jawab guru, salah satunya adalah memiliki kompetensi idealnya
sebagaimana guru profesional. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap,
dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun
akademis. Dengan kata lain, guru yang profesional ini memiliki keahlian khusus
bidang keguruan sehinggan dia mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal dan
terarah. Dalam pelaksanaan kegiatan belajar, seorang guru profesional harus
terlebih dahulu mampu merencanakan program pengajaran. Kemudian melaksanakan
program pengajaran dengan baik dan mengevaluasi hasil pembelajaran sehingga
mampu mencapai tujuan pembelajaran. Selain itu, seorang guru profesional akan
menghasilkan anak didik yang mampu menguasai pengetahuan baik dalam aspek
kognitif, afektif serta psikomotorik.
Dengan demikian, seorang guru dikatakan profesional apabila mampu
menciptakan proses belajar mengajar yang berkualitas dan mendatangkan prestasi
belajar yang baik. Demikian pula dengan siswa, mereka baru dikatakan memiliki
prestasi belajar yang maksimal apabila telah menguasai materi pelajaran dengan
baik dan mampu mengaktualisasikannya. Kehadiran guru profesional tentunya akan
berakibat positif terhadap perkembangan siswa, baik dalam pengetahuan maupun
keterampilan.
Oleh sebab itu, siswa akan antusias dengan apa yang disampaikan
oleh guru yang bertindak sebagai fasilitator dalam proses belajar mengajar.
Bila hal itu terlaksana dengan baik, maka apa yang disampaikan oleh guru akan
berpengaruh terhadap kemampuan atau prestasi belajar anak. Karena, disadari
ataupun tidak, bahwa guru adalah faktor eksternal dalam kegiatan pembelajaran
yang sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasian proses pembelajaran itu.
Untuk itu, kualitas guru akan memberikan pengaruh yang sangat berarti terhadap
proses pembentukan prestasi anak didik. Oleh karena itu, dengan keberadaan
seorang guru profesional diharapkan akan mampu memberikan pengaruh positif
terhadap kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar serta mampu
memaksimalkan hasil prestasi belajar siswa dengan sebaik-baiknya. Untuk
lebih jelasnya, kerangka berpikir diatas dapat digambarkan dalam bagan hubungan
antar variabel sebagai berikut:
VARIABEL X
Profesionalisme Guru
1.
Perancang Pengajaran
2.
Pengelola Pengajaran
3.
Penilai Prestasi
Belajar Siswa
|
Hubungan
Guru
profesional yang berkualitas, berkompetensi, dan
guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu
mempengaruhi proses belajar mengajar siswa yang nantinya akan menghasilkan
prestasi belajar siswa yang baik.
|
VARIABEL Y
Prestasi Belajar Siswa
Hasil nilai akumulatif ulangan harian, Ujian Tengah Semester
(UTS) dan nilai Semester Akhir
|
Gambar 1. Bagan Hubungan antar variable
C.
Hipotesis
Penelitian
Berdasarkan landasan teori dan kerangka berfikir di atas, maka
dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut :
Ha : Terdapat hubungan
yang positif dan signifikan antara profesionalism guru dengan
prestasi belajar siswa.
Ho : Tidak Terdapat hubungan yang positif dan
signifikan antara profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Tujuan
Penelitian
Tujuan
yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah :
1.
Untuk
mengetahui profesionalisme guru di SMK Assadah Jakarta Timur.
2.
Untuk
mengetahui prestasi belajar siswa setelah mengikuti pembelajaran di SMK Assadah
Jakarta Timur.
3.
Untuk
mengetahui hubungan profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa.
B.
Tempat dan
Waktu Penelitian
1. Tempat Penelitian
a. Letak Geografis
Penelitian ini dilakukan di lingkungan Sekolah
Menengah Kejuruan Assa’adah Jakarta Timur, yang beralamat di Jalan Swakarsa 1
Rt 04 Rw 03 Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Dengan
batas-batas wilayah sebagai berikut :
1) Sebelah barat berbatasan dengan Transito BLK
Jakarta Timur.
2) Sebelah timur berbatasan dengan Masjid
Assa’adah.
3) Sebelah utara berbatasan dengan Pasar Sumber
Arta.
4) Sebelah selatan berbatasan dengan Apotik
Pondok Kelapa
Transportasi menuju SMK Assa’adah :
a) Naik Mikrolet M.26 ( Kp. Melayu – Bekasi ),
turun di Transito / BLK Jakarta Timur.
b) Naik KWK T.26 ( Rawamangun – Kalimalang ),
turun di Transito.
c) Naik KWK T.23 ( Pulo Gadung – Lampiri ), turun
di Lampiri.
d) Naik Mikrolet M.19 ( Cililitan – Kranji ),
turum di Jl. H. Pungut ( Swakarsa I ).
e) Naik Mikrolet M.29 ( Cililitan – Perumnas
Klender ), turun di Apotik Pondok Kelapa.
b.
Visi dan Misi
1. Visi SMK Assaadah Jakarta Timur
Menjadi Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) yang unggul
pembentuk Sumber Daya Manusia ( SDM ) berkualitas, bermoral dan berakhlak
mulia.
2. Misi SMK Assaadah Jakarta Timur
a) Menanamkan iman, taqwa serta sikap profesional pada seluruh
komponen sekolah.
b) Meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan-pelatihan.
c) Memberikan pelayanan pendidikan secara optimal sesuai kompetensi.
d) Membekali siswa agar dapat mengembangkan diri secara berkelanjutan.
e)
Melaksanakan
kerjasama pembelajaran dengan dunia usaha dan dunia industri.
c.
Keadaan Guru
Guru SMK Assaadah Jakarta Timur adalah sebagai berikut :
Tabel 1
Guru SMK
Assaadah Jakarta Timur
Tahun
Pelajaran 2015-2016
No
|
Nama
|
JK
|
Jabatan
|
Bidang Studi
|
1
|
Abdul Azis, S.Sos
|
L
|
Kepala Sekolah
|
|
2
|
Etik Nur Cahyani, S.Pd
|
P
|
Kabid Kurikulum dan Wali kelas
XII AK-3
|
IPA
|
3
|
Jalaludin, S.Pd.I
|
L
|
Guru dan Wali kelas X AK-3
|
Agama
|
4
|
Drs. H. Sulaiman
|
L
|
Guru
|
PKN
|
5
|
Sri Baedah, S.Pd
|
P
|
Guru dan Wali kelas X AK-2
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
Indra Sukmawan
|
L
|
Guru
|
Penjas
|
7
|
Marsyanih, S.Ag
|
P
|
Guru
|
Seni Budaya
|
8
|
Hj. Sri Palupi, S.Pd
|
P
|
Guru
|
Bahasa Inggris
|
9
|
Alan Nuralamsyah, S.Pd
|
L
|
Guru dan Wali kelas XII AK-2
|
Bahasa Inggris
|
10
|
Inayati Muslihah, S.Pd
|
P
|
Guru
|
MTK
|
11
|
Djoko Trianto, S.Pd
|
L
|
Guru
|
MTK
|
12
|
Sudarno, S.Pd
|
L
|
Guru
|
IPS
|
13
|
Yusuf Nugraha, S.Sos
|
L
|
Guru dan Wali Kelas XI AK-2
|
KKPI dan MYOB
|
14
|
Ida Kustidah, S.Pd
|
P
|
Guru
|
KWU
|
15
|
Syaflinda Putri, S.Pd
|
P
|
Guru
|
DKK/Kolega dan Pajak
|
16
|
Tiwik Laras M, S.Pd
|
P
|
Guru dan Wali Kelas X AK-1
|
Akuntansi
|
17
|
Riskawati, S.Pd
|
P
|
Guru
|
Akuntansi
|
18
|
Rohayati, S.Pd
|
P
|
Guru dan Wali Kelas XII AK-1
|
Akuntansi
|
19
|
Ega Gushandi, S.Pd
|
L
|
Guru dan Wali Kelas XI AK-1
|
MYOB
|
20
|
Suryadih, S.Ag
|
P
|
Guru
|
Bahasa Arab
|
21
|
Sarah Eva L
|
P
|
Guru
|
Bahasa Arab
|
Tabel 2
Latar Belakang Pendidikan Tenaga Kependidikan
No
|
Pendidikan
|
Status
|
Jumlah
|
|
PNS
|
Honorer
|
|||
1
|
³ SMA
|
|
2
|
2
|
2
|
Diploma
|
|
-
|
-
|
3
|
Strata satu (S1)
|
|
18
|
18
|
4
|
Strata tiga (S3)
|
|
1
|
1
|
|
Jumlah
|
-
|
21
|
21
|
d.
Keadaan Siswa
Tabel 3
Jumlah Siswa dan
Rombongan Belajar Tahun Pelajaran 2013 sampai dengan 2016 sebagai berikut :
No
|
Tahun Pelajaran
|
Kelas
|
Jumlah
|
Jumlah Rombel
|
||
X
|
XI
|
XII
|
||||
1.
|
2013-2014
|
100
|
50
|
102
|
252
|
8
|
2.
|
2014-2015
|
105
|
55
|
106
|
266
|
8
|
3.
|
2015-2016
|
106
|
52
|
103
|
261
|
8
|
e.
Kondisi Sarana
Kondisi saran dan prasarana pendidikan yang
ada di SMK Assaadah Jakarta Timur adalah sebagai berikut :
Tabel 4
Sarana dan Prasarana pendidikan yang ada di SMK Assaadah
Jakarta Timur
No
|
Fasilitas
|
Jenis
|
Jumlah
|
Keadaan
|
1
|
Ruangan
|
Ruang Kantor Kepala
Sekolah
|
1 Ruang
|
Baik
|
Ruang Kantor Guru
|
1 Ruang
|
Baik
|
||
Ruang Tata Usaha
|
1 Ruang
|
Baik
|
||
Ruang Belajar
|
8 Ruang
|
Baik
|
||
Ruang Perpustakaan
|
1 Ruang
|
Baik
|
||
Ruang UKS
|
1 Ruang
|
Baik
|
||
Ruang BK
|
1 Ruang
|
Baik
|
||
Mushola/Masjid
|
1 Ruang
|
Baik
|
||
Laboratorium
|
2 Ruang
|
Baik
|
||
Ruang Tamu
|
1 Ruang
|
Baik
|
||
Kantin
|
1 Ruang
|
Baik
|
||
Toilet Siswa
|
4 Ruang
|
Baik
|
||
Toilet Guru
|
4 Ruang
|
Baik
|
||
Gudang
|
2 Ruang
|
Cukup
|
||
Ruang OSIS
|
1 Ruang
|
Cukup
|
||
2
|
Kelengkapan Kelas di tiap kelas
|
Meja / Kursi Murid
|
30 meja
30 kursi
|
Baik
|
Meja / Kursi Guru
|
1 meja
1 kursi
|
Baik
|
||
Papan Tulis
|
2 buah
|
Baik
|
||
Kipas Angin
|
2 buah
|
Baik
|
||
Gambar Presiden/wakil
presiden
|
1 buah
|
Baik
|
||
Gambar pahlawan
|
3 buah
|
Baik
|
||
Jam dinding
|
1 buah
|
Baik
|
||
Peta
|
1 buah
|
Baik
|
||
Jadwal kelas
|
1 buah
|
Baik
|
||
Struktur kelas
|
1 buah
|
Baik
|
||
3
|
Perpustakaan
|
Rak buku
|
3 unit
|
Baik
|
Lemari
|
1 unit
|
Baik
|
||
Meja
|
1 unit
|
Baik
|
||
Kursi
|
1 unit
|
Baik
|
||
Globe
|
1 unit
|
Baik
|
||
Tempat Koran
|
1 unit
|
Baik
|
||
Peta dunia
|
1 unit
|
Baik
|
||
Meja dan kursi baca
|
5 unit
|
Baik
|
||
4
|
Laboratorium
|
Laboratorium computer
|
1 ruang
|
Baik
|
Laboratorium Bahasa
|
1 ruang
|
Cukup
|
||
Komputer
|
10 unit
|
Baik
|
||
5
|
Alat Peraga
|
Tengkorak
|
1 unit
|
Cukup
|
Patung anggota tubuh
|
2 unit
|
Baik
|
||
Infokus
|
1 unit
|
Baik
|
||
Microskop
|
1 unit
|
Baik
|
||
Alat optic
|
1 unit
|
Baik
|
||
6
|
Sarana Dan Prasarana Olahraga
|
Lapangan Olahraga
|
1 Lahan
|
Cukup
|
Tiang bendera
|
1 tiang
|
Cukup
|
||
7
|
Fasiltas Lainnya
|
Wastafel
|
1 unit
|
Cukup
|
Mading
|
1 unit
|
Baik
|
||
|
|
|
2.
Waktu Penelitian
Penelitian ini
berlangsung selama 5 bulan yaitu pada bulan Maret 2016 hingga bulan Agustus
2016 dengan kegiatan-kegiatan penelitian sebagai berikut :
Tabel 5
Jadwal Kegiatan Penelitian
No
|
KEGIATAN
|
PELAKSANAAN
|
|||||||||||||||||||
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
Agustus
|
|||||||||||||||||
1.
|
Penyusunan proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
Observasi penelitian dan seminar proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
Pengumpulan dokumentasi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
Penyusunan instrumen
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
|
Penyebaran angket
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6.
|
Pengelolaan dan analisis data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7.
|
Penyusunan laporan penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8.
|
Pengesahan laporan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C.
Variabel
Penelitian
Variabel merupakan “gejala yang menjadi fokus penelitian untuk
diamati. Variabel itu sebagai atribut dari sekelompok orang atau obyek yang
mempunyai variasi antara yang satu dengan yang lainnya dalam kelompok itu.”[30] Dalam
penelitian ini terdapat dua variabel yaitu, profesionalisme guru sebagai variabel bebas (variabel X) dan prestasi belajar sebagai
variabel terikat (variabel Y).
D.
Metode
Penelitian
Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian deskriptif
yaitu metode penelitian yang mendeskripsikan gagasan manusia tanpa suatu
analisis yang bersifat kritis, dan dapat diartikan pula sebagai proses
pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subjek dan objek
penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau
bagaimana adanya.[31] Untuk memperoleh data, maka digunakan penelitian lapangan (field
research) yaitu penelitian untuk memperoleh data lapangan.
E.
Populasi dan
Sampel Penelitian
1.
Populasi
Suharsimi Arikunto
menyebutkan bahwa, “Populasi adalah keseluruhan obyek penelitian yang dapat
terdiri dari manusia, benda-benda sebagai sumber data yang memiliki
karakteristik tertentu dalam penelitian.”[32] Dalam penelitian ini populasi
target nya adalah seluruh siswa/siswi SMK Assadah Jakarta Timur yang berjumlah 261
siswa/i sedangkan populasi terjangkaunya ialah siswa/i kelas X berjumlah 106 orang.
2.
Sampel
Sampel
adalah “sebagian dari jumlah karakteristik yang dimiliki oleh populasi yang
dapat mewakili populasi secara representatif.” Teknik sampling yang digunakan
dalam penelitian ini adalah menggunakan Sample random Sampling yaitu cara
pengambilan sampel secara random atau acak.[33] Sampel
diambil berdasarkan pada populasi yang semakin homogen maka sampel yang diambil
boleh kecil dan bila populasinya semakin heterogen maka sampel yang diambil
harus semakin tinggi atau banyak. Adapun
sampelnya diambil secara sampling purposive (teknik penentuan sampel dengan
pertimbangan tertentu). Melalui penelitian ini penulis mengambil sampel kelas X sebanyak
106 siswa/siswi dan dalam hal ini akan di ambil 38 % dari
populasi yaitu 40 siswa/i.
F.
Teknik dan
Instrumen Pengumpulan Data
1.
Teknik
Pengumpulan Data
Untuk mengumpulkan data yang diperoleh dalam penelitian, maka
penulis menggunakan teknik penelitian yaitu :
a.
Kuesioner
(Angket)
Kuesioner atau angket adalah cara menghimpun data yang
dilakukan dengan memberikan serangkaian daftar pertanyaan/pernyataan yang
disusun secara sistematis, yang harus diisi responden.[34] Angket
disebarkan kepada siswa kelas X yang menjadi responden dalam penelitian guru
memperoleh data tentang kompetensi profesional guru.
2.
Instrument
Pengumpulan Data
Penelitian ini
secara pokok melibatkan dua variabel data, yaitu data yang berkenaan dengan
Profesionalisme Guru (variabel X) dan berkenaan dengan Prestasi Belajar Siswa
(variabel Y).
Data penelitian untuk variabel profesionalisme guru diperoleh
malalui kuesioner atau angket yang disebarkan kepada responden penelitian.
Angket tersebut terdiri dari 25 pertanyaan mengenai profesionalisme guru yang
meliputi kemampuan merencanakan program belajar mengajar, menguasai bahan
pelajaran, mengelola proses belajar mengajar, menilai kemajuan proses belajar
mengajar. Sedangkan data penelitian mengenai prestasi belajar diperoleh melalui
dokumentasi data niali ujian akhir semester (UAS) genap yang diambil dari tahun
pelajaran 2015-2016. Untuk menentukan skor hasil penelitian, penulis memberikan empat
alternatif jawaban dengan menggunakan skala frekuensi. Alternatif jawaban yang
dipergunakan adalah sebagai berikut :[35]
Selalu :
mempunyai bobot nilai 5
Sering :
mempunyai bobot nilai 4
Kadang-kadang :
mempunyai bobot nilai 3
Pernah :
mempunyai bobot nilai 2
Tidak pernah :
mempunyai bobot nilai 1
Ini adalah hasil dari perhitungan statment
positif, adapun hasil dari perhitungan statment negatif maka sebaliknya.
G.
Teknik Pengolahan
dan Analisis Data
1.
Teknik Pengolahan
Setelah data terkumpul, langkah selanjutnya yaitu pengolahan dan
analisis data. Adapun teknik pengolahan data, sebagai berikut :
a)
Skorsing : mengklasifikasikan jawaban-jawaban dari responden ke dalam
kategori-kategori, klasifikasi dilakukan dengan cara memberi tanda atau skor
berbentuk angka pada masing-masing jawaban.
b)
Tabulating : membuat tabel-tabel untuk memasukkan jawaban-jawaban responden
yang kemudian dicari prosentasinya untuk dianalisa.[36]
Setelah data-data diolah langkah selanjutnya adalah menganalisis
data.
2.
Analisis Data
Analisis
data yang dimaksud penulis yaitu berusaha untuk memberikan uraian mengenai
hasil penelitian tentang ada atau tidaknya hubungan profesionalisme guru dengan
prestasi belajar siswa. Penulis dalam hal ini menggunakan taknik analisis data
sebagai berikut :
a)
Analisis
Deskriptif
Analisis
ini digunakan untuk mengetahui besarnya prosentase jawaban angket dari
responden. Rumus yang digunakan ialah :
Keterangan :
P = Prosentase
F = Frekuensi
N = Jumlah Responden
b)
Analisis
Korelasi
Untuk menganalisis kedua variabel digunakan teknik analisis
korelasi dengan rumus product moment dari Karl Pearson, uji signifikansi
dan koefesiensi determinan. Untuk mengetahui tingkat korelasi antara
profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa, digunakan rumus korelasi Product
Moment, yaitu salah satu teknik mencari korelasi antara dua variabel dengan
rumus sebagai berikut :
Keterangan :
rxy =
Angka indeks korelasi “r” product moment
N =
Number of cases
Ʃxy =
Jumlah hasil perkalian antara sector x dan sektor y
Ʃx =
Jumlah seluruh sector x
Ʃy =
Jumlah seluruh sector y
Analisis Product Moment dimaksudkan
untuk mencari indek korelasi antara variabel X dan Y serta untuk mengetahui
apakah hubungannya erat, cukup atau lemah.
c)
Interpensi Data
Interpensi data terhadap angka indeks korelasi
“r” Product Moment yang telah diperoleh dari hasil perhitungan dilakukan
dengan dua cara, sebagaimana Anas Sudijono dalam bukunya yang berjudul “Pengantar
Statistik Pendidikan,” yaitu :
1)
Memberikan
interpretasi terhadap angka indeks korelasi product moment secara kasar
(sederhana). Pada umumnya dipergunakan pedoman sebagai berikut :[37]
Tabel
6
Nilai
“r” Product Moment
Besarnya
“r” Product Moment (rxy)
|
Interpretasi
|
0,00
- 0,20
0,20
– 0,40
0,40
– 0,70
0,70
– 0,90
0,90
– 1,00
|
Antara
Variabel X dan Variabel Y memang terdapat korelasi, akan tetapi korelasi itu sangat
lemah atau sangat rendah sehingga korelasi itu diabaikan (dianggap
tidak ada korelasi)
Antara
Variabel X dan Variabel Y terdapat korelasi yang lemah atau rendah
Antara
Variabel X dan Variabel Y terdapat korelasi yang sedang atau cukup
Antara
Variabel X dan Variabel Y terdapat korelasi yang kuat atau tinggi
Antara
Variabel X dan Variabel Y terdapat korelasi yang sangat kuat atau sangat
tinggi
|
2)
Memberikan
interpretasi terhadap angka indeks korelasi product moment, dengan cara
berkorelasi pada tabel nilai “r” product moment. Dengan cara ini langkah
secara berurut adalah sebagai berikut :
(a). Merumuskan
atau membuat hipotesis alternatif (Ha) dan hipotesis nihil (Ho)
Ha : Terdapat korelasi positif dan signifikan
antara variabel X dan Y
Ho:Tidak
terdapat korelasi positif dan signifikan antara variabel X dan Y
(b). Menguji kebenaran atau kepalsuan dari hipotesis
yang telah diajukan di atas tadi (maksudnya yang diterima Ha atau Ho?) dengan
jalan membandingkan besarnya “r” yang telah diperoleh dalam proses perhitungan
atau “r” observasi (ro) dengan besarnya “r” yang tercantum dalam tabel nilai
“r” product moment (rt), dengan terlebih dahulu mencari derajat besarnya
(db) atau degree of freedom-nya (df) menggunakan rumus sebagai berikut :
df = N ̶ nr
Keterangan :
df : degree of freedom
N : number of cases
nr : banyaknya variabel yang
dikorelasikan
a.
Untuk
mengetahui besarnya kontribusi variabel X terhadap variabel Y dilakukan dengan
cara menentukan koefisien determinasi dengan rumus :
KD = rxy2 x
100 %
Keterangan :
KD =
Kontribusi Variabel X terhadap Variabel Y
r2 =
Koefisien Korelasi antara Variabel X terhadap Variabel Y
[1] A.A Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Bandung: PT. Rosda Karya, 2000), h,
67.
[29] Acep Yonny dan Sri Rahayu Yunus, Begini Cara Menjadi Guru Inspiratif &
Disenangi Siswa, (Jakarta: Pustaka
Widyatama, 2011), Cet. I, h. 9.
[34] Idrus Alwi, Metodologi Penelitian
Pendidikan, (Jakarta: Saraz Publishing, 2013), Cet. I, hal. 111.
Comments
Post a Comment
Jangan lupa komentar yaaa !!!